Breaking News
light_mode

Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. 

Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“Terhadap para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024). 

Kata Umi, pengungkapan kasus pemerasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aksi pungli dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara.

BACA JUGAPolda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

Pasalnya, sopir-sopir tersebut ini kerap kali dimintai para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

“Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ungkap Umi. 

Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.

BACA JUGAPolisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja Meninggal dunia

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” pungkasnya. 

Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi.

“Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 7 Bandar Lampung resmi dibuka hari ini, Senin (16/6/2025). Hari pertama pendaftaran disambut dengan antusiasme tinggi dari para calon siswa dan orang tua yang sudah memadati area sekolah sejak pagi. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 16 […]

  • Babinsa Rajabasa Komsos dengan Linmas, Tegaskan Sinergi Keamanan

    Babinsa Rajabasa Komsos dengan Linmas, Tegaskan Sinergi Keamanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Babinsa Tekankan Kolaborasi TNI, Linmas, dan Warga Bandar Lampung, INC MEDIA – Untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rajabasa, Babinsa Kelurahan Rajabasa Nunyai, Peltu Joko Pandoyo dari Koramil 410-06/KDT, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama anggota Linmas setempat. Kegiatan berlangsung Rabu pagi (9/7/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Abdul Latif RT 07, Lingkungan […]

  • Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Bandar Lampung – Seorang muncikari di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) warga Bakung, Teluk Betung Barat. Ia ditangkap berikut pengguna jasa berinisial AJ (46) warga Sukaraja, Bumi Waras. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan […]

  • Polsek Tegineneng Amankan Acara Adat Begawi, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kegiatan Masyarakat

    Polsek Tegineneng Amankan Acara Adat Begawi, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk memastikan acara adat Begawi berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Tegineneng Aipda L.T. Arga bersama personel Satlantas Polres Pesawaran Briptu Iksan melakukan pengamanan sekaligus sambang warga di Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, pada Rabu (25/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya […]

  • Pesona Wisata Alam Air Terjun Way Tumbay Lampung Selatan Memiliki Keindahan yang Alami

    Pesona Wisata Alam Air Terjun Way Tumbay Lampung Selatan Memiliki Keindahan yang Alami

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Beberapa tempat Wisata di Lampung Selatan yang menjadi destinasi terbaik untuk dikunjungi dan banyak menarik minat wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar kota. Destinasi wisata  di Lampung Selatan tidak hanya terkenal dengan pesona pantai, budaya dan tradisi unik, juga memiliki banyak pesona wisata alam. Salah satunya adalah wisata Air Terjun […]

  • Viral! Remaja Berhijab Dipaksa Sujud Sambil Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus Perundungan Brutal di Pringsewu

    Viral! Remaja Berhijab Dipaksa Sujud Sambil Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus Perundungan Brutal di Pringsewu

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video memilukan yang memperlihatkan aksi perundungan brutal oleh dua remaja perempuan terhadap seorang remaja lainnya di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam video yang viral itu, korban yang mengenakan hijab hitam tampak memohon ampun sambil berkata, “Ampun mbak,” namun tetap saja dipukul, ditarik hijabnya hingga terlepas, […]

expand_less