Breaking News
light_mode

Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional mereka daripada menerapkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Hingga menjelang Ramadan dan Lebaran 2025, banyak pabrik masih belum beroperasi. Akibatnya, petani singkong di Lampung semakin terhimpit. Mereka kesulitan menjual hasil panennya, sementara biaya produksi terus berjalan. Kondisi ini membuat nasib ribuan petani menggantung, tanpa kepastian pasar bagi komoditas utama mereka.

Ketidakpastian bagi Petani dan Pabrik

Penutupan pabrik-pabrik tapioka membuat rantai pasokan terganggu. Singkong yang seharusnya diolah menjadi produk turunannya kini menumpuk tanpa pembeli. Di sisi lain, pabrik mengeluhkan bahwa harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi pasar dan ongkos produksi mereka.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi.

“Masalah singkong di Lampung ini sudah menjadi wewenang pemerintah pusat. Pabrik merasa rugi dengan ketetapan harga yang disepakati, sementara petani harus menjual hasil panennya agar tetap bisa bertahan hidup,” ujar Mirza, Kamis (6/3/2025).

Ia pun meminta petani untuk bersabar karena pemerintah tengah mencari jalan keluar. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan konkret yang bisa menjamin keseimbangan antara kepentingan pabrik dan petani.

DPRD Lampung Dorong Perpanjangan Pansus Tataniaga Singkong

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, juga menyoroti masalah ini dan mengusulkan perpanjangan Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong hingga 15 Maret 2025.

“Persoalan singkong di Lampung belum sepenuhnya selesai. Kami dari Komisi II berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk mengurai permasalahan ini,” kata Ahmad Basuki.

Menurutnya, Pansus ini bertujuan mencari solusi agar harga singkong tetap menguntungkan bagi petani, tetapi juga tidak membebani pabrik. Dengan begitu, industri singkong di Lampung bisa tetap berjalan, dan petani tidak mengalami kerugian akibat harga yang tidak stabil.

Mampukah Pemerintah Konsisten dengan Kebijakan Harga Singkong?

Polemik harga singkong ini menimbulkan pertanyaan besar: jika pemerintah sudah menetapkan harga minimum, apakah mereka juga siap memastikan ada pasar yang mau membeli dengan harga tersebut? Ataukah kebijakan ini hanya menjadi aturan di atas kertas yang justru mempersulit kedua belah pihak?

Seharusnya, sebelum menetapkan harga minimum, pemerintah perlu memastikan ekosistem industri tetap berjalan sehat. Jika pabrik terpaksa tutup karena tidak mampu membeli dengan harga yang ditetapkan, maka kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi petani sendiri.

Tanpa solusi konkret, kebijakan harga singkong ini justru berpotensi menghancurkan ekosistem pertanian dan industri di Lampung. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat—akankah mereka mampu menyelamatkan petani dan industri singkong secara bersamaan? Ataukah kebijakan ini justru akan semakin memperburuk kondisi ekonomi petani yang sudah terpuruk?

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Dalam rangka menyuarakan aspirasi Masyarakat kecamatan bumi ratu Nuban terkait limbah perusahaan PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang dinilai mencemari lingkungan. Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya provinsi Lampung gelar Aksi demonstrasi damai di depan perusahaan pada, Senin (6/1/2024). Terpantau, aksi yang dimulai dari pagi hingga […]

  • Kapolri Temui Jaksa Agung, Listyo Sigit Tegaskan Polri dan Kejagung Tetap Solid

    Kapolri Temui Jaksa Agung, Listyo Sigit Tegaskan Polri dan Kejagung Tetap Solid

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Kapolri Temui Jaksa Agung menjadi sorotan publik setelah Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melanjutkan agenda silaturahmi kelembagaan dengan mengunjungi Kejaksaan Agung RI, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung sehari setelah Kapolri menyambangi Mabes TNI dan dinilai sebagai langkah memperkuat sinergi antarpenegak hukum di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah perkara nasional. Kapolri […]

  • Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono. Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih. “Saya datang sebagai warga negara […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Pemkab Pesawaran Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Dan Salurkan Bantuan Ke Warga Pejambon

    Pemkab Pesawaran Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Dan Salurkan Bantuan Ke Warga Pejambon

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pemerintah Kabupaten Pesawaran kunjungi lokasi dan salurkan bantuan pasca bencana puting beliung yang menimpa warga Dusun 4, Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran. pada, Senin (30/9/2024). Bantuan tersebut disalurkan kepada 24 rumah warga yang terdampak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi pada Minggu, 29 September 2024. Kunjungan ini juga […]

  • Tragedi Way Kanan: Polisi Gugur Ditembak, Menko Polkam Desak Hukuman Berat bagi Oknum TNI

    Tragedi Way Kanan: Polisi Gugur Ditembak, Menko Polkam Desak Hukuman Berat bagi Oknum TNI

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Indonesia kembali diguncang insiden tragis yang menelan nyawa aparat penegak hukum. Tiga personel Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, gugur tertembak saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang diduga milik prajurit TNI. Insiden berdarah ini menuai reaksi keras dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, yang […]

expand_less