Breaking News

Perundungan Siswi SMP: Korban Trauma, Respons Sekolah Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Perundungan siswi SMP kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga mengalami bullying hingga mengalami tekanan psikologis berat dan menolak kembali ke sekolah.

Kasus ini memantik keprihatinan publik. Dugaan perundungan yang terjadi bukan sekadar candaan remaja, melainkan telah menyentuh ranah psikis yang berdampak serius terhadap kondisi mental korban.

Perundungan Siswi SMP: Tangis yang Tak Dianggap Serius

Orang tua korban mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak menyadari kondisi anaknya. Korban justru lebih dulu bercerita kepada sang nenek dalam keadaan emosional.

“Anak aku itu cerita ke orang tuaku karena anak ku sangat dekat dengan orang tuaku dibanding dengan aku, ceritanya itu sambil nangis-nangis, aku kira becandaan ternyata disekolah dia sering dibully, sampe anakku gak mau lagi sekolah, awalnya aku GK percaya,” ujarnya.

Seiring waktu, fakta yang terungkap semakin memprihatinkan. Korban disebut kerap menerima ejekan terkait fisik dan tuduhan yang tidak pantas.

“Anak saya itu kan perempuan ya mas, dikatain dugong, jelek, item sama teman-temannya. Bahkan teman yang laki-laki ngatain anak saya itu anak seorang LC. Ya ampun mas..! boro-boro jadi LC, pegang mix aja saya gemeteran,” lanjutnya lirih.

Sikap Sekolah Dipertanyakan, Orang Tua Justru Diminta Tak Datang

Pada 16 April 2026, orang tua korban mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi. Namun, menurut pengakuannya, pihak sekolah menyatakan belum mengetahui kejadian tersebut.

Ironisnya, keesokan harinya, orang tua korban justru menerima pesan WhatsApp dari pihak sekolah yang meminta agar dirinya tidak perlu datang kembali.

Isi pesan tersebut berbunyi:

“Assalamualaikum Bu maaf ni anak-anak nya sudah saya klarifikasi, dia sudah mengakui kesalahannya semua dan tidak akan mengulangi lagi, dan nanti saya akan klarifikasi satu kelas semua Bu. Jadi ibu ga usah kesekolahan lagi.”

Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar. Di satu sisi, sekolah mengklaim telah menyelesaikan persoalan, namun di sisi lain, orang tua korban belum mendapatkan penjelasan menyeluruh secara langsung.

Perundungan Siswi SMP dan Tanggung Jawab Hukum Sekolah

Dalam perspektif hukum, dugaan perundungan ini tidak bisa dianggap sepele. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis, termasuk di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan mengatur kewajiban sekolah untuk:

  • Mencegah segala bentuk kekerasan, termasuk bullying
  • Menangani laporan secara transparan dan akuntabel
  • Memberikan perlindungan kepada korban

Jika terbukti lalai, pihak sekolah berpotensi menghadapi sanksi administratif, mulai dari teguran, pembinaan khusus, hingga evaluasi terhadap manajemen sekolah. Dalam kondisi tertentu, jika terdapat unsur pembiaran yang berdampak serius, dapat membuka ruang konsekuensi hukum lebih lanjut.

Dampak Psikologis: Luka yang Tak Terlihat

Kasus ini tidak hanya soal ejekan, tetapi tentang luka psikis yang dapat membekas dalam jangka panjang. Korban yang enggan kembali ke sekolah menunjukkan adanya tekanan mental yang nyata.

Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber ketakutan. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi mengganggu perkembangan emosional, kepercayaan diri, hingga masa depan anak.

Desakan Penanganan Serius dan Transparan

Orang tua korban berharap pihak sekolah tidak berhenti pada klarifikasi internal semata, melainkan mengambil langkah konkret dan transparan, termasuk melibatkan orang tua dalam proses penyelesaian.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perundungan bukan persoalan sepele. Ini adalah bentuk kekerasan yang dapat menghancurkan masa depan anak jika diabaikan.

Komitmen Konfirmasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi secara terbuka. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Purnama, Rahmat, melalui pesan WhatsApp ke nomor 081373759xxxx. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atau penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Minimnya tanggapan dari pihak sekolah tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen transparansi dalam menangani persoalan yang menyangkut perlindungan peserta didik. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan perundungan ditangani secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi semua pihak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan keadilan informasi. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Resmi Januari, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Netizen Geger! Lisa Mariana Tantang Eks Gubernur Jabar untuk Tes DNA

    Netizen Geger! Lisa Mariana Tantang Eks Gubernur Jabar untuk Tes DNA

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jawa Barat, INC MEDIA, – Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa dirinya siap menjalani tes DNA. Langkah ini diambil untuk membuktikan klaimnya bahwa anak yang saat ini diasuhnya adalah hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelumnya, Lisa Mariana mengejutkan media sosial dengan pengakuannya sebagai mantan selingkuhan Ridwan Kamil. […]

  • HUT Ke-65, pengurus dan jajaran MKGR Lampung Ziarah ke TMP Kalianda 

    HUT Ke-65, pengurus dan jajaran MKGR Lampung Ziarah ke TMP Kalianda 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Dalam rangka HUT Ke-65 Ormas pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), pengurus dan jajaran MKGR provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalianda. Kegiatan tersebut dilakukan DPD Ormas MKGR Provinsi Lampung di tiap tahunnya untuk mendokan para pahlawan yang telah mendahului. Kali […]

  • Relawan Jokowi Tegak Lurus : Menyongsong Pilkada Lampung dengan Strategi Baru

    Relawan Jokowi Tegak Lurus : Menyongsong Pilkada Lampung dengan Strategi Baru

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Siap Menangkan Aries Sandi – Supriyanto

    Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Siap Menangkan Aries Sandi – Supriyanto

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pesawaran Yusak, siap untuk memenangkan Pasangan Bakal Colon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra–Supriyanto Pada Pemilukada Tahun 2024. Ketegasan ini diutarakan para kader Partai Golkar saat menggelar rapat rutin dikantor Golkar yang beralamat di Jalan Raya Kedondong Dusun Suka Marga Desa Gedongtataan,Selasa (10/9/2024). […]

  • Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Podcast bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kepalo Tiyuh/Desa Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah Paparkan berbagai Program Tahun 2024, salah satunya Program Ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Sulminadi Kepalo Tiyuh Menggala Mas saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2024). Diceritakan Sulminadi, bahwasannya dirinya menjabat […]

  • Aliansi Masyarakat Desak Polisi Tindak Pemalsuan Akta Yayasan Universitas Malahayati

    Aliansi Masyarakat Desak Polisi Tindak Pemalsuan Akta Yayasan Universitas Malahayati

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    Incmedia.site, Bandar Lampung – Kisruh internal Universitas Malahayati Bandar Lampung terus menuai sorotan. Kali ini, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) secara tegas menyatakan keprihatinan mereka atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan supremasi hukum. Dalam pernyataan sikap yang dirilis Senin (14/4), AMP3L meminta aparat penegak hukum, […]

expand_less