Breaking News

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

BACA JUGAHPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

“Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

BACA JUGA : Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

“Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.

Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

Sumber : kemenag.go.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Malam di Simpang Tiga Tugu Pengantin

    Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Malam di Simpang Tiga Tugu Pengantin

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran, Polda Lampung, menggelar patroli malam di titik rawan kemacetan Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di Simpang Tiga Tugu Pengantin, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (13/5/2025) pukul 21.00 WIB. Sebanyak delapan personel Satlantas yang dipimpin oleh […]

  • Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek […]

  • Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTiyuh) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Jumat (7/3/2025). Dalam jumpa pers ini, Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang Kepala Tiyuh berinisial MTI (51) sebagai tersangka. […]

  • Rutan Bandarlampung Bahagiakan Anak Warga Binaan

    Rutan Bandarlampung Bahagiakan Anak Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rayakan Hari Anak Nasional, Rutan Bandarlampung Hadirkan Keceriaan untuk Anak Warga Binaan Bandarlampung, INC MEDIA  – Rutan Kelas I Bandarlampung merayakan Hari Anak Nasional dengan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak warga binaan. Mereka datang bersama pengunjung dan disambut dengan berbagai kegiatan ceria penuh nuansa kekeluargaan. Kepala Rutan, Azhar, menyebut kegiatan ini sebagai wujud pendekatan humanis dalam […]

  • Warga Kelurahan perumnas Wayhalim Keluhkan Penempatan Bak Sampah di Pinggir Jalan

    Warga Kelurahan perumnas Wayhalim Keluhkan Penempatan Bak Sampah di Pinggir Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Warga di Kelurahan perumnas Way Halim mengungkapkan keluhan terkait penempatan bak sampah yang kini berada di pinggir jalan, tepatnya di jln. Gunung Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way Halim Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, bak sampah tersebut berada didalam area pasar, Namun beberapa waktu lalu dipindahkan oleh UPT Kebersihan dan […]

  • Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

    Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum. Hal ini ditekankan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (13/5/2025). “Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat […]

expand_less