Breaking News
light_mode

Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • print Cetak

Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut dalam periode 2022–2023. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 517 juta.

BACA JUGA: Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa


Bukti Lengkap dan Audit Kerugian Negara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh mengatakan, penetapan ES berdasarkan Surat Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lamsel telah memperoleh alat bukti yang cukup terhadap tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lampung Selatan Maju periode 2022–2023 yang menimbulkan pendapatan dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp517.382.907,” kata Volanda dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Jumlah tersebut, lanjut Volanda, merupakan hasil penghitungan auditor Kejaksaan Tinggi Lampung. Audit itu tertuang dalam Laporan Hasil Audit Nomor: R-70/L.8.7/H.III.3/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.


Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ES ditahan selama 20 hari sejak 21 Juli 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025.

BACA JUGA: Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung


Dijerat UU Tipikor dan KUHP

ES diduga melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18, subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pekon Kemilin Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Pringsewu Diminta Turun Tangan

    Warga Pekon Kemilin Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Pringsewu Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Jalan rusak di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun. Sayangnya, hingga kini belum ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk memperbaikinya. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Pekon Kemilin semakin mendesak perbaikan jalan yang semakin parah, terutama karena jalur tersebut digunakan untuk mudik dan aktivitas sehari-hari. […]

  • Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pergantian Kapolres Perkuat Sinergi Pemerintah dan Polri PRINGSEWU, INC MEDIA – Kapolres Pringsewu Berganti menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kepolisian Resor Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu resmi diserahterimakan dari AKBP M. Yunnus Saputra kepada AKBP […]

  • Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, inisial S diduga menipu juragan beras asal Kota Metro, Lampung. Oknum Caleg SA ini juga merupakan Ketua Bapilu salah satu partai di Kabupaten Pesawaran. SA diduga menipu Wawan, Bos beras asal Kota Metro, atas bisnis beras PKH (Program Keluarga Harapan) yang […]

  • Tragis! Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

    Tragis! Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Way Kanan, Lampung, INC MEDIA — Suasana mencekam terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore. Penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan aparat kepolisian berubah menjadi insiden berdarah setelah tiga anggota Polres Way Kanan tewas tertembak oleh orang tak dikenal. Ketiga korban yang gugur dalam tugas adalah Kapolsek […]

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Andri Supriyadi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg […]

  • Bantuan Kursi Roda Warnai Kunjungan Humanis Pemerintah Kemiling kepada Warga Sakit

    Bantuan Kursi Roda Warnai Kunjungan Humanis Pemerintah Kemiling kepada Warga Sakit

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Karim Saputra
    • 0Komentar

    Pemerintah dan Tenaga Kesehatan Hadir Langsung untuk Warga Bandar Lampung, INC MEDIA — bantuan kursi roda menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam kunjungan sosial yang dilakukan di RT 04 Gang Waluh 10, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kecamatan Kemiling, Kelurahan Kemiling Raya, serta tenaga kesehatan […]

expand_less