Breaking News

Perundungan Siswi SMP: Korban Trauma, Respons Sekolah Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Perundungan siswi SMP kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga mengalami bullying hingga mengalami tekanan psikologis berat dan menolak kembali ke sekolah.

Kasus ini memantik keprihatinan publik. Dugaan perundungan yang terjadi bukan sekadar candaan remaja, melainkan telah menyentuh ranah psikis yang berdampak serius terhadap kondisi mental korban.

Perundungan Siswi SMP: Tangis yang Tak Dianggap Serius

Orang tua korban mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak menyadari kondisi anaknya. Korban justru lebih dulu bercerita kepada sang nenek dalam keadaan emosional.

“Anak aku itu cerita ke orang tuaku karena anak ku sangat dekat dengan orang tuaku dibanding dengan aku, ceritanya itu sambil nangis-nangis, aku kira becandaan ternyata disekolah dia sering dibully, sampe anakku gak mau lagi sekolah, awalnya aku GK percaya,” ujarnya.

Seiring waktu, fakta yang terungkap semakin memprihatinkan. Korban disebut kerap menerima ejekan terkait fisik dan tuduhan yang tidak pantas.

“Anak saya itu kan perempuan ya mas, dikatain dugong, jelek, item sama teman-temannya. Bahkan teman yang laki-laki ngatain anak saya itu anak seorang LC. Ya ampun mas..! boro-boro jadi LC, pegang mix aja saya gemeteran,” lanjutnya lirih.

Sikap Sekolah Dipertanyakan, Orang Tua Justru Diminta Tak Datang

Pada 16 April 2026, orang tua korban mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi. Namun, menurut pengakuannya, pihak sekolah menyatakan belum mengetahui kejadian tersebut.

Ironisnya, keesokan harinya, orang tua korban justru menerima pesan WhatsApp dari pihak sekolah yang meminta agar dirinya tidak perlu datang kembali.

Isi pesan tersebut berbunyi:

“Assalamualaikum Bu maaf ni anak-anak nya sudah saya klarifikasi, dia sudah mengakui kesalahannya semua dan tidak akan mengulangi lagi, dan nanti saya akan klarifikasi satu kelas semua Bu. Jadi ibu ga usah kesekolahan lagi.”

Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar. Di satu sisi, sekolah mengklaim telah menyelesaikan persoalan, namun di sisi lain, orang tua korban belum mendapatkan penjelasan menyeluruh secara langsung.

Perundungan Siswi SMP dan Tanggung Jawab Hukum Sekolah

Dalam perspektif hukum, dugaan perundungan ini tidak bisa dianggap sepele. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis, termasuk di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan mengatur kewajiban sekolah untuk:

  • Mencegah segala bentuk kekerasan, termasuk bullying
  • Menangani laporan secara transparan dan akuntabel
  • Memberikan perlindungan kepada korban

Jika terbukti lalai, pihak sekolah berpotensi menghadapi sanksi administratif, mulai dari teguran, pembinaan khusus, hingga evaluasi terhadap manajemen sekolah. Dalam kondisi tertentu, jika terdapat unsur pembiaran yang berdampak serius, dapat membuka ruang konsekuensi hukum lebih lanjut.

Dampak Psikologis: Luka yang Tak Terlihat

Kasus ini tidak hanya soal ejekan, tetapi tentang luka psikis yang dapat membekas dalam jangka panjang. Korban yang enggan kembali ke sekolah menunjukkan adanya tekanan mental yang nyata.

Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber ketakutan. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi mengganggu perkembangan emosional, kepercayaan diri, hingga masa depan anak.

Desakan Penanganan Serius dan Transparan

Orang tua korban berharap pihak sekolah tidak berhenti pada klarifikasi internal semata, melainkan mengambil langkah konkret dan transparan, termasuk melibatkan orang tua dalam proses penyelesaian.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perundungan bukan persoalan sepele. Ini adalah bentuk kekerasan yang dapat menghancurkan masa depan anak jika diabaikan.

Komitmen Konfirmasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi secara terbuka. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Purnama, Rahmat, melalui pesan WhatsApp ke nomor 081373759xxxx. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atau penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Minimnya tanggapan dari pihak sekolah tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen transparansi dalam menangani persoalan yang menyangkut perlindungan peserta didik. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan perundungan ditangani secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi semua pihak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan keadilan informasi. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Resmi Januari, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

  • Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebuah foto yang memicu tanda tanya beredar luas di tengah pemungutan suara ulang (PSU) di Pesawaran. Dalam foto tersebut, tampak mantan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, berpose bersama Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak dan Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut 01, Bambang Suheri. Menariknya, dalam foto itu, Aries […]

  • BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INCMEDIA — Pemerintah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Langkah nyata itu diwujudkan melalui pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar dalam rapat sosialisasi pada Senin, 21 Mei 2025 di aula pekon setempat. Kepala Pekon Bumi Arum, Sugimin, […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Pembangunan Sumur Bor di Candra Mukti Dipertanyakan Warga

    Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Pembangunan Sumur Bor di Candra Mukti Dipertanyakan Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Pembangunan dua titik sumur bor yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menuai sorotan warga. Pasalnya, kedua sumur bor tersebut memiliki kualitas bangunan yang berbeda, meski menggunakan anggaran yang sama. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan […]

  • Ketua AMP : Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran Hanya dibayarkan 10 Bulan pertahun

    Ketua AMP : Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran Hanya dibayarkan 10 Bulan pertahun

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Keluh kesah aparat Desa di Kabupaten Pesawaran semakin menjadi-jadi, 2 Bulan Gaji di Tahun 2021 masih belum di bayarkan oleh pemerintah Daerah setempat. Safrudin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) angkat bicara terkait tertunggak nya Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang selama 2 Bulan belum di bayar hal itu dikatakan […]

  • BPDI Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Tender Cepat Disdikbud Pesawaran ke APH

    BPDI Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Tender Cepat Disdikbud Pesawaran ke APH

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menindaklanjuti terkait Pelaksanaan tender cepat pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten pesawaran Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023  yang di duga sarat dengan penyimpangan pasalnya dalam pelaksanaannya terindikasi di paksakan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut informasi yang berhasil dihimpun […]

expand_less