Breaking News
light_mode

Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional mereka daripada menerapkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Hingga menjelang Ramadan dan Lebaran 2025, banyak pabrik masih belum beroperasi. Akibatnya, petani singkong di Lampung semakin terhimpit. Mereka kesulitan menjual hasil panennya, sementara biaya produksi terus berjalan. Kondisi ini membuat nasib ribuan petani menggantung, tanpa kepastian pasar bagi komoditas utama mereka.

Ketidakpastian bagi Petani dan Pabrik

Penutupan pabrik-pabrik tapioka membuat rantai pasokan terganggu. Singkong yang seharusnya diolah menjadi produk turunannya kini menumpuk tanpa pembeli. Di sisi lain, pabrik mengeluhkan bahwa harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi pasar dan ongkos produksi mereka.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi.

“Masalah singkong di Lampung ini sudah menjadi wewenang pemerintah pusat. Pabrik merasa rugi dengan ketetapan harga yang disepakati, sementara petani harus menjual hasil panennya agar tetap bisa bertahan hidup,” ujar Mirza, Kamis (6/3/2025).

Ia pun meminta petani untuk bersabar karena pemerintah tengah mencari jalan keluar. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan konkret yang bisa menjamin keseimbangan antara kepentingan pabrik dan petani.

DPRD Lampung Dorong Perpanjangan Pansus Tataniaga Singkong

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, juga menyoroti masalah ini dan mengusulkan perpanjangan Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong hingga 15 Maret 2025.

“Persoalan singkong di Lampung belum sepenuhnya selesai. Kami dari Komisi II berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk mengurai permasalahan ini,” kata Ahmad Basuki.

Menurutnya, Pansus ini bertujuan mencari solusi agar harga singkong tetap menguntungkan bagi petani, tetapi juga tidak membebani pabrik. Dengan begitu, industri singkong di Lampung bisa tetap berjalan, dan petani tidak mengalami kerugian akibat harga yang tidak stabil.

Mampukah Pemerintah Konsisten dengan Kebijakan Harga Singkong?

Polemik harga singkong ini menimbulkan pertanyaan besar: jika pemerintah sudah menetapkan harga minimum, apakah mereka juga siap memastikan ada pasar yang mau membeli dengan harga tersebut? Ataukah kebijakan ini hanya menjadi aturan di atas kertas yang justru mempersulit kedua belah pihak?

Seharusnya, sebelum menetapkan harga minimum, pemerintah perlu memastikan ekosistem industri tetap berjalan sehat. Jika pabrik terpaksa tutup karena tidak mampu membeli dengan harga yang ditetapkan, maka kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi petani sendiri.

Tanpa solusi konkret, kebijakan harga singkong ini justru berpotensi menghancurkan ekosistem pertanian dan industri di Lampung. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat—akankah mereka mampu menyelamatkan petani dan industri singkong secara bersamaan? Ataukah kebijakan ini justru akan semakin memperburuk kondisi ekonomi petani yang sudah terpuruk?

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hercules Kukuhkan S. Ramelan sebagai Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Hujan Deras mengguyur PKOR Way Halim, namun tak menyurutkan semangat dari 13.000 personil anggota GRIB Jaya dalam mengikuti rangkaian prosesi Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung, pada Rabu (20/11/2024). Nampak terlihat dari wajah mereka memancarkan rasa kegembiraan […]

  • Pemerintah Aceh Percepat Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang kembali didorong Pemerintah Aceh untuk segera terealisasi. Jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) yang menghubungkan Aceh Utara dengan Penang, Malaysia, menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Pemerintah Aceh kini mempercepat sejumlah tahapan penting, mulai dari regulasi, kesiapan operator, […]

  • Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media – Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa akan menggelar Haul ke-7 As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446 H.  Kegiatan ini akan menjadi momen istimewa bagi para santri, alumni, jamaah thoriqoh, serta masyarakat umum untuk mengenang perjuangan dan keteladanan KH. Ahmad Shodiq dalam […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah: Rizal Resmi Dilantik, Siap Satukan Warga dan Perkuat Pemberdayaan Pemuda

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LANGSA, INC MEDIA – Geuchik Meurandeh Dayah resmi memasuki babak baru setelah Rizal dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah Langsa Lama, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, untuk masa jabatan 2026–2032. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, pada Kamis (30/7/2026), bersama sejumlah geuchik terpilih lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Pelantikan tersebut menjadi […]

  • Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Polres Pesawaran dan jajaran mengerahkan personel melaksanakan pengamanan wilayah pasca putusan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024. Kegiatan pengamanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga 1 pengamanan yang digelar di lapangan Mako Polres Pesawaran, Senin (24/2/2025). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan pengamanan […]

  • Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur tahun 2022 dan 2024 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar menduga dalam implementasi pelaksanaan dua kegiatan […]

expand_less