Breaking News

KPU Pesawaran Dituding Abaikan Putusan MK, Demokrat: Ini Tidak Adil!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memicu gelombang protes. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran dengan tegas menolak keputusan tersebut, menyebutnya cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menilai keputusan KPU Pesawaran mencederai keadilan dan melangkahi aturan yang seharusnya menjadi pedoman dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Terkait keputusan KPU Pesawaran, kami menolak dengan tegas! Mereka tidak menjalankan amar putusan MK dan justru bertindak di luar ketentuan hukum. Seharusnya, tiga partai pengusung hanya bisa mengajukan satu calon. Tapi yang terjadi justru sebaliknya!” tegas Aries usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, (12/3/2025).

BACA JUGA : Tanpa Bebani Warga, Sertifikat Tanah Digadaikan Demi Pemekaran Tiyuh Mekar Asri

Demokrat mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut. Aries menyoroti adanya ketidaksepahaman antara tiga partai pengusung, yang seharusnya menjadi alasan kuat untuk menunda tahapan PSU.

“Bagaimana mungkin Supriyanto – Suriansyah dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan penuh dari partai pengusung? Ini jelas melanggar aturan!” lanjutnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Aries menegaskan bahwa DPC Demokrat Pesawaran tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus melawan keputusan yang dianggap tidak adil ini, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat.

“Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat sudah memberikan instruksi kepada kami. Kami akan berjuang melawan ketidakadilan ini. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang bermain di balik keputusan KPU!” pungkas Aries dengan penuh keyakinan.

Dengan situasi yang semakin memanas, publik kini menanti langkah selanjutnya dari Partai Demokrat Pesawaran dan bagaimana KPU Pesawaran akan merespons protes ini. Akankah keputusan KPU tetap bertahan, atau ada kemungkinan perubahan dalam pencalonan PSU? (***)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Tertangkap Basah Camat Negri Katon Terkesan Cuek seruan Kapolda Lampung

    Setelah Tertangkap Basah Camat Negri Katon Terkesan Cuek seruan Kapolda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Baru- baru ini beberapa organisasi dan juga Instansi pemerintah Menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024. Seperti Belum lama ini dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dalam Kunjungan Kerjanya Di kabupaten Tanggamus. Ia menegaskan Bahwa Netralitas ASN merupakan Pilar penting dalam menjaga kualitas Demokrasi dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti […]

  • Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Proses pembangunan sumur bos di Dusun Sinar Melatok, Sabtu 31 mei 2025 Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Fokus utama penggunaan anggaran kali ini adalah untuk menekan angka stunting di wilayah pekon. Kepala Pekon […]

  • Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Bahas Diplomasi dan BRICS

    Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Bahas Diplomasi dan BRICS

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Silaturahmi di Solo Jadi Momen Strategis Bahas Politik Global dan Konsolidasi Nasional SOLO, INC MEDIA – Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo, Minggu petang (20/7/2025). Kunjungan ini dilakukan sebelum Prabowo menghadiri penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Rombongan Presiden tiba di Bandara […]

  • Tragedi di Kedaton: Mahasiswi Asal Way Kanan Meninggal Diduga Akibat Aborsi Ilegal

    Tragedi di Kedaton: Mahasiswi Asal Way Kanan Meninggal Diduga Akibat Aborsi Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana pagi di sebuah kamar kos di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (19/6/2025), mendadak berubah sunyi dan menggetarkan hati. Seorang mahasiswi berinisial SL (20), asal Kecamatan Kasui, Way Kanan, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Perempuan muda yang sedang menempuh pendidikan tinggi itu meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan, diduga akibat praktik […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

expand_less