Breaking News
light_mode

Terduga Pelaku Cabul Anak Ditangkap Tekab 308 Polres Pesisir Barat

  • account_circle Irfan
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

PESISIR BARAT, INC MEDIAPelaku cabul anak berinisial BW (31) alias VJ Baduy, warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Perkara tersebut kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Pesisir Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Cabul Anak Dilaporkan Keluarga Korban

Korban dalam perkara ini merupakan anak laki-laki berinisial A (16), yang berdomisili di Kecamatan Karya Penggawa. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Pesisir Barat melalui laporan polisi bernomor LP/B/133/VIII/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, tertanggal 4 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, perkara bermula ketika korban bersama seorang temannya menemui BW untuk membahas persoalan foto mereka yang diduga disebarkan melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pertemuan tersebut, BW kemudian mengajak korban dan temannya menuju sebuah kontrakan di Pekon Rawas.

Sesampainya di lokasi, korban disebut diminta masuk ke dalam rumah kontrakan seorang diri. Sementara itu, temannya menunggu di luar.

Di dalam kontrakan itulah dugaan tindak pencabulan terhadap korban terjadi.

Kronologi Pelaku Cabul Anak Hingga Dilaporkan

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Selasa, 4 Agustus 2026, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Keluarga korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Dalam pemberitaan mengenai perkara ini, INC MEDIA tetap menggunakan istilah dugaan karena proses hukum masih berjalan dan status bersalah seseorang baru dapat dipastikan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tekab 308 Tangkap Terduga Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat mendatangi keberadaan BW pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas kemudian mengamankan BW tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, BW disebut mengakui perbuatannya. Namun, pengakuan tersebut tetap menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu stel pakaian, terdiri atas satu celana panjang berwarna hitam dan satu baju lengan pendek berwarna hitam.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara yang dilaporkan.

Ancaman Hukum Pelaku Cabul Anak

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan terhadap anak.

Atas dugaan perbuatannya, BW dijerat dengan Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 415 huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penerapan pasal tersebut akan diuji melalui proses penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya. Kepolisian juga masih memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh unsur perkara dibuktikan sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan perhatian bersama. Orang tua, keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, serta aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak. Pelaporan secara cepat dapat membantu aparat melakukan penanganan dan memberikan perlindungan kepada korban.

INC MEDIA menegaskan bahwa pemberitaan perkara ini berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan kepentingan perlindungan anak. Identitas korban tidak ditampilkan untuk menjaga hak dan masa depan anak sebagai korban dugaan tindak pidana.

(Irfan/Rls)

 

 

 

  • Penulis: Irfan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung Jajanan di Sukanegara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

    Warung Jajanan di Sukanegara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warung terbakar Sukanegara terjadi di simpang empat Dusun Kemang, Jalan Ir. Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu malam (16/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Warung jajanan yang berada tepat di pinggir jalan tersebut ludes dilalap api dan menyisakan puing-puing bangunan. Kebakaran sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan […]

  • Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kesejahteraan para abdi negara semakin diperhatikan! PT ASABRI (Persero) kini hadir dengan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Melalui program pembangunan rumah bersubsidi, ribuan personel kepolisian berkesempatan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini tak hanya […]

  • Tender Tol BTB: Danantara dan INA Diminta Periksa Proses Pengadaan

    Tender Tol BTB: Danantara dan INA Diminta Periksa Proses Pengadaan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, incmedia.site — Tender Tol BTB kembali menjadi sorotan publik setelah muncul desakan agar Danantara Indonesia dan Indonesia Investment Authority (INA) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan pada operasional Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB). Isu ini mencuat seiring adanya dugaan ketidakjelasan dalam mekanisme tender, dampak terhadap pekerja, serta tuntutan transparansi dari berbagai pihak. Kronologi Polemik […]

  • 5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif 2025

    5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Sebanyak 5.160 guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan menerima insentif tahap pertama tahun 2025. Insentif ini diberikan kepada guru PAUD, SD Negeri, SMP Negeri, guru inklusi, guru kepulauan, serta operator sekolah sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan […]

  • Mediasi Bhabinkamtibmas Berhasil Akhiri Perselisihan Kecelakaan Fuso dan Sepeda Motor di Jalan Imam Bonjol

    Mediasi Bhabinkamtibmas Berhasil Akhiri Perselisihan Kecelakaan Fuso dan Sepeda Motor di Jalan Imam Bonjol

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Mediasi Bhabinkamtibmas menjadi kunci penyelesaian perselisihan usai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Fuso dan sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Gang Blora, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026). Berkat kesigapan dan kepiawaian aparat kepolisian dalam membangun komunikasi, persoalan yang sempat memanas akhirnya dapat diselesaikan secara […]

  • Piala Gubernur Lampung 2025: Lahirkan Bintang Panahan dan Tanamkan Mental Juara Sejak Dini

    Piala Gubernur Lampung 2025: Lahirkan Bintang Panahan dan Tanamkan Mental Juara Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Stadion Pahoman, Bandar Lampung, kembali bergemuruh oleh semangat para pemanah muda dari berbagai penjuru negeri dalam ajang Kejuaraan Panahan Antar Pelajar dan Umum Piala Gubernur Lampung 2025, yang resmi dibuka pada Kamis (24/04/2025). Sebanyak 243 atlet panahan dari berbagai provinsi dan instansi bersaing memperebutkan gelar juara. Mereka datang dari Lampung, […]

expand_less