Breaking News

Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara resmi mendampingi seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke , Minggu malam (22/2/2026).

Pendampingan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan secara proporsional. Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran turun langsung mengawal proses pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap masyarakat.

Kami mendesak Polresta Bandar Lampung untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, transparan, dan terukur, serta terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC ASWIN Pesawaran.


Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung dan Standar Proses Hukum yang Ideal

ASWIN menilai kekerasan terhadap warga sipil merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum. Penanganan lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA:Rabat Beton TMMD ke-127 Percepat Akses Desa, TNI dan Warga Bangun Harapan di Tanjung Rejo

Dalam sistem peradilan pidana, proses hukum yang baik harus berjalan bertahap dan terukur. Tahap awal dimulai dari penerimaan laporan resmi oleh kepolisian. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara naik ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka.

Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Jika dinyatakan lengkap (P-21), perkara dilanjutkan ke persidangan secara terbuka di pengadilan. Seluruh tahapan tersebut wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, profesionalitas aparat, transparansi informasi, serta perlindungan hak korban dan saksi.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipercaya publik.


Manfaat Pendampingan ASWIN dalam Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung

Pendampingan hukum oleh ASWIN memberikan sejumlah manfaat konkret bagi korban. Pertama, memastikan laporan diterima dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua, memberikan advokasi agar hak-hak korban terlindungi selama pemeriksaan berlangsung. Ketiga, menghadirkan kontrol sosial agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyimpang.

BACA JUGA:Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal seluruh tahapan perkara, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan.

Kami tidak akan berhenti pada tahap pelaporan saja. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat,” tegasnya kembali.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan penanganan perkara bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga rasa aman masyarakat.


Ajakan Menjaga Ketertiban dan Mengawal Keadilan

Sebagai penutup, DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Namun demikian, publik diharapkan tetap kritis dan aktif mengawasi jalannya proses hukum.

Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di daerah. Transparansi, profesionalitas, dan keberanian bertindak akan menjadi indikator utama apakah keadilan benar-benar ditegakkan secara berkeadaban. (Beni,S)


TAG:

Dugaan Penganiayaan, Bandar Lampung, ASWIN Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, Penegakan Hukum, Advokasi Korban, Keadilan

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua BPDI Lampung Apresiasi Pelantikan JMSI 2025–2030, Dorong Pers Profesional dan Berintegritas

    Ketua BPDI Lampung Apresiasi Pelantikan JMSI 2025–2030, Dorong Pers Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Ketua BPDI Lampung menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 2025–2030. Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran media siber di tengah arus digitalisasi yang kian pesat. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) […]

  • Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Tiga wartawan dari media luar Lampung Barat, yakni Yuheri, Reky, dan Roni, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan intimidasi dan memasuki pekarangan rumah Kepala Pekon Sukananti, Arnan, tanpa izin, pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiganya membantah keras tuduhan tersebut dan justru mengaku mengalami intimidasi serius oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda […]

  • THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

    THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Bukan hanya lonjakan permintaan dan operasional bisnis yang menyita perhatian para pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ada fenomena lain yang kerap muncul setiap tahunnya: permintaan tunjangan hari raya (THR) dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas). Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, secara blak-blakan mengakui bahwa praktik ini memang […]

  • Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

    Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2025 menjadi ujian nyata kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung turun ke lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (8/4/2025). Sidak ini […]

  • Sidang Paripurna MPR RI Tetapkan 8 Ketua Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna MPR RI Tetapkan 8 Ketua Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sidang pembentukan fraksi/kelompok DPD RI sekaligus penetapan masing-masing pimpinan fraksi. Rapat Paripurna MPR RI ini dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Guntur Sasono dan Larasati Moriska, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024). MPR RI […]

  • Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

    Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Agus Nompitu, resmi mengajukan pengunduran diri Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung sejak Minggu, 31 Desember 2023 lalu. Hal ini usai surat terkait status Agus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi hibah dana KONI Lampung oleh Kejati Lampung. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Selasa 2 Januari 2024 […]

expand_less