Judi Online Jadi Ancaman, Polri, Komdigi, dan UPH Bersinergi Bangun Generasi Digital Berintegritas
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TANGERANG, INC MEDIA – Judi online mahasiswa menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius Polri. Melalui program Polri Goes to Campus, Kepolisian Republik Indonesia menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda.
Kegiatan bertajuk “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” itu berlangsung di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7). Program ini menghadirkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga pakar psikologi dalam satu forum edukasi yang komprehensif.
Judi Online Mahasiswa Jadi Fokus Edukasi Polri
Melalui kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Komdigi, Bareskrim Polri, serta kalangan akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan internet. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran berbagai bentuk kejahatan digital.
“Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam strategi Polri untuk membangun ketahanan masyarakat menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog terbuka agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang utuh mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.
“Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal,” tambahnya.
UPH Tegaskan Zero Tolerance terhadap Judi Online
Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa,” kata Jonathan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata. Diperlukan kolaborasi aktif antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan berjalan efektif.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ujarnya.
Komdigi dan Bareskrim Paparkan Strategi Pencegahan
Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan berbagai strategi pemerintah dalam memberantas judi online. Upaya tersebut meliputi patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga pemblokiran konten serta rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan dan berdampak pada kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental, produktivitas, serta prestasi akademik mahasiswa.
Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap sinergi bersama Komdigi dan perguruan tinggi mampu memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.*
- Penulis: Haris Efendi




