Breaking News

Polri tangkap Pelaku kasus Video Deepfake Presiden RI dilampung tengah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media ) — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan penipuan artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama dan wajah pejabat negara. Tak tanggung – tanggung Wajah pejabat yang digunakan itu diketahui Presiden Prabowo Subianto.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, terduga pelaku yang diamankan itu berinisial AMA (29), ditangkap di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Kamis, 16 Januari 2025.

BACA JUGAPolda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

Dalam melakukan penipuan ini, terduga pelaku teridentifikasi telah menipu sebanyak 11 orang yang menjadi korban.

“Penyidik telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Himawan menyebut, para korban berasal dari berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, konten yang disebarkan kepada para korban berupa video deepfake seolah pejabat negara hingga publik figur Indonesia tengah menawarkan bantuan. Atas aksi kejahatan itu, pelaku telah meraup keuntungan dalam empat bulan terakhir hingga Rp30 juta.

“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” jelasnya.

Modus Pelaku

Himawan mengungkapkan, AMA mengunggah video palsu yang seolah-olah Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya tengah menawarkan bantuan kepada masyarakat.

Bahkan, pelaku juga menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosialnya guna menerima keuntungan.

“Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang,” ungkapnya.

Modus pengiriman uang itu digunakan untuk biaya administrasi. Korban yang telah membayar biaya administrasi ternyata dijanjikan pencairan dana oleh tersangka.

“Sehingga, korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ucap Himawan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar.

BACA JUGA : OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah mengungkap sekaligus mengamankan terduga pelaku deepfake. Hal ini dilakukan melalui platform salah satu media sosial, yang mencatut nama pejabat negara.

“Teknologi AI (artificial intelligence) yang mulai gencar digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, tak lepas dari penyalahgunaan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut,” Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Jakarta, Kamis (23/1/2025).**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubesi, yang melarang aksi damai bertajuk Selamatkan Demokrasi memicu gelombang kritik dari berbagai aktivis dan organisasi masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat […]

  • Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Berangkat Dari Hati Nurani Puluhan Mantan Kades di Pesawaran Dukung Aries Sandi – Supriyanto 

    Berangkat Dari Hati Nurani Puluhan Mantan Kades di Pesawaran Dukung Aries Sandi – Supriyanto 

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dukungan terhadap Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 1 Masih terus mengalir, kali ini dukungan datang dari puluhan mantan kades yang tersebar di kabupaten Pesawaran yang salah satunya adalah Sobirin Mantan Kepala Desa (Kades) Negeri Katon Kecamatan Gedong Tataan yang dukung pasangan Aries Sandi dan Supriyanto di pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024. […]

  • Warga Desa Kubu batu amankan kendaraan Di duga akan melakukan Politik uang 

    Warga Desa Kubu batu amankan kendaraan Di duga akan melakukan Politik uang 

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Di duga akan melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan di pilkada Pesawaran 2024, warga Desa Kubu Batu sempat amankan satu unit kendaraan minibus yang membawa alat peraga kampanye surat suara yang berada dalam kendaraan pada Selasa (26/11/2024) sekira pukul 23.25 WIB. Di jelaskan,bahwa warga sempat mengamankan satu unit kendaraan roda empat […]

  • Anggota DPRD Lampung Disiram Air Genangan Saat Tinjau Jalan Rusak, Aksi Warga Ini Bikin Tawa

    Anggota DPRD Lampung Disiram Air Genangan Saat Tinjau Jalan Rusak, Aksi Warga Ini Bikin Tawa

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC Media — Beredar video yang memperlihatkan momen Anggota DPRD Lampung, Mukhlis Basri, disiram air genangan dijalan rusak oleh seorang warga. Peristiwa ini terjadi saat Mukhlis Basri dan rombongan meninjau jalan rusak. Momen unik terjadi saat Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, meninjau kondisi jalan rusak di ruas Bangunrejo-Kalirejo, Lampung Tengah. BACA JUGA : Pemkab […]

  • Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Penemuan jenazah Kemiling menggegerkan warga Jalan Persada, RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, Rabu (22/4/2026). Seorang pria bernama Usnaini Ichsan (54) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang ditempatinya, diduga telah wafat sekitar dua hari sebelum ditemukan. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga yang tidak melihat aktivitas korban […]

expand_less