Sabu Cair 2,6 Ton dan 1,3 Ton Ketamin Terhubung, BNN Kejar Pengendali Jaringan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago (keenam kiri), Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (keenam kanan), Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (keempat kiri), dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (keempat kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan narkotika di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2026). Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair beserta 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania, serta mengamankan 10 orang awak kapal warga negara Myanmar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
BATAM, INC MEDIA — Sabu cair 2,6 ton yang diamankan aparat di perairan Kepulauan Riau (Kepri) ternyata memiliki kaitan dengan penyelundupan 1,3 ton ketamin yang digagalkan sebelumnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) kini memburu jaringan yang berada di balik dua pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penyidik menemukan adanya irisan dalam kedua perkara. Keterkaitan itu bukan semata-mata karena sejumlah pelaku berkewarganegaraan Myanmar, melainkan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.
“Pengungkapan kasus ini ada kaitan dengan yang ketamin, ada irisan dan ada kaitan. Namun bukan karena sesama orang Myanmar. Masih kita kembangkan untuk pengungkapan jaringan di atasnya,” kata Suyudi di Batam, Jumat.
Sabu Cair 2,6 Ton Dibongkar di Kepri
Kasus sabu cair 2,6 ton terungkap setelah tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter pada 17 Agustus 2026.
Kapal berbendera Tanzania tersebut diamankan di perairan Tanjung Parit, Karimun. Petugas menemukan narkotika jenis methamphetamine dalam bentuk cair dengan total berat mencapai sekitar 2,6 ton.
Pengungkapan itu menjadi salah satu penindakan narkotika terbesar dalam beberapa waktu terakhir. Selain narkotika, petugas juga menemukan barang ilegal lain dalam kapal tersebut.
BNN kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memesan, mengendalikan, serta menyiapkan jalur masuk narkotika tersebut ke Indonesia.
Terkait 1,3 Ton Ketamin
Keterkaitan kasus sabu cair 2,6 ton dengan perkara ketamin menjadi perhatian serius penyidik.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan BNN menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun pada 6 Agustus 2026.
Kapal tersebut diamankan di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Dalam perkara itu, delapan awak kapal ditangkap. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Rentang waktu pengungkapan kedua perkara juga relatif berdekatan. Kondisi tersebut membuat penyidik memiliki dasar untuk menelusuri kemungkinan hubungan operasional antara kedua pengiriman narkotika.
Namun, BNN menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Aparat belum menyimpulkan seluruh struktur jaringan sebelum bukti dan keterangan para tersangka diperiksa secara menyeluruh.
Pola Kapal Jadi Petunjuk Penting
Menurut BNN, terdapat sejumlah kesamaan dalam pola kedua perkara. Salah satunya penggunaan kapal berbendera Tanzania dan perubahan nama kapal secara berulang.
Pola pergerakan kapal juga menjadi perhatian penyidik. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pergerakan yang tidak lazim di sekitar Selat Malaka dan perairan Kepri.
“Dari pergerakan kapalnya, mungkin mereka mencari peluang untuk memasuki Indonesia tapi muter dulu tuh, keliling.”
Pola tersebut memperlihatkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu pintu yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk mencari celah masuk ke wilayah Indonesia.
Karena itu, pengungkapan sabu cair 2,6 ton tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan awak kapal. Tantangan berikutnya adalah mengurai siapa pengendali utama di balik pengiriman tersebut.
BNN Kejar Jaringan di Atasnya
Suyudi menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang berada di atas para pelaku lapangan.
Langkah itu penting karena awak kapal yang tertangkap belum tentu merupakan pengendali utama. Dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara, pelaku lapangan dapat memiliki peran berbeda dengan pihak yang mengatur pengiriman, pembiayaan, hingga distribusi.
BNN karena itu tidak hanya memeriksa barang bukti dan kapal. Penyidik juga menelusuri hubungan antarorang, pola komunikasi, perjalanan kapal, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Pengungkapan sabu cair 2,6 ton sekaligus menunjukkan besarnya ancaman narkotika yang berusaha masuk melalui jalur laut Indonesia. Jumlah tersebut bukan sekadar persoalan kriminal biasa, tetapi menyangkut potensi dampak sosial yang luas apabila narkotika berhasil diedarkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebelumnya menilai keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut sebagai bukti kehadiran negara dalam menjaga wilayah Indonesia.
Dengan adanya keterkaitan antara perkara sabu cair 2,6 ton dan 1,3 ton ketamin, perhatian kini tertuju pada pengembangan penyidikan BNN. Publik menunggu apakah aparat mampu membongkar aktor utama yang mengendalikan jalur penyelundupan narkotika tersebut hingga ke tingkat jaringan internasional.**
- Penulis: Redaksi







