Breaking News
light_mode

Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Hal tersebut diungkapkan oleh Rian, Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (Kabid OKK) DPD Grib Jaya Lampung, pihaknya prihatin dan heran terhadap situasi ini.

 “Di Kejati kok bisa ada proyek yang tak bertuan? Ini sangat mencurigakan dan jelas melanggar aturan,” ujar Rian pada media ini Jumat (6/12/2024).

BACA JUGA : Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

Menurutnya, setiap proyek yang dilaksanakan di ruang publik, khususnya yang dikelola oleh instansi pemerintah harus memenuhi syarat keterbukaan informasi publik, termasuk adanya papan proyek yang jelas apalagi proyek tersebut berada dilingkungan Kejati yang merupakan lembaga penegak hukum.

“Seharusnya instansi pemerintah tidak boleh sembarangan mengabaikan aturan yang ada, terlebih proyek yang dikerjakan tanpa adanya papan nama dan alat pelindung diri (APD) yang memadai untuk para pekerja,” tegas Rian.

Bahkan, pihaknya menilai bahwa ketidakjelasan proyek tersebut bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama dalam hal pengawasan dan kontrol sosial.

BACA JUGA : Aksi Koboy Pengemudi Fortuner tembak Jukir Di pasar Wonosobo Tanggamus belum ditangkap 

 “Keterbukaan informasi publik sangat penting, Tanpa adanya papan nama proyek, bagaimana kami sebagai sosial kontrol bisa memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prosedur?” imbuhnya.

Rian juga menyampaikan pentingnya segera diadakannya papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan memberikan informasi yang jelas kepada publik. Sebelum dan selama kegiatan membangun dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, nilai proyek, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.

 “Segera realisasikan papan nama proyek tersebut agar masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab. Selain itu, pekerja harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai untuk keselamatan kerja,” pintanya.

Ia berharap pihak Kejati Lampung segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini dan memastikan bahwa semua aturan yang berlaku dipatuhi demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Sebagai lembaga negara, Kejati diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam mengelola proyek dan memperhatikan keselamatan serta hak-hak para pekerja.

Ke depan, semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan pemerintah serta pihak terkait lebih serius dalam menjalankan prosedur sesuai dengan standar keselamatan serta Undang – undang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. (feb)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi SDN 1 Sinar Petir: Kepsek Bantah Material Tak Sesuai, Dinas Pendidikan Diminta Buka Pengawasan

    Revitalisasi SDN 1 Sinar Petir: Kepsek Bantah Material Tak Sesuai, Dinas Pendidikan Diminta Buka Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, INC MEDIA — Polemik revitalisasi SDN 1 Sinar Petir Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mendapat tanggapan langsung dari Kepala SDN 1 Sinar Petir, Haitomi, S.Pd. Ia membantah adanya persoalan terkait spesifikasi material maupun keterbukaan informasi anggaran dalam proyek revitalisasi senilai Rp971.932.665 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan Haitomi kepada wartawan […]

  • Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Aries Sandi DP, calon Bupati Pesawaran, meluangkan waktu untuk berziarah ke makam mendiang nenek tercinta yang bernama R. A. Y Sri Murdinah di Penanggahan, Gedong Tataan, Pesawaran, pada Sabtu (2/11/2024). Di tengah padatnya jadwal kampanye, Aries Sandi tetap menunjukkan rasa hormat dan cinta pada keluarganya. Kunjungan ini bukan sekadar Ziarah, tetapi […]

  • Kapolda Lampung Hadiri Penutupan Majelis Maulid Arbain Lampung di Masjid Al-Bakrie

    Kapolda Lampung Hadiri Penutupan Majelis Maulid Arbain Lampung di Masjid Al-Bakrie

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Hadiri Penutupan Majelis Maulid Arbain BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Kapolda Lampung menghadiri penutupan Majelis Maulid Arbain Lampung yang berlangsung di Masjid Al-Bakrie, Bandar Lampung, Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan keagamaan tersebut mempertemukan ulama, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam suasana religius serta penuh kebersamaan. Kehadiran Kapolda Lampung menjadi bagian dari […]

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung

    Dandim 0410/KBL Hadiri Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, oleh Walikota Bandar Lampung  Hj. Eva Dwiana di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung Jln. Dokter Susilo, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Jum’at (20/9/2024) Tujuan […]

  • Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 1 ton Minyakita yang diproduksi dan dikemas oleh PT SBA di Kalianda, Lampung Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Minyakita di pasaran. […]

expand_less