Breaking News

Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Keuangan

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memeriksa Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat, Nurmulyati Syahroni, pada Senin (24/3/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan Bulog yang berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Nurmulyati Syahroni tiba di Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia datang dengan menumpangi mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi BE 106* ABA, yang dikendarai oleh seorang sopir.

Saat tiba, Nurmulyati tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketegangan. Ia mengenakan setelan kasual berupa kaos lengan panjang berwarna hijau dipadukan dengan celana panjang coklat. Sikapnya yang tenang saat memasuki kantor Kejari menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan awak media yang telah menunggu di lokasi.

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Hukuman

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejari Lampung Selatan tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bulog Cabang Lampung Selatan. Jika terbukti, Nurmulyati Syahroni bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam kasus ini, dugaan pelanggaran yang disorot adalah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3 mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dampak Dugaan Penyelewengan

Jika benar terjadi penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Bulog, dampaknya bisa sangat luas. Bulog, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas pangan, terutama beras, bisa mengalami gangguan operasional. Dugaan korupsi dapat menyebabkan berkurangnya pasokan beras subsidi bagi masyarakat, naiknya harga pangan, serta merugikan petani dan konsumen.

Selain itu, jika penyimpangan ini terbukti, kepercayaan publik terhadap Bulog sebagai pengelola cadangan pangan nasional bisa menurun. Hal ini juga dapat menghambat berbagai program pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan Kejaksaan

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni.

“Iya, proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut, Volanda memilih untuk tidak memberikan informasi lebih rinci.

“Terkait perkara apa belum bisa saya sampaikan sekarang, karena proses pemeriksaan masih berjalan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bulog Lampung Selatan mengenai pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni. Kejari Lampung Selatan pun masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • The laid back approach to develop your Custom Style

    The laid back approach to develop your Custom Style

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Lampung Siap Jalankan Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

    Lampung Siap Jalankan Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INCMEDIA — Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan putusan tersebut. Ia menunggu […]

  • Dukungan Tokoh Daerah Meriahkan PD-PKPNU ke-29 di Natar

    Dukungan Tokoh Daerah Meriahkan PD-PKPNU ke-29 di Natar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Acara pembukaan dihadiri tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua PW Muslimat NU Lampung Dra. Fita Nahdiah Assegaf, menunjukkan dukungan luas terhadap pelatihan ini. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak kader-kader militan yang berkualitas. Salah satu upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul […]

  • Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Gelaran Jalan Sehat Wisata Gembira Pemkab Lampung Selatan resmi di tutup. Kecamatan Tanjung Sari menjadi lokasi terakhir Road Show jalan sehat yang kurang lebih sudah dilaksanakan selama dua pekan ini. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan dipusatkan di Lapangan Desa Wonodadi Kecamatan setempat, Rabu (18/9/2024). Baca Juga : Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres […]

  • Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

    Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Seorang Wanita di Kota Metro nekat melakukan aborsi dengan alasan tidak ingin dinikahi pacarnya. Perbuatan tersebut berujung dirinya ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu disebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah […]

  • Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana […]

expand_less