Breaking News
light_mode

Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA –  Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua sindikat spesialis penipuan dan penggelapan rental mobil di wilayah Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yang ditangkap yakni Hari (45) asal Rajabasa Raya dan Iwan (45) asal Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

“Untuk tersangka Hari ada lima laporan polisi lokasinya di Rajabasa, Bandar Lampung, modusnya April – Juni 2024 menyewa mobil 16 unit dari sejumlah pengusaha rental,” kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (4/9/2024). ).

Tersangka Hari menyewa 16 mobil rental dengan alasan untuk kendaraan usaha operasional pengembang. Namun setelah menyewa, ia malah menggadaikan ke pihak lain senilai Rp30-40 juta per kendaraan.

Dari tersangka Hari, diamankan barang bukti berupa delapan unit mobil ada Grand Livina, dua unit Daihatsu Xenia, dua unit Daihatsu Sigra, dua unit Toyota Calya, dan Toyota Avanza.

Kemudian ada juga lembar kwitansi sewa kendaraan Daihatsu Sigra, dua lembar kwitansi gadai, satu eksemplar kontrak sewa mobil, dua BPKB asli, dan empat lembar surat keterangan leasing.

Lalu tersangka kedua Iwan ada dua laporan kepolisian lokasi di Gotong Royong, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Modus tersangka Iwan ini, awalnya mengajukan kredit kendaraan pada perusahaan pembiayaan pada Juni 2024. Namun setelah diproses dan dilakukan kontrak pembiayaan, dokumen KTP yang digunakan tidak sesuai dengan data kependudukan di Kantor Kelurahan Way Halim.

“Dari keduanya ini mereka berbeda dan tidak satu jaringan, untuk tersangka mereka ada dugaan jaminan pidusia, nanti proses penyidikan akan kami koordinasikan,” sebut Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Modus penggelapan tersangka Iwan dari Juli hingga Agustus 2024, untuk motif melakukan penggelapan karena ekonomi bertahan hidup. Mobil digadaikan diseputaran wilayah lampung ada pesawaran, tanggamus, lampung selatan, dan lampung utara

Dari penangkapan Iwan, diamankan barang bukti berupa tiga unit mobil yakni Toyota Calya dan dua unit Toyota Avanza.

Lalu lembar contoh surat perjanjian sewa kendaraan, dua kwitansi kendaraan mobil, surat keterangan leasing, dan berkas pengajuan pembiayaan kredit.

Sementara itu, salah satu korban warga Tanjung Senang bernama Hartarti mengungkapkan, ia sempat mengapresiasi Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang sudah menangani penggelapan tiga unit mobil miliknya.

“Menurut saya, tim sudah bekerja yang terbaik, alhamdulillah empat hari bisa mendapatkan tiga mobil. Awalnya pelaku ini merental tiga bulan, tapi tidak dibayar jadi saya merugi Rp45 juta,” ungkap Hartarti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (***)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesangon PHK Dipermainkan, MCF Disorot: Korban Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    Pesangon PHK Dipermainkan, MCF Disorot: Korban Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK). Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan […]

  • Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

    Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rapat Pemantapan AMPP: Ribuan Massa Siap Selamatkan Demokrasi Pesawaran Pesawaran, INC MEDIA – Suhu politik di Kabupaten Pesawaran semakin memanas jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025 di depan Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, guna memastikan […]

  • Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

    Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Resmi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk menjaga netralitas di Pilkada pada 27 November 2024. “Untuk target ya mendekati pilkada ini yang pertama netralitas, dan yang kedua harus damai, jujur dan adil,” kata Plt Bupati Lampung […]

  • Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pringsewu. Dua warga dari Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, akhirnya menerima bantuan sosial (bansos) berupa program bedah rumah senilai masing-masing Rp15 juta. Bantuan tersebut resmi disalurkan pada Jumat, 16 Mei 2025, melalui rekening pekon dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Pekon Kamilin, Jupri, […]

  • Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Langkah preventif Lapas Kalianda ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan Lampung Selatan, INC MEDIA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, memimpin langsung razia malam di blok hunian warga binaan, Senin malam (14/7/2025). Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kalianda dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari […]

  • Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

    Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Karawang, incmedia.site – Pungutan Perpisahan SDN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pembebanan biaya dalam kegiatan perpisahan siswa di SDN Wadas 1, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Informasi ini mencuat dari keluhan wali murid yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan […]

expand_less