Breaking News

Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

Bandarlampung, INC MEDIA — Agus Nompitu, resmi mengajukan pengunduran diri Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung sejak Minggu, 31 Desember 2023 lalu. Hal ini usai surat terkait status Agus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi hibah dana KONI Lampung oleh Kejati Lampung.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Selasa 2 Januari 2024 di ruang kerjanya.

‘Hari Minggu kebetulan pak Agus sudah melapor ya ke saya. Kebetulan saya juga sedang berkumpul dengan asisten dan jajaran Memang benar beliau telah menerima surat (penetapan tersangka) dari Kejaksaan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menyebut Pemprov Lampung memang baru mendapatkan informasi hal ini langsung dari Agus Nompitu. Sebab terkait surat penetapan tersangka Agus tak ikut ditembuskan ke Pemprov Lampung.

“Kalau kemarin kan saya bilang belum menerima, ternyata surat itu tidak ditembuskan kepada kita. Oleh karena sudah melapor maka kita menjadi tahu,” lanjut Fahrizal.

Menurut Fahrizal Agus ingin fokus dalam menghadapi persoalan ini. Karenanya ia memohon untuk dibebas tugaskan sebagai Kadisnaker Provinsi Lampung.

“Pak agus ingin fokus menghadapi persoalan itu sehingga dia bermohon. Jadi dia dibebas tugaskan sementara. Sambil menunggu perkembangan, dan secara regulasi dimungkinkan,” jelasnya.

Meskipun penyampaian informasi mundurnya Agus ini baru disampaikan secara lisan. Namun Pemprov Lampung menganggap hal itu sebagai resmi.

“Surat resmi belum masuk tapi kita anggap itu sudah resmi,” tutup Fahrizal.

Sebelumnya meskipun belum menetapkan secara gamblang nama tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, Kejati menyebut dua nama dengan inisial.

Dua nama tersebut adalah FN dan AN. Sementara Eks Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung Frans Nurseto (FN) sudah membenarkan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Frans juga menyebut inisial AN tersebut adalah Agus Nompitu. “Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka) bersama Pak Agus Nompitu,” kata Frans Nurseto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Sementara itu Agus sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum III Bidang perencanaan program dan anggaran, mobilisasi sumber daya dan udaha dana. (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Lampung mulai mendistribusikan ribuan porsi makanan kepada masyarakat terdampak korban banjir dan longsor di Kota Bandar Lampung, Minggu (23/2/2025).  Kegiatan bagi-bagi makanan ini digelar di salah satu lokasi masyarakat terdampak bencana banjir di Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. BACA JUGA : Banjir Rendam Ribuan […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

  • Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

    Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Seorang Wanita di Kota Metro nekat melakukan aborsi dengan alasan tidak ingin dinikahi pacarnya. Perbuatan tersebut berujung dirinya ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu disebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah […]

  • Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

    Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang dikerjakan pada tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam. Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengambil sikap tegas. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) […]

  • THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

    THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Bukan hanya lonjakan permintaan dan operasional bisnis yang menyita perhatian para pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ada fenomena lain yang kerap muncul setiap tahunnya: permintaan tunjangan hari raya (THR) dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas). Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, secara blak-blakan mengakui bahwa praktik ini memang […]

  • Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

    Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung kini memasuki tahap penegakan hukum. Seorang remaja berinisial F (17) diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh BR. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dan tengah ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Laporan tersebut dilayangkan keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri […]

expand_less