Breaking News
light_mode

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

  • account_circle M.Isa Alima
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIATaufik jadi Plt Sekda Aceh setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Senin (24 Agustus 2026). Taufik yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh diminta bekerja profesional, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.

Penyerahan SK berlangsung secara hybrid dari dua lokasi. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan prosesi tersebut secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Sementara itu, Taufik menerima SK secara langsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Diminta Jaga Integritas

Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa posisi Plt Sekda Aceh membawa tanggung jawab penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan. Karena itu, ia meminta Taufik menjalankan amanah tersebut dengan profesional dan tetap menjaga integritas.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Pesan tersebut menempatkan integritas dan komunikasi sebagai dua hal penting dalam pelaksanaan tugas Sekda. Keduanya diperlukan agar koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta mitra pemerintahan tetap berjalan efektif.

Sebelum Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Nasir Dilantik

Sebelum penyerahan SK kepada Taufik, di tempat yang sama juga berlangsung pelantikan M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Prosesi pelantikan juga berlangsung secara hybrid. Wagub Dek Fadh, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mengikuti prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sementara M Nasir berada di Aula BKA, Banda Aceh.

M Nasir sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Aceh. Ia diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu sebelum kemudian dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wagub Dek Fadh.

Wagub Sebut Pergeseran Jabatan Hal Lumrah

Wagub Dek Fadh menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi M Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Menurut dia, Nasir telah memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan pemerintahan daerah.

“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh.

Ia juga menegaskan bahwa perubahan maupun pergeseran jabatan dalam pemerintahan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Karena itu, pergantian posisi tersebut tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang berlebihan.

“Penyegaran dan membari jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub.

Dengan penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh, roda koordinasi administrasi pemerintahan di tingkat provinsi kini memasuki fase baru. Tugas tersebut menuntut kemampuan menjaga stabilitas koordinasi sekaligus memastikan agenda pemerintahan tetap berjalan.

Pergantian jabatan juga menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk memastikan setiap pejabat bekerja sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Pesan soal integritas yang disampaikan Wagub Dek Fadh menjadi penekanan penting bagi Taufik dalam menjalankan tugas barunya.

Penyerahan SK dan pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh yang dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan daerah.

Sumber: Biro Adpim Sekda Aceh
Jurnalis: Hel/Isa

 

 

  • Penulis: M.Isa Alima

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan Pasca RDP DPRD BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan Venos Karaoke ilegal di Kota Bandar Lampung kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (04/05/2026). Dalam forum tersebut, persoalan legalitas operasional tempat hiburan malam itu menjadi sorotan setelah muncul penjelasan terkait status […]

  • Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

    Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri. Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan […]

  • Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Warga Pekon Way Kunir, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu keluhkan tidak adanya mobil ambulans di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Puskesmas Desa. Akibat tidak tersedianya mobil ambulans tersebut, masyarakat kesulitan ketika ada pasien yang harus mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Salah satu warga menyebut, Adanya Ambulans Pekon sangat […]

  • Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon Berlangsung Penuh Haru, Polresta Lepas AKBP Eko Munarianto dengan Apresiasi Tinggi

    Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon Berlangsung Penuh Haru, Polresta Lepas AKBP Eko Munarianto dengan Apresiasi Tinggi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Prosesi Penuh Kehormatan Warnai Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon CIREBON, INC MEDIA – Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon berlangsung dalam suasana penuh haru, hangat, dan sarat nuansa kekeluargaan. Polresta Cirebon menggelar upacara penyerahan jabatan sekaligus pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di halaman apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, […]

  • Mendorong Kemandirian Ekonomi: Perempuan Pringsewu Didorong Berwirausaha untuk Pembangunan Daerah

    Mendorong Kemandirian Ekonomi: Perempuan Pringsewu Didorong Berwirausaha untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Titi Puji Lestari, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama melalui sektor kewirausahaan. Hal ini disampaikannya dalam acara pemberdayaan perempuan dan penguatan ekonomi lokal yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Senin (24/22025). Dalam sambutannya, Titi Puji Lestari menyampaikan bahwa emansipasi wanita […]

  • Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

    Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Kepolisian mengimbau para sopir truk, khususnya yang membawa muatan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian oleh kawanan bajing loncat.  Modus ini kerap terjadi di wilayah rawan, seperti sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Kesigapan dan kewaspadaan para sopir menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kejahatan yang berpotensi merugikan […]

expand_less