Breaking News
light_mode

Cahyo Sang Pelaku Pembunuhan Janda Hamil Di Tanjung Bintang Ditangkap Polisi

  • account_circle arif
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media, Kurang dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membongkar kasus pembunuhan ibu hamil bernama Sugiarti (44) yang menggegerkan warga Tanjung Bintang. 

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, tim gabungan telah mengamankan Cahyo (49) pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

“ Pelaku diamankan hari Kamis (19/12/2024), sekitar jam 10.00 WIB,” ujar Kapolsek, Jumat (20/12/2024). 

Samsari menceritakan, sehari sebelum penangkapan, tepatnya Rabu (18/12/2024), sekira jam 14.00 WIB, warga dihebohkan penemuan mayat perempuan berstatus janda.

“ TKP penemuan mayat didalam rumah kontrakan 2 lantai, di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang,” sambungnya.

Saat ditemukan oleh anaknya, kondisi korban cukup mengenaskan yakni dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga dan bagian belakang kepala mengucurkan darah. Handphone milik korban juga lenyap.

Kemudian salah satu anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk awal mengarah pada terduga pelaku.

“ Dari hasil analisa profesional, olah TKP, dan keterangan saksi, bahwa orang yang terakhir kali berada bersama korban adalah seorang pria bernama Cahyo,” Jelas Kapolsek.

Berbekal temuan itu, Tim Opsnal Polsek Tanjung bintang dan Unit Jatanras Polres Lamsel langsung bergerak mendatangi terduga pelaku Cahyo di rumah kontrakan di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru.

“ Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan kapak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Perbuatan pelaku dipicu hubungan asmara dengan korban hingga hamil dan menuntut tanggung jawab,” urai Kapolsek.

Diketahui, Cahyo telah memiliki istri sementara korban seorang janda beranak 3. Mereka sama-sama mengontrak sebuah rumah 2 lantai.

Pelaku menempati rumah bawah, sedangkan korban di rumah atas. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, melakukan penyisiran serta pencarian barang bukti kapak yang telah dibuang pelaku.

“ Setelah dilakukan pencarian, tim menemukan kapak. Untuk handphone milik korban tidak ditemukan,” timpal Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nopol, sebilah kapak besi bergagang kayu, 1 handphone Vivo, sehelai celana pendek, sehelai kaos oblong, sehelai kaos dalam warna putih, sepasang sendal merek fashion milik tersangka.

Dan, sehelai mini dress warna biru garis putih, serta sehelai celana Levis pendek milik korban.

“ Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

    Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Guru Sekolah Dasar Swasta di Bandar Lampung yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur resmi dilakukan penahanan setelah sebelumnya sempat ditangguhkan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan penahanan terhadap FZ telah dilakukan sejak kemarin. “Sejak kemarin (sabtu), tersangka FZ ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar […]

  • Jembatan Darurat Viral di Aceh Barat, Polda Aceh Siapkan Jembatan Gantung untuk Lindungi Akses Pendidikan Warga

    Jembatan Darurat Viral di Aceh Barat, Polda Aceh Siapkan Jembatan Gantung untuk Lindungi Akses Pendidikan Warga

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Aceh Barat, INC MEDIA – Jembatan Darurat Aceh Barat menjadi perhatian serius setelah kondisi akses penghubung di Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, viral karena membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., […]

  • Korban Truk Rem Blong PJR Belum Dapat Keadilan, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

    Korban Truk Rem Blong PJR Belum Dapat Keadilan, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lebih dari Sebulan, Korban Truk Rem Blong PJR Terabaikan Bandar Lampung, INC MEDIA — Korban Truk Rem Blong PJR hingga kini masih menanti keadilan yang tak kunjung datang. Lebih dari satu bulan pasca kecelakaan dump truk diduga rem blong di kawasan Tanjakan PJR, korban belum menerima tanggung jawab dari pihak pengemudi maupun perusahaan pemilik kendaraan. […]

  • Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Polemik kembali mengguncang Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah sebelumnya warga memprotes keberadaan shelter anjing ilegal, kini dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lamidi, S.E., mencuat ke permukaan. Lamidi dituding menggunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah tanpa izin resmi. Motor berjenis KARYA 300 berwarna hitam yang dilengkapi […]

  • Verifikasi Syarat Pencalonan Aries Sandi DP, KPU Pesawaran Ajukan 60 Bukti ke MK

    Verifikasi Syarat Pencalonan Aries Sandi DP, KPU Pesawaran Ajukan 60 Bukti ke MK

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, yang terlibat dalam sengketa Pilkada Pesawaran, telah menyerahkan 60 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti ini akan menjadi pertimbangan hakim saat pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Februari 2025, mendatang. Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa pada sidang lanjutan Senin (17/2), mereka menambahkan […]

  • Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

    Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Agus Nompitu, resmi mengajukan pengunduran diri Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung sejak Minggu, 31 Desember 2023 lalu. Hal ini usai surat terkait status Agus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi hibah dana KONI Lampung oleh Kejati Lampung. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Selasa 2 Januari 2024 […]

expand_less