Breaking News

Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA –  Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua sindikat spesialis penipuan dan penggelapan rental mobil di wilayah Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yang ditangkap yakni Hari (45) asal Rajabasa Raya dan Iwan (45) asal Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

“Untuk tersangka Hari ada lima laporan polisi lokasinya di Rajabasa, Bandar Lampung, modusnya April – Juni 2024 menyewa mobil 16 unit dari sejumlah pengusaha rental,” kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (4/9/2024). ).

Tersangka Hari menyewa 16 mobil rental dengan alasan untuk kendaraan usaha operasional pengembang. Namun setelah menyewa, ia malah menggadaikan ke pihak lain senilai Rp30-40 juta per kendaraan.

Dari tersangka Hari, diamankan barang bukti berupa delapan unit mobil ada Grand Livina, dua unit Daihatsu Xenia, dua unit Daihatsu Sigra, dua unit Toyota Calya, dan Toyota Avanza.

Kemudian ada juga lembar kwitansi sewa kendaraan Daihatsu Sigra, dua lembar kwitansi gadai, satu eksemplar kontrak sewa mobil, dua BPKB asli, dan empat lembar surat keterangan leasing.

Lalu tersangka kedua Iwan ada dua laporan kepolisian lokasi di Gotong Royong, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Modus tersangka Iwan ini, awalnya mengajukan kredit kendaraan pada perusahaan pembiayaan pada Juni 2024. Namun setelah diproses dan dilakukan kontrak pembiayaan, dokumen KTP yang digunakan tidak sesuai dengan data kependudukan di Kantor Kelurahan Way Halim.

“Dari keduanya ini mereka berbeda dan tidak satu jaringan, untuk tersangka mereka ada dugaan jaminan pidusia, nanti proses penyidikan akan kami koordinasikan,” sebut Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Modus penggelapan tersangka Iwan dari Juli hingga Agustus 2024, untuk motif melakukan penggelapan karena ekonomi bertahan hidup. Mobil digadaikan diseputaran wilayah lampung ada pesawaran, tanggamus, lampung selatan, dan lampung utara

Dari penangkapan Iwan, diamankan barang bukti berupa tiga unit mobil yakni Toyota Calya dan dua unit Toyota Avanza.

Lalu lembar contoh surat perjanjian sewa kendaraan, dua kwitansi kendaraan mobil, surat keterangan leasing, dan berkas pengajuan pembiayaan kredit.

Sementara itu, salah satu korban warga Tanjung Senang bernama Hartarti mengungkapkan, ia sempat mengapresiasi Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang sudah menangani penggelapan tiga unit mobil miliknya.

“Menurut saya, tim sudah bekerja yang terbaik, alhamdulillah empat hari bisa mendapatkan tiga mobil. Awalnya pelaku ini merental tiga bulan, tapi tidak dibayar jadi saya merugi Rp45 juta,” ungkap Hartarti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (***)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Singkong dan Nasib Petani, Gubernur Mirza Siap Dialog: “Saya Tidak Tinggal Diam”

    Harga Singkong dan Nasib Petani, Gubernur Mirza Siap Dialog: “Saya Tidak Tinggal Diam”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), angkat suara terkait unjuk rasa para petani singkong yang menolak dialog yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dengan tegas, Gubernur menyatakan dirinya berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan nasib petani. “Saya setengah mati memperjuangkan petani. Jangan bilang saya tidak membela rakyat,” kata Gubernur Mirza dengan […]

  • Kepengurusan Marcab LMP Pesawaran Resmi Terbentuk 

    Kepengurusan Marcab LMP Pesawaran Resmi Terbentuk 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Pembentukan kepengurusan Markas Cabang (Marcab) organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) di kabupaten Pesawaran Resmi terbentuk. Pembentukan kepengurusan Marcab LMP tersebut berdasarkan surat mandat Nomor : 040/MB-LMP/Mandat/k/2025 Tanggal 8 Januari 2025 Yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Besar LMP Adek Erfil Manurung yang resmi diterima Samsul Bahri selaku […]

  • 2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., dengan dukungan dari Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Teluk Betung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu […]

  • Polres Pesawaran Melaksanakan Giat Gaktibplin Terhadap Kendaraan Dinas Dan Kendaraan Pribadi Milik Personil

    Polres Pesawaran Melaksanakan Giat Gaktibplin Terhadap Kendaraan Dinas Dan Kendaraan Pribadi Milik Personil

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kendaraan roda dua milik kepolisian polres Pesawaran di priksa. Pemeriksaan ini di karenakan Polres Pesawaran melaksanakan giat PenegakanGaktib Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap semua kendaraan dinas dan juga kendaraan pribadi milik anggota jenis R4 dan R2 yang melintas di pintu masuk Mapolres Pesawaran. Pada, Selasa (15/102024). Selama kegiatan berlangsung, setiap kendaraan […]

  • Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LIMA PULUH KOTA, M-TJEK NEWS – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis. Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga […]

  • Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan Lampung, INC MEDIA – Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (25/02/2026). Personel Bidang Humas dari turun langsung ke lapangan […]

expand_less