Breaking News
light_mode

Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara resmi mendampingi seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke , Minggu malam (22/2/2026).

Pendampingan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan secara proporsional. Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran turun langsung mengawal proses pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap masyarakat.

Kami mendesak Polresta Bandar Lampung untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, transparan, dan terukur, serta terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC ASWIN Pesawaran.


Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung dan Standar Proses Hukum yang Ideal

ASWIN menilai kekerasan terhadap warga sipil merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum. Penanganan lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA:Rabat Beton TMMD ke-127 Percepat Akses Desa, TNI dan Warga Bangun Harapan di Tanjung Rejo

Dalam sistem peradilan pidana, proses hukum yang baik harus berjalan bertahap dan terukur. Tahap awal dimulai dari penerimaan laporan resmi oleh kepolisian. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara naik ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka.

Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Jika dinyatakan lengkap (P-21), perkara dilanjutkan ke persidangan secara terbuka di pengadilan. Seluruh tahapan tersebut wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, profesionalitas aparat, transparansi informasi, serta perlindungan hak korban dan saksi.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipercaya publik.


Manfaat Pendampingan ASWIN dalam Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung

Pendampingan hukum oleh ASWIN memberikan sejumlah manfaat konkret bagi korban. Pertama, memastikan laporan diterima dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua, memberikan advokasi agar hak-hak korban terlindungi selama pemeriksaan berlangsung. Ketiga, menghadirkan kontrol sosial agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyimpang.

BACA JUGA:Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal seluruh tahapan perkara, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan.

Kami tidak akan berhenti pada tahap pelaporan saja. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat,” tegasnya kembali.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan penanganan perkara bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga rasa aman masyarakat.


Ajakan Menjaga Ketertiban dan Mengawal Keadilan

Sebagai penutup, DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Namun demikian, publik diharapkan tetap kritis dan aktif mengawasi jalannya proses hukum.

Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di daerah. Transparansi, profesionalitas, dan keberanian bertindak akan menjadi indikator utama apakah keadilan benar-benar ditegakkan secara berkeadaban. (Beni,S)


TAG:

Dugaan Penganiayaan, Bandar Lampung, ASWIN Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, Penegakan Hukum, Advokasi Korban, Keadilan

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin menyala di tengah Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Keluarga besar Koramil 421-09/TJB bersama jajaran Polsek Tanjung Bintang menggelar aksi berbagi takjil untuk masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan Koramil 421-09/TJB, Jalan Sribungur Dusun Kaliayu, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis […]

  • Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

    Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. […]

  • Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA – Meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan tetap berjalan sesuai rencana. Kepala BMBK Lampung, Muhammad Taufiqullah, memastikan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp17 miliar tidak berdampak pada pengerjaan fisik infrastruktur, melainkan hanya pada pengeluaran non-esensial seperti perjalanan dinas dan alat […]

  • Disdukcapil Kembali Akan Rekam Data Kependudukan Anomali WBP Lapas Rajabasa

    Disdukcapil Kembali Akan Rekam Data Kependudukan Anomali WBP Lapas Rajabasa

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Kualitas Beras Bansos di Natar Lampung Selatan Disorot, Warga Keluhkan Kondisi Tak Layak

    Kualitas Beras Bansos di Natar Lampung Selatan Disorot, Warga Keluhkan Kondisi Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Kualitas Beras Bansos Jadi Sorotan Warga Natar Kualitas beras bansos kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan di media sosial Facebook memicu perbincangan luas terkait bantuan sosial di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan kondisi beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi, mulai dari tekstur […]

  • Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Desakan Transparansi Penanganan Banjir Bandar Lampung, INC MEDIA — Master Plan Banjir Bandar Lampung dinilai harus segera diselesaikan dan dipaparkan secara terbuka kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar arah kebijakan penanganan banjir di kota tersebut dapat diuji secara objektif oleh masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak yang terdampak. Desakan tersebut muncul setelah banjir kembali melanda sejumlah […]

expand_less