Breaking News

Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA, – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp5.680.450.000 sepanjang tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang terbagi dalam lima kategori perjalanan.

Namun, besarnya anggaran perjalanan dinas ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyoroti potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam alokasi dana tersebut.

“Dari hasil kalkulasi yang kami lakukan, sulit untuk membantah indikasi KKN dalam kucuran anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan bahwa jika dihitung secara harian, DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan sekitar Rp21.847.884 setiap hari kerja hanya untuk perjalanan dinas.

“Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” katanya.

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Menurut Chaidir, DKPTPH Provinsi Lampung tercatat memiliki 185 kegiatan yang sebagian besar dilakukan dengan metode e-purchasing, yang seharusnya lebih efisien dalam pembiayaan.

“Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan. Maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap anggaran perjalanan dinas bukan tanpa alasan.

“Sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah korupsi yang sangat besar,” ujarnya.

Chaidir juga menyinggung kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan.

“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ungkapnya.

Seruan untuk Gubernur Lampung

Chaidir mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Gubernur harus memperhatikan ini. Untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas? Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu digunakan untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan?” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas ini, maka hal tersebut dapat melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.”

Selain itu, dugaan pemalsuan laporan keuangan juga bisa dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur sanksi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang membuat laporan fiktif untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar tersebut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, tidak berada di tempat.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi Dan Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Pilkada 2024

    KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi Dan Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi dan Pendidikan Pemilih bagi Segmen  Kelompok marjinal bersama pedagang, petani dan buruh pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, bertempat di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (30/09/2024). Dalam Sambutannya anggota KPU Pesawaran, Murniati Indah […]

  • Beredar Video Dua Pejabat Pemprov Lampung Satu Panggung dengan Paslon Gubernur Beredar di Medsos

    Beredar Video Dua Pejabat Pemprov Lampung Satu Panggung dengan Paslon Gubernur Beredar di Medsos

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Lagi pejabat Provinsi Lampung diduga ikut terlibat sosialisasi Paslon Gubernur Lampung. Karena pejabat eselon II Pemprov Lampung ini hadir dalam satu panggung dengan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2, Jihan. Video dugaan keterlibatan dua pejabat eselon II Pemprov Lampung dalam acara Calon Gubernur Lampung beredar luas di media sosial (Medsos). Dalam […]

  • Dugaan Penyimpangan Anggaran: DPC ASWIN Pringsewu Laporkan Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung

    Dugaan Penyimpangan Anggaran: DPC ASWIN Pringsewu Laporkan Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2025 resmi dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Pringsewu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak boleh ditawar. Langkah Hukum ASWIN: Respons atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Pelaporan ini bukan […]

  • Markup: HTML Tags and Formatting

    Markup: HTML Tags and Formatting

    • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Header one Header two Header three Header four Header five Header six Default Text Align – Left Align This is a paragraph. It is left aligned. Because of this, it is a bit more liberal in it’s views. It’s favorite color is green. Left align tends to be more eco-friendly, but it provides no concrete […]

  • Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengadilan Negri (PN) Gedongtataan akan menggelar sidang perdana pada 18 November 2024 terkait Perkara Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Terhadap  Oknum […]

  • Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‍Lampung Selatan (INC Media) — Dalam upaya memperkuat organisasi, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., beserta jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berkembang lebih baik dan maju. Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra […]

expand_less