Breaking News

Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara resmi mendampingi seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke , Minggu malam (22/2/2026).

Pendampingan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan secara proporsional. Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran turun langsung mengawal proses pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap masyarakat.

Kami mendesak Polresta Bandar Lampung untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, transparan, dan terukur, serta terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC ASWIN Pesawaran.


Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung dan Standar Proses Hukum yang Ideal

ASWIN menilai kekerasan terhadap warga sipil merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum. Penanganan lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA:Rabat Beton TMMD ke-127 Percepat Akses Desa, TNI dan Warga Bangun Harapan di Tanjung Rejo

Dalam sistem peradilan pidana, proses hukum yang baik harus berjalan bertahap dan terukur. Tahap awal dimulai dari penerimaan laporan resmi oleh kepolisian. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara naik ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka.

Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Jika dinyatakan lengkap (P-21), perkara dilanjutkan ke persidangan secara terbuka di pengadilan. Seluruh tahapan tersebut wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, profesionalitas aparat, transparansi informasi, serta perlindungan hak korban dan saksi.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipercaya publik.


Manfaat Pendampingan ASWIN dalam Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung

Pendampingan hukum oleh ASWIN memberikan sejumlah manfaat konkret bagi korban. Pertama, memastikan laporan diterima dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua, memberikan advokasi agar hak-hak korban terlindungi selama pemeriksaan berlangsung. Ketiga, menghadirkan kontrol sosial agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyimpang.

BACA JUGA:Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal seluruh tahapan perkara, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan.

Kami tidak akan berhenti pada tahap pelaporan saja. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat,” tegasnya kembali.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan penanganan perkara bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga rasa aman masyarakat.


Ajakan Menjaga Ketertiban dan Mengawal Keadilan

Sebagai penutup, DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Namun demikian, publik diharapkan tetap kritis dan aktif mengawasi jalannya proses hukum.

Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di daerah. Transparansi, profesionalitas, dan keberanian bertindak akan menjadi indikator utama apakah keadilan benar-benar ditegakkan secara berkeadaban. (Beni,S)


TAG:

Dugaan Penganiayaan, Bandar Lampung, ASWIN Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, Penegakan Hukum, Advokasi Korban, Keadilan

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Diminta Tanggap, Wujudkan Harapan Masyarakat Gunung Raya

    PLN Diminta Tanggap, Wujudkan Harapan Masyarakat Gunung Raya

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Meskipun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, masalah minimnya penerangan jalan dan tiang listrik di Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, masih menjadi sumber keluhan bagi masyarakat, terutama anak-anak yang kerap merasa terancam keselamatannya. Kondisi ini menjadi perbincangan hangat, dan masyarakat berharap PLN Pringsewu segera menunjukkan komitmennya untuk memenuhi […]

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

  • Tanpa BPJS, Dua Warga Tubaba Terbaring Sakit Tanpa Harapan: Akankah Ada Uluran Tangan?

    Tanpa BPJS, Dua Warga Tubaba Terbaring Sakit Tanpa Harapan: Akankah Ada Uluran Tangan?

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Di tengah gencarnya program kesehatan nasional, masih ada warga yang terjebak dalam kesulitan tanpa akses layanan medis yang layak. Dua pasien dari Tiyuh berbeda di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini berjuang melawan sakit parah, tetapi terkendala biaya karena BPJS mereka tidak lagi aktif. Salah satu pasien, warga Tiyuh […]

  • Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA, – Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung Ayam Way Kanan, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa isu dugaan setoran uang dari praktik judi sabung ayam kepada Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tidak memiliki dasar. Ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut […]

  • Aliansi Masyarakat Desak Polisi Tindak Pemalsuan Akta Yayasan Universitas Malahayati

    Aliansi Masyarakat Desak Polisi Tindak Pemalsuan Akta Yayasan Universitas Malahayati

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    Incmedia.site, Bandar Lampung – Kisruh internal Universitas Malahayati Bandar Lampung terus menuai sorotan. Kali ini, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) secara tegas menyatakan keprihatinan mereka atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan supremasi hukum. Dalam pernyataan sikap yang dirilis Senin (14/4), AMP3L meminta aparat penegak hukum, […]

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

expand_less