Breaking News

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIADugaan Korupsi MBG kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung dikabarkan menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkembangan kasus ini muncul setelah rangkaian penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di lingkungan Badan Gizi Nasional. Informasi yang beredar menyebutkan, penyidik tengah mendalami berbagai aspek tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru

Penetapan tersangka terhadap sejumlah mantan pejabat BGN menandai babak baru dalam pengusutan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik disebut terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta. Aktivitas perkantoran sempat terganggu karena proses penyidikan yang berlangsung sejak dini hari.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Dugaan Korupsi MBG dan Evaluasi Tata Kelola

Sebelum perkembangan terbaru ini, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG. Audit internal dan pengawasan terhadap tata kelola program disebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, sejumlah kalangan sebelumnya juga menyoroti berbagai aspek tata kelola program tersebut. Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, pernah melaporkan dugaan persoalan dalam pengadaan sertifikasi halal yang berkaitan dengan program MBG. Laporan tersebut kemudian menjadi salah satu isu yang ikut mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap, seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan mendapatkan perlindungan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kejaksaan Agung hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Publik kini menunggu hasil penyidikan lebih lanjut guna memperoleh kejelasan mengenai konstruksi perkara, besaran potensi kerugian negara, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan program strategis nasional agar tujuan utama peningkatan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal dan akuntabel.*

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMP Akan Layangkan Surat Audensi Ke DPRD Terkait Keluhan Aparatur Desa Dan ASN Pesawaran 

    AMP Akan Layangkan Surat Audensi Ke DPRD Terkait Keluhan Aparatur Desa Dan ASN Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Saprudin Tanjung Ketua Aliansi Mayarakat Pesawaran (AMP) kembali angkat bicara terkait permasalahan Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini tak kunjung di bayarkan. Pihaknya juga memberikan ulasan singkat tentang Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemprov Lampung dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

    Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kurnain Kawal Kasus Tanah Kader NasDem, Soroti Kinerja Notaris dan BPN Tanggamus, INC MEDIA – Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus, Kurnain, menanggapi polemik sengketa pertanahan yang dialami kadernya, Adi Putra Amril, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses balik nama tanah dan menyoroti kinerja Notaris serta BPN yang dinilai lamban dalam […]

  • Calon Tunggal adalah bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat

    Calon Tunggal adalah bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, Relawan Rakyat Tulang Bawang Barat Bersatu(R2TB) bentuk keprihatinan kesadaran matinya kehidupan demokrasi partai politik pasca lahirnya calon tunggal dalam pilkada 2024 di kabupaten setempat. Ahmad Basri Juru Bicara Relawan Rakyat Tubaba Bersatu, mengatakan bahwa Sistem multi banyak partai politik, ternyata tidak memberikan satu harapan nyata bahwa tidak mampu didengar oleh […]

  • Pasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

    Pasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.  Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak. […]

  • Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Seorang karyawan Indomaret di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan kecurangan dalam memberikan kembalian kepada pelanggan. Kasus ini mencuat setelah seorang pembeli bernama Junaidi mengungkapkan pengalamannya yang merugikan saat berbelanja di toko tersebut, Minggu (9/3/2025). Menurut Junaidi, praktik ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku […]

  • Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Kasus penyakit Demam berdarah dengue (DBD) di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, saat ini terus mengalami peningkatan. Hingga kini, tercatat sebanyak 87 warga dirawat intensif di beberapa rumah sakit akibat terjangkit penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan nyata […]

expand_less