Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik
- account_circle M.Isa Alima
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Taufik jadi Plt Sekda Aceh setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Senin (24 Agustus 2026). Taufik yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh diminta bekerja profesional, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.
Penyerahan SK berlangsung secara hybrid dari dua lokasi. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan prosesi tersebut secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.
Sementara itu, Taufik menerima SK secara langsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Diminta Jaga Integritas
Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa posisi Plt Sekda Aceh membawa tanggung jawab penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan. Karena itu, ia meminta Taufik menjalankan amanah tersebut dengan profesional dan tetap menjaga integritas.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Pesan tersebut menempatkan integritas dan komunikasi sebagai dua hal penting dalam pelaksanaan tugas Sekda. Keduanya diperlukan agar koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta mitra pemerintahan tetap berjalan efektif.
Sebelum Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Nasir Dilantik
Sebelum penyerahan SK kepada Taufik, di tempat yang sama juga berlangsung pelantikan M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Prosesi pelantikan juga berlangsung secara hybrid. Wagub Dek Fadh, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mengikuti prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sementara M Nasir berada di Aula BKA, Banda Aceh.
M Nasir sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Aceh. Ia diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu sebelum kemudian dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wagub Dek Fadh.
Wagub Sebut Pergeseran Jabatan Hal Lumrah
Wagub Dek Fadh menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi M Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Menurut dia, Nasir telah memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan maupun pergeseran jabatan dalam pemerintahan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Karena itu, pergantian posisi tersebut tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang berlebihan.
“Penyegaran dan membari jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub.
Dengan penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh, roda koordinasi administrasi pemerintahan di tingkat provinsi kini memasuki fase baru. Tugas tersebut menuntut kemampuan menjaga stabilitas koordinasi sekaligus memastikan agenda pemerintahan tetap berjalan.
Pergantian jabatan juga menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk memastikan setiap pejabat bekerja sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Pesan soal integritas yang disampaikan Wagub Dek Fadh menjadi penekanan penting bagi Taufik dalam menjalankan tugas barunya.
Penyerahan SK dan pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh yang dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan daerah.
Sumber: Biro Adpim Sekda Aceh
Jurnalis: Hel/Isa
- Penulis: M.Isa Alima







