Breaking News
light_mode

Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA, – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp5.680.450.000 sepanjang tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang terbagi dalam lima kategori perjalanan.

Namun, besarnya anggaran perjalanan dinas ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyoroti potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam alokasi dana tersebut.

“Dari hasil kalkulasi yang kami lakukan, sulit untuk membantah indikasi KKN dalam kucuran anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan bahwa jika dihitung secara harian, DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan sekitar Rp21.847.884 setiap hari kerja hanya untuk perjalanan dinas.

“Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” katanya.

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Menurut Chaidir, DKPTPH Provinsi Lampung tercatat memiliki 185 kegiatan yang sebagian besar dilakukan dengan metode e-purchasing, yang seharusnya lebih efisien dalam pembiayaan.

“Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan. Maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap anggaran perjalanan dinas bukan tanpa alasan.

“Sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah korupsi yang sangat besar,” ujarnya.

Chaidir juga menyinggung kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan.

“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ungkapnya.

Seruan untuk Gubernur Lampung

Chaidir mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Gubernur harus memperhatikan ini. Untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas? Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu digunakan untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan?” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas ini, maka hal tersebut dapat melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.”

Selain itu, dugaan pemalsuan laporan keuangan juga bisa dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur sanksi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang membuat laporan fiktif untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar tersebut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, tidak berada di tempat.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka Pesawaran, INC MEDIA – Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas […]

  • SPBU 24.353.150 Gading Rejo Diduga Terlibat Mafia Pengepul Solar Subsidi, Masyarakat Kecewa Tak Kebagian BBM

    SPBU 24.353.150 Gading Rejo Diduga Terlibat Mafia Pengepul Solar Subsidi, Masyarakat Kecewa Tak Kebagian BBM

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, tengah dihebohkan dengan dugaan keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.150 dalam praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kepada mafia pengepul. Dugaan ini mencuat setelah banyaknya keluhan dari konsumen yang kesulitan mendapatkan solar di SPBU tersebut, di tengah maraknya video yang beredar […]

  • Mahasiswa ITERA Tewas di Area Parkir Saat Hujan Deras

    Mahasiswa ITERA Tewas di Area Parkir Saat Hujan Deras

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA,  – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) bernama Nabil Al Dzikri ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus pada Kamis (29/2) saat hujan deras mengguyur Provinsi Lampung. Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama mahasiswa dan civitas akademika ITERA. Menurut keterangan yang beredar, dugaan sementara menyebut korban mengalami sengatan listrik akibat genangan air […]

  • Hasil Indonesia Vs Arab Saudi: Menang 2-0, Garuda Naik Posisi 3 Klasemen

    Hasil Indonesia Vs Arab Saudi: Menang 2-0, Garuda Naik Posisi 3 Klasemen

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Timnas Indonesia memetik kemenangan perdananya di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia setelah mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0. Hasil ini membuat skuad Garuda sementara naik ke posisi ketiga klasemen Grup C. Pada pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Indonesia mencetak gol di masing-masing babak. Dua gol […]

  • Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ), Menggelar Rapat Paripurna istimewa.

    Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ), Menggelar Rapat Paripurna istimewa.

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, -Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka memperingati hari jadi tiyuh tersebut, dengan menggelar Rapat Aripurna Istimewa dan doa bersama, Jumat,27/12/2024. Rapat Paripurna istimewa Yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ) Tiyuh setempat tersebut berdasarkan peraturan Tiyuh nomor 06 tahun 2019, tentang […]

  • Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

    Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2025 menjadi ujian nyata kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung turun ke lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (8/4/2025). Sidak ini […]

expand_less