Breaking News

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Apakah Pelanggan Lama Wajib Daftar Ulang?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Registrasi SIM Card Jadi Lebih Ketat Mulai 2026

Jakarta, incmedia.site — Registrasi SIM Card dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah akan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026. Kebijakan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bertujuan memperkuat keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon seluler.

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pelanggan lama wajib melakukan registrasi ulang ketika aturan baru tersebut mulai berlaku?

Jawabannya, tidak. Pemerintah dan operator seluler memastikan bahwa kewajiban registrasi menggunakan verifikasi wajah hanya berlaku bagi pelanggan baru yang akan melakukan aktivasi kartu SIM. Sementara pelanggan lama tetap dapat menggunakan nomor mereka tanpa harus melakukan pendaftaran ulang.

Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Mulai Juli 2026

Pemerintah menetapkan masa transisi penerapan registrasi berbasis biometrik pada awal 2026. Pada tahap awal, calon pelanggan baru masih dapat memilih metode registrasi konvensional menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau langsung menggunakan verifikasi wajah.

Namun mulai 1 Juli 2026, seluruh proses registrasi pelanggan baru akan menggunakan sistem biometrik wajah secara penuh. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat validasi identitas pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru.

“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang,” tegas Marwan.

Alasan Pemerintah Terapkan Face Recognition

Registrasi SIM Card untuk Cegah Penipuan Digital

Pemerintah menilai nomor seluler masih menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan dalam berbagai modus kejahatan siber. Mulai dari panggilan penipuan, spam, penyalahgunaan identitas hingga aktivitas ilegal lainnya sering memanfaatkan kartu SIM yang tidak tervalidasi secara optimal.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Karena itu, sistem registrasi berbasis biometrik dinilai menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga diharapkan membantu operator dalam menata kembali basis data pelanggan sehingga penggunaan spektrum dan jaringan telekomunikasi menjadi lebih efisien.

Perlindungan Data Jadi Sorotan

Penerapan teknologi pengenalan wajah juga memunculkan perhatian publik terkait keamanan data pribadi. Menanggapi hal tersebut, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan data biometrik akan mengikuti ketentuan perlindungan data yang berlaku.

Data biometrik pelanggan disebut tidak disimpan oleh operator seluler maupun Komdigi, melainkan dikelola melalui sistem yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, operator juga diwajibkan menerapkan standar keamanan sistem yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan data.

Operator Seluler Mulai Siapkan Infrastruktur

Sejumlah operator telekomunikasi nasional dikabarkan telah melakukan penyesuaian sistem untuk mendukung kebijakan baru tersebut. Persiapan meliputi integrasi teknologi verifikasi wajah, validasi data kependudukan, hingga penguatan keamanan siber.

Pemerintah berharap implementasi registrasi berbasis face recognition dapat berjalan lancar dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital nasional yang lebih aman dan bertanggung jawab.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambrol, Tokoh Pendiri Daerah dan Wakil Ketua Dewan Tumpahkan Kekecewaan

    Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambrol, Tokoh Pendiri Daerah dan Wakil Ketua Dewan Tumpahkan Kekecewaan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat siang (23/5/2025). Atap Gedung DPRD setempat ambrol tepat saat aktivitas kerja tengah berlangsung. Dalam video yang viral di media sosial, tampak puing-puing reruntuhan menimpa sejumlah ruangan, menghancurkan meja, kursi, dan perangkat kerja lainnya. Sementara dinding bangunan terlihat retak parah hingga sebagian […]

  • Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus mempererat hubungan antar jama’ah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten Pesawaran, Majelis Taklim Husnul Hotimah Dzikir dan istighosah lakukan Ziarah Ke lima makam Waliyullah yang ada di provinsi Lampung.  Terkait hal itu, Menurut KH. Endang Zainal Khaidir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis […]

  • Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalannya atas insiden dugaan kekerasan yang menimpa pewarta foto LKBN ANTARA berinisial MZ. Insiden tersebut terjadi saat MZ tengah menjalankan tugas peliputan kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025). “Saya baru mengetahui dari pemberitaan. Jika benar […]

  • Babinsa Rajabasa Komsos dengan Linmas, Tegaskan Sinergi Keamanan

    Babinsa Rajabasa Komsos dengan Linmas, Tegaskan Sinergi Keamanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Babinsa Tekankan Kolaborasi TNI, Linmas, dan Warga Bandar Lampung, INC MEDIA – Untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rajabasa, Babinsa Kelurahan Rajabasa Nunyai, Peltu Joko Pandoyo dari Koramil 410-06/KDT, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama anggota Linmas setempat. Kegiatan berlangsung Rabu pagi (9/7/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Abdul Latif RT 07, Lingkungan […]

  • BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INCMEDIA — Pemerintah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Langkah nyata itu diwujudkan melalui pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar dalam rapat sosialisasi pada Senin, 21 Mei 2025 di aula pekon setempat. Kepala Pekon Bumi Arum, Sugimin, […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

expand_less