Jalan Rusak Tubaba: Nyawa Rakyat Dipertaruhkan, Janji Infrastruktur Dipertanyakan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kecelakaan Maut di Panaragan Jaya Kembali Picu Sorotan
Tulang Bawang Barat, incmedia.sute — Jalan Rusak Tubaba kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Peristiwa tragis itu membuka kembali persoalan lama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat: jalan berlubang, aspal mengelupas, hingga minimnya penanganan serius dari pemerintah.
Kondisi jalan yang rusak kini tidak lagi sekadar mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Ironisnya, persoalan tersebut terus berulang meski janji pembangunan infrastruktur selalu menjadi materi utama dalam setiap momentum politik.
Wawan Hidayat, Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, menilai masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pembangunan yang pernah dijanjikan kepada rakyat.
“Padahal saat masa kampanye dahulu, janji tentang pembangunan infrastruktur begitu lantang disampaikan. Jalan mulus disebut sebagai prioritas. Kesejahteraan rakyat dijadikan slogan utama,” tulis Wawan dalam keterangannya.
Namun hingga hari ini, masyarakat masih dipaksa melewati jalan rusak dengan risiko kecelakaan yang terus membayangi.
Kritik Publik Menguat, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Telinga
Sorotan tajam juga datang dari konten kreator Tubaba, Herwanto atau yang dikenal sebagai Paman Acong. Pernyataannya di media sosial menjadi perhatian luas karena dianggap mewakili keresahan masyarakat kecil yang selama ini merasa suaranya sering diabaikan setelah pesta demokrasi selesai.
“Apa harus menunggu keluarga pejabat menjadi korban baru jalan diperbaiki?” ujar Paman Acong.
Kalimat tersebut menuai beragam respons di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, ucapan itu dianggap mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan di Tubaba.
Menurut Wawan Hidayat, kritik masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai serangan politik.
“Pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap suara rakyat. Justru momentum ini harus menjadi bahan evaluasi besar bahwa pembangunan bukan sekadar seremoni, bukan sekadar baliho pencitraan, dan bukan sekadar laporan angka-angka di atas kertas,” tegasnya.
Jalan Rusak Tubaba dan Tanggung Jawab Pemerintah
Persoalan Jalan Rusak Tubaba juga memiliki dimensi hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara pada ayat (2), pemerintah diwajibkan memberikan tanda atau rambu peringatan apabila perbaikan belum dapat dilakukan.
Artinya, ketika jalan rusak dibiarkan tanpa penanganan memadai hingga menyebabkan korban jiwa, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah teknis pembangunan, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum penyelenggara jalan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki fungsi penting dalam mendukung keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, masyarakat menilai pembangunan seharusnya tidak berhenti pada seremoni proyek atau pencitraan politik, melainkan benar-benar diwujudkan dalam fasilitas publik yang aman dan layak digunakan.
Publik Menunggu Langkah Nyata
Wawan Hidayat menegaskan masyarakat Tulang Bawang Barat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin hak dasar sebagai warga negara dipenuhi, yakni akses jalan yang aman dan layak dilalui.
“Bagi rakyat kecil, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari pidato pejabat atau unggahan media sosial pemerintah, melainkan dari jalan yang aman dilalui, fasilitas yang layak digunakan, dan rasa aman ketika keluar rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keselamatan masyarakat tidak boleh kalah murah dibanding janji politik yang pernah diucapkan saat kampanye.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun instansi berwenang lainnya terkait penanganan ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana tersebut.
Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah untuk membuktikan keberpihakan terhadap keselamatan rakyat, bukan sekadar menyampaikan janji yang kembali tenggelam bersama lubang-lubang jalan yang belum diperbaiki.
- Penulis: Redaksi


