Penanganan Banjir Way Perak Jadi Desakan DPRD Metro, Pemkot Diminta Prioritaskan dan Evaluasi Dinas PUTR
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

METRO, INC MEDIA – Penanganan Banjir Way Perak kembali menjadi sorotan di DPRD Kota Metro. Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi PDI Perjuangan, A. Cahyadi Lamnunyai, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menjadikan persoalan banjir di kawasan Way Perak, Metro Selatan, sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Ia juga meminta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab menangani persoalan tersebut.
Desakan itu disampaikan karena banjir di kawasan Way Perak dinilai bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan telah menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan mengambil langkah yang cepat, terukur, dan berkelanjutan agar persoalan yang terus berulang tersebut dapat segera ditangani.
Penanganan Banjir Way Perak Harus Menjadi Prioritas
Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Selatan dan Metro Barat itu menegaskan, penanganan banjir di Way Perak harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Kota Metro.
Menurut Cahyadi, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu menjawab persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, terutama bencana banjir yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Metro terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, Cahyadi menggunakan hak interupsinya untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
“Karena terus terang kalau kita bicara banjir, ini bicara tentang nyawa atau kemanusiaan,” kata Cahyadi dalam forum tersebut, Senin (13/7/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa persoalan banjir tidak dapat dipandang sebagai masalah rutin semata, tetapi harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang berpihak pada keselamatan masyarakat.
Evaluasi Dinas PUTR Diminta Segera Dilakukan
Selain meminta Penanganan Banjir Way Perak menjadi prioritas, Cahyadi juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagaimana pernah terbangun pada periode pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di Kota Metro, termasuk pengendalian banjir yang membutuhkan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan secara terpadu.
Tak hanya itu, ia secara tegas meminta Pemerintah Kota Metro melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan banjir, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Saya minta dievaluasi terkait OPD yang menanganinya yakni Dinas PUTR,” tegasnya.
Permintaan tersebut menjadi bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan tugas pemerintah daerah agar penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini terdampak banjir di kawasan Way Perak dan sekitarnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan Pemerintah Kota Metro dapat segera mengambil langkah konkret melalui perencanaan yang matang, peningkatan infrastruktur pengendali banjir, serta evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah yang membidangi persoalan tersebut sehingga risiko banjir di masa mendatang dapat diminimalkan.| Red
- Penulis: Redaksi




