Breaking News

Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • print Cetak

Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut dalam periode 2022–2023. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 517 juta.

BACA JUGA: Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa


Bukti Lengkap dan Audit Kerugian Negara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh mengatakan, penetapan ES berdasarkan Surat Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lamsel telah memperoleh alat bukti yang cukup terhadap tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lampung Selatan Maju periode 2022–2023 yang menimbulkan pendapatan dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp517.382.907,” kata Volanda dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Jumlah tersebut, lanjut Volanda, merupakan hasil penghitungan auditor Kejaksaan Tinggi Lampung. Audit itu tertuang dalam Laporan Hasil Audit Nomor: R-70/L.8.7/H.III.3/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.


Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ES ditahan selama 20 hari sejak 21 Juli 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025.

BACA JUGA: Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung


Dijerat UU Tipikor dan KUHP

ES diduga melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18, subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Insiden tragis mewarnai penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, yang berujung pada gugurnya tiga anggota kepolisian. Seorang warga sipil berinisial Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa Z merupakan salah satu pemain yang berada di lokasi […]

  • Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres LamSel Gelar Penertiban Peredaran Miras 

    Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres LamSel Gelar Penertiban Peredaran Miras 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Satuan Samapta Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap  penjualan minuman beralkohol di luar ketentuan yang berlaku di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro. Penertiban dilakukan pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Mafira menjelaskan, petugas menemukan saudara CN alias Cokro tertangkap […]

  • Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang! Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMP3L) mengumumkan akan menggelar aksi damai bertajuk Panggung Rakyat pada Senin, 14 April 2025 pukul 13.00 WIB di depan Mapolresta Bandar Lampung. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap dugaan serius pemalsuan dokumen yang menyeret nama Universitas Malahayati, salah satu […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ribuan Masyarakat di Kecamatan Wayratai hadiri dan ramaikan Hari Besar Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW tahun 2024 atau 12 RabiulAwal 1446 Hijriah di Desa Pesawaran Indah Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran dengan Tema “Teladani Akhlaq Baginda Nabi”. Senin (16/9/24). Dalam Gelaran acara tersebut dihadiri juga oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran […]

  • Polsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

    Polsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tegineneng, jajaran Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali melaksanakan kegiatan patroli hunting pada Minggu (6/7/2025) sore. Patroli ini difokuskan pada jalur rawan tindak kejahatan guna mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta potensi kejahatan jalanan lainnya. […]

expand_less