Knalpot Brong Ditertibkan, Puluhan Motor Diamankan Satlantas Polres Kuningan
- account_circle Wahidin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

KUNINGAN, INC MEDIA – Knalpot brong kembali menjadi sasaran penertiban Satlantas Polres Kuningan. Polisi menindak puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kegiatan yang digelar di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan bukan sekadar persoalan suara bising, tetapi berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Knalpot Brong Jadi Sasaran Penertiban
Di kawasan Cirendang, petugas Satlantas Polres Kuningan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua sekaligus mengecek kelengkapan dokumen kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat 6 STNK dan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan.
Petugas kemudian melanjutkan kegiatan penertiban di wilayah Ciawigebang. Di lokasi kedua ini, polisi mencatat 3 STNK serta 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis masih menjadi perhatian serius kepolisian. Karena itu, penertiban dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin menggunakan kendaraan.
Polisi Tekankan Ketertiban Berlalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni Heriyana.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kepolisian meminta pemilik kendaraan tidak melakukan modifikasi yang mengubah spesifikasi teknis kendaraan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Penertiban Knalpot Brong Dilakukan Berkala
IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.
Pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Namun, ketika petugas menemukan pelanggaran, tindakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengendara agar tidak menganggap penggunaan knalpot brong sebagai hal sepele. Selain berpotensi mengganggu masyarakat, kendaraan juga wajib memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administrasi ketika digunakan di jalan raya.
Polisi Ajak Masyarakat Patuhi Aturan
Satlantas Polres Kuningan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas. Pengendara diminta menggunakan kendaraan sesuai standar serta memastikan seluruh surat kendaraan lengkap dan masih berlaku.
Polisi juga berharap kesadaran masyarakat tumbuh tanpa harus menunggu adanya penindakan. Kepatuhan berlalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, kondisi lalu lintas dapat semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya.
- Penulis: Wahidin







