Breaking News

Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • print Cetak

Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut dalam periode 2022–2023. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 517 juta.

BACA JUGA: Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa


Bukti Lengkap dan Audit Kerugian Negara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh mengatakan, penetapan ES berdasarkan Surat Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lamsel telah memperoleh alat bukti yang cukup terhadap tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lampung Selatan Maju periode 2022–2023 yang menimbulkan pendapatan dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp517.382.907,” kata Volanda dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Jumlah tersebut, lanjut Volanda, merupakan hasil penghitungan auditor Kejaksaan Tinggi Lampung. Audit itu tertuang dalam Laporan Hasil Audit Nomor: R-70/L.8.7/H.III.3/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.


Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ES ditahan selama 20 hari sejak 21 Juli 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025.

BACA JUGA: Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung


Dijerat UU Tipikor dan KUHP

ES diduga melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18, subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa. Yandri yang didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ariza Patria, disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta sejumlah pejabat […]

  • Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

    Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA — Gerakan Pilih Kotak Kosong mulai masif terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten setempat hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Munculnya fenomena ajakan untuk mencoblos Kotak Kosong ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat kepada elite partai politik yang tergabung dalam satu koalisi mengusung pasangan […]

  • Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC Media, Penampakan paus raksasa muncul di Perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, ikan besar tersebut tampak di tengah laut. Perekam video menyebutkan paus tersebut sangat besar. “ Wah, besar, besar. Sorry numpang video. Momen terindah, terima kasih telah hadir (di Teluk Semaka),” Ujar pengunggah video […]

  • Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

    Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Polres Pesawaran dan jajaran mengerahkan personel melaksanakan pengamanan wilayah pasca putusan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024. Kegiatan pengamanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga 1 pengamanan yang digelar di lapangan Mako Polres Pesawaran, Senin (24/2/2025). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan pengamanan […]

  • Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

    Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) – Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Efrizal, selalu berusaha memaksimalkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien bagi warganya. Dengan tujuan menciptakan masyarakat yang lebih baik, Efrizal tetap berkomitmen meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam pekerjaannya. Sebagai pejabat yang memegang peranan penting, Efrizal menunjukkan sikap […]

  • Polda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

    Polda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG (INC Media) – Polda Lampung bersama Polwan dan mahasiswa dari berbagai universitas di Bandar Lampung melaksanakan bakti sosial (baksos) berupa pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa (21/1/2025) dan dilanjutkan hingga Rabu (22/1/2025). Foto Dok INC Media […]

expand_less