Breaking News

Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

  • account_circle arif
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana PI yang terdapat di perusahaan BUMD milik Pemprov Lampung.

” Bahwa tim penyidik melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang dari rekening PTLJU melalui saudara AS selaku direktur utama perusahaan tersebut,” Katanya, Selasa (12/11/2024).


Baca Juga : Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran Bakomsus Polri Tutup Tanggal 17 November 2024


Armen menyampaikan, tujuan diamankannya uang tersebut adalah untuk meminimalisir terjadinya kerugian negara yang lebih besar atas dugaan korupsi yang tengah mereka selidiki.

” Tindakan yang dilakukan oleh penyidik merupakan dalam rangka pengamanan dan mencegah terjadi kerugian yang lebih besar lagi terhadap penggunaan dana PI yang telah diterima oleh PT LJU, yang diduga diterima tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Jelas dia.

Armen menjelaskan uang tersebut berasal dari beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik sebelumnya. Ia menegaskan uang tersebut bukanlah uang kerugian negara.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

” Dan pada hari ini kami sampaikan juga uang itu bukan merupakan uang kerugian, tapi kami melakukan pengamanan terhadap temuan hasil penggeledahan di 7 titik kemarin,” Tegasnya.

Upaya pihaknya yang dilakukan hingga saat ini, kata Armen, akan mempercepat proses audit keuangan agar kasus tersebut bisa segera tuntas.

” Tentunya kami selalu dalam tahapan koordinasi untuk percepatan pelaksanaan audit sehingga penyelesaian penyidikan lebih cepat,” Tandasnya.

Diketahui, beberapa minggu lalu, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 2.176.433.589. Hingga saat ini, total uang yang telah diamankan mencapai Rp 61.204.328.386. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Raih Penghargaan Nasional, Tegaskan Perang Melawan Terorisme

    Lampung Raih Penghargaan Nasional, Tegaskan Perang Melawan Terorisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi terorisme dan radikalisme yang mengancam keamanan dan keutuhan bangsa. Melalui berbagai program inovatif dan kolaboratif lintas sektor, Lampung berhasil menjadi pelopor dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) dan meraih penghargaan nasional sebagai Inisiator dan Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam […]

  • Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

    Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Ratusan orang dari Anggota Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) perwakilan pengurus dari 11 Kecamatan se-kabupaten Pesawaran, memadati Sekretariat Kantor DPC Partai Demokrat pada Selasa (5 /11/2024). Kehadiran Anggota MPAL Tersebut untuk mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon bupati Pesawaran “ASRI” (Aries Sandi dan Supriyanto_red) pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Ketua MPAL […]

  • Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memperkuat sinergitas di tingkat desa kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (1/7/2025), Polres Pesawaran menerima penghargaan dari Polda Lampung atas keberhasilannya meraih Juara 2 dalam Penilaian Lomba 3 Pilar Kamtibmas, yang melibatkan unsur Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy […]

  • Gaji Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tertunda, Marindo Kurniawan Pastikan Anggaran Sudah Siap

    Gaji Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tertunda, Marindo Kurniawan Pastikan Anggaran Sudah Siap

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Ketidakpastian masih membayangi sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang hingga kini belum menerima gaji. Kekhawatiran mereka semakin meningkat seiring dengan belum adanya kejelasan mengenai SK PPPK yang sangat dinanti-nanti. Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya sangat khawatir jika SK PPPK yang selama ini […]

  • Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi. “Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami […]

  • Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan operator telekomunikasi nasional, Kamis (25/6/2025), dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Empat operator besar yang terlibat dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xismart Telecom Sejahtera […]

expand_less