Breaking News
light_mode

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Apakah Pelanggan Lama Wajib Daftar Ulang?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • print Cetak

Registrasi SIM Card Jadi Lebih Ketat Mulai 2026

Jakarta, incmedia.site — Registrasi SIM Card dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah akan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026. Kebijakan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bertujuan memperkuat keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon seluler.

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pelanggan lama wajib melakukan registrasi ulang ketika aturan baru tersebut mulai berlaku?

Jawabannya, tidak. Pemerintah dan operator seluler memastikan bahwa kewajiban registrasi menggunakan verifikasi wajah hanya berlaku bagi pelanggan baru yang akan melakukan aktivasi kartu SIM. Sementara pelanggan lama tetap dapat menggunakan nomor mereka tanpa harus melakukan pendaftaran ulang.

Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Mulai Juli 2026

Pemerintah menetapkan masa transisi penerapan registrasi berbasis biometrik pada awal 2026. Pada tahap awal, calon pelanggan baru masih dapat memilih metode registrasi konvensional menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau langsung menggunakan verifikasi wajah.

Namun mulai 1 Juli 2026, seluruh proses registrasi pelanggan baru akan menggunakan sistem biometrik wajah secara penuh. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat validasi identitas pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru.

“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang,” tegas Marwan.

Alasan Pemerintah Terapkan Face Recognition

Registrasi SIM Card untuk Cegah Penipuan Digital

Pemerintah menilai nomor seluler masih menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan dalam berbagai modus kejahatan siber. Mulai dari panggilan penipuan, spam, penyalahgunaan identitas hingga aktivitas ilegal lainnya sering memanfaatkan kartu SIM yang tidak tervalidasi secara optimal.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Karena itu, sistem registrasi berbasis biometrik dinilai menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga diharapkan membantu operator dalam menata kembali basis data pelanggan sehingga penggunaan spektrum dan jaringan telekomunikasi menjadi lebih efisien.

Perlindungan Data Jadi Sorotan

Penerapan teknologi pengenalan wajah juga memunculkan perhatian publik terkait keamanan data pribadi. Menanggapi hal tersebut, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan data biometrik akan mengikuti ketentuan perlindungan data yang berlaku.

Data biometrik pelanggan disebut tidak disimpan oleh operator seluler maupun Komdigi, melainkan dikelola melalui sistem yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, operator juga diwajibkan menerapkan standar keamanan sistem yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan data.

Operator Seluler Mulai Siapkan Infrastruktur

Sejumlah operator telekomunikasi nasional dikabarkan telah melakukan penyesuaian sistem untuk mendukung kebijakan baru tersebut. Persiapan meliputi integrasi teknologi verifikasi wajah, validasi data kependudukan, hingga penguatan keamanan siber.

Pemerintah berharap implementasi registrasi berbasis face recognition dapat berjalan lancar dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital nasional yang lebih aman dan bertanggung jawab.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Zulkifli, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat sekaligus ayah mertua calon bupati Pesawaran, Nanda Indira, menimbulkan tanda tanya dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Pesawaran. Zulkifli diketahui datang tanpa menggunakan ID card yang diwajibkan oleh peraturan KPU. Ketika masuk ke dalam lokasi,dirinya datang terkesan mendampingi menantunya […]

  • S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung mpung Instruksikan Seluruh Anggota GRIB Jaya DPC dan PAC di 15 kabupaten/Kota Se-Lampung agar Tidak Terprovokasi oleh kabar bentrok antar ormas yang terjadi saat ini. Hal itu disampaikan oleh S. Ramelan, pada Rabu (25/1/2025). “Menyikapi situasi di beberapa daerah yang terjadi bentrok antar ormas, diharapkan […]

  • Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Mengawali hari pertama berkantor setelah mengikuti orientasi kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas langsung memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab, Senin (3/5/2025). Dalam rapat tersebut, Riyanto menegaskan pentingnya sinergi dalam menjalankan program pemerintah daerah. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan dan sudut […]

  • Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. […]

  • Sat Polairud Polres Pesawaran Tabur Bunga di Laut, Hormati Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

    Sat Polairud Polres Pesawaran Tabur Bunga di Laut, Hormati Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Sat Polairud Polres Pesawaran mengikuti upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut yang digelar secara khidmat di Dermaga B Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Senin (23/6/2025). Dua personel terbaik Sat Polairud Polres Pesawaran, yakni Aipda Sianipar dan Bripka Triyas Hastomo, mewakili satuannya dalam kegiatan […]

  • Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan […]

expand_less