Breaking News

Polri tangkap Pelaku kasus Video Deepfake Presiden RI dilampung tengah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media ) — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan penipuan artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama dan wajah pejabat negara. Tak tanggung – tanggung Wajah pejabat yang digunakan itu diketahui Presiden Prabowo Subianto.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, terduga pelaku yang diamankan itu berinisial AMA (29), ditangkap di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Kamis, 16 Januari 2025.

BACA JUGAPolda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

Dalam melakukan penipuan ini, terduga pelaku teridentifikasi telah menipu sebanyak 11 orang yang menjadi korban.

“Penyidik telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Himawan menyebut, para korban berasal dari berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, konten yang disebarkan kepada para korban berupa video deepfake seolah pejabat negara hingga publik figur Indonesia tengah menawarkan bantuan. Atas aksi kejahatan itu, pelaku telah meraup keuntungan dalam empat bulan terakhir hingga Rp30 juta.

“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” jelasnya.

Modus Pelaku

Himawan mengungkapkan, AMA mengunggah video palsu yang seolah-olah Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya tengah menawarkan bantuan kepada masyarakat.

Bahkan, pelaku juga menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosialnya guna menerima keuntungan.

“Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang,” ungkapnya.

Modus pengiriman uang itu digunakan untuk biaya administrasi. Korban yang telah membayar biaya administrasi ternyata dijanjikan pencairan dana oleh tersangka.

“Sehingga, korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ucap Himawan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar.

BACA JUGA : OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah mengungkap sekaligus mengamankan terduga pelaku deepfake. Hal ini dilakukan melalui platform salah satu media sosial, yang mencatut nama pejabat negara.

“Teknologi AI (artificial intelligence) yang mulai gencar digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, tak lepas dari penyalahgunaan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut,” Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Jakarta, Kamis (23/1/2025).**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC Media — Menteri Sosial (Mensos), Saefullah Yusuf menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan Dana Rp3 triliun untuk Provinsi Lampung, Anggaran ini mencakup berbagai program yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.  “Program-program dari Kementerian Sosial keseluruhannya untuk Provinsi Lampung Rp3 Triliun. Dana sebesar itu telah disalurkan sepanjang 2024,” ucapnya dalam rangkaian kunker dan peringatan Hari Kesetiakawanan […]

  • TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat. Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label! Atas […]

  • Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Bau Menyengat Natar menjadi sorotan publik setelah warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. BACA JUGA:Ucapan […]

  • Pekon Selapan Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 37 KPM Lansia

    Pekon Selapan Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 37 KPM Lansia

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pemerintah Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 kepada 37 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT berlangsung di Kantor Pekon Selapan dan dihadiri oleh unsur pemerintah pekon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta para warga penerima manfaat. Proses ini […]

  • Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

    Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan bahwa A, salah satu buronan kasus narkoba, telah berhasil ditangkap. A diketahui kabur dari ruang tahanan Polda Lampung bersama tiga tahanan lainnya pada Desember 2023 lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Polda Aceh menyusul penangkapan tersebut. “Benar, A […]

  • Sertijab Kapolsek Lamsel, Kapolres Pimpin Pergantian Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Sertijab Kapolsek Lamsel, Kapolres Pimpin Pergantian Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mutasi Jabatan Jadi Bagian Penyegaran Organisasi Polri Lampung Selatan, incmedia.site – Sertijab Kapolsek Lamsel kembali digelar di lingkungan Polres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di tubuh Polri. Kegiatan […]

expand_less