Penembakan Lampung Timur: Kesal Undangan Pesta Belum Disebar, Pria Tewas Ditembak Tetangganya
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kronologi Penembakan Lampung Timur
Lampung Timur, INC MEDIA – Penembakan Lampung Timur kembali menggemparkan masyarakat. Seorang pria bernama Pendi (42), warga Dusun 1, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh tetangganya sendiri berinisial AR. Insiden tragis yang diduga dipicu persoalan pembagian undangan pesta itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tembak yang mengenai bagian kepala. Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri.
Berawal dari Persiapan Pesta Khitanan
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu M. Iksir, mewakili Kapolres Lampung Timur, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban datang ke rumah pelaku untuk membantu persiapan pesta khitanan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/7/2026).
Sebelumnya, pelaku menitipkan sejumlah undangan kepada korban agar dibagikan kepada warga sekitar.
Saat pelaku menanyakan apakah undangan tersebut telah disebarkan, korban mengaku tidak dapat membaca sehingga undangan itu telah diserahkan kepada rekannya untuk dibagikan.
Jawaban tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga keduanya terlibat adu mulut.
Penembakan Lampung Timur Berujung Kematian
Situasi yang semula hanya diwarnai cekcok berubah menjadi aksi kekerasan.
“Tersangka kemudian mengambil senjata api rakitan dari dalam kamar, lalu menodongkannya ke arah korban dan menembak bagian kepala korban,” kata Iptu M. Iksir.
Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu mengejutkan warga sekitar karena dipicu persoalan yang dinilai sepele, yakni pembagian undangan pesta. Aparat kepolisian segera mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai melakukan penembakan, AR sempat melarikan diri. Tim Resmob Polres Lampung Timur kemudian melakukan pengejaran sekaligus pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar satu jam setelah kejadian, keluarga pelaku menghubungi polisi dan menyampaikan bahwa AR bersedia menyerahkan diri.
Tim Resmob selanjutnya menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami motif serta asal-usul senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.
Polisi Dalami Motif dan Kepemilikan Senjata
Kasus Penembakan Lampung Timur ini menambah daftar tindak kriminal yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kepemilikan senjata yang dipakai pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Sementara itu, penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap pelaku beserta sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.| Red
- Penulis: Redaksi



