Breaking News

TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat.

Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label!

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri langsung menyita produk-produk Minyakita yang tidak sesuai takaran untuk mencegah masyarakat terus tertipu oleh praktik curang ini.

POLISI TEMUKAN MINYAK GORENG CURANG DI PASARAN

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa hasil pengukuran langsung yang dilakukan timnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara volume minyak dalam kemasan dan takaran yang tertulis.

“Kami menemukan minyak goreng merek Minyakita yang ketika diukur langsung, ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan,” ujar Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Polisi tidak tinggal diam. Setelah temuan ini terungkap, pihaknya langsung menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindak produsen yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, kami telah melakukan penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi.

TIGA PRODUSEN MINYAKITA TERLIBAT!

Berdasarkan investigasi, tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran Minyakita ‘berisi angin’ ini adalah:

1. PT Artha Eka Global Asia – Depok, Jawa Barat

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara – Kudus, Jawa Tengah

3. PT Tunas Agro Indolestari – Tangerang, Banten

Ketiga produsen ini kini dalam sorotan dan berpotensi menghadapi sanksi berat jika terbukti melakukan praktik pengurangan isi kemasan yang merugikan konsumen.

AWAL MULA SKANDAL: SIDAK MENTAN BONGKAR KECURANGAN!

Skandal minyak goreng curang ini pertama kali terbongkar setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA : Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

Saat sidak berlangsung, Amran menemukan produk Minyakita kemasan yang isinya tidak sesuai takaran dan diduga telah dikurangi oleh produsen.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, setelah dicek hanya mengandung 750-800 mililiter saja,” ungkap Amran.

Atas temuan ini, Menteri Amran langsung berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

PEMERINTAH ANCAM SANKSI BERAT: TUTUP PABRIK & CABUT IZIN!

Menteri Amran tidak main-main dalam menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika benar ada unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran minyak goreng ini, maka pemerintah tidak segan-segan menutup perusahaan dan mencabut izin usaha mereka!

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut!” tegas Amran.

Menurutnya, pengurangan takaran adalah bentuk pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada produk ini.

“Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat!” tambahnya.

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA: CEK TAKARAN MINYAK GORENG ANDA!

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat membeli minyak goreng. Pastikan untuk selalu mengecek isi dan takaran minyak sebelum membeli.

Skandal minyak goreng curang ini kembali menambah daftar panjang kasus penipuan dalam industri pangan di Indonesia.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Akankah para pelaku dihukum setimpal? Ataukah kasus ini hanya berakhir tanpa tindakan nyata?

Pantau terus perkembangan kasus ini dan jangan sampai tertipu membeli minyak goreng ‘berisi angin’!

(*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Pekon Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur dasar, khususnya masalah penerangan listrik. Hal ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, terutama di pekon-pekon yang ada di kecamatan tersebut, seperti yang disampaikan Toyim Yusup, Kepala Pekon Gunung Raya pada, Rabu (29/1/2025). Menurut Toyim, kondisi […]

  • Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pesawaran, Polda Lampung, kembali meningkatkan intensitas Patroli Presisi pada Selasa malam (8/7/2025). Patroli malam dilakukan menyasar titik strategis di wilayah hukum Polres Pesawaran. Sasar Objek Vital dan Area Publik Dipimpin Aipda Bayu Evhan, bersama Bripka Catur Maulana dan Bripka Ari […]

  • Kapolda Babel Geram, Tindak Tegas Kasat Lantas yang Rebut Ponsel Wartawan

    Kapolda Babel Geram, Tindak Tegas Kasat Lantas yang Rebut Ponsel Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pangkalpinang (INC Media) — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo Geram dan akan melakukan tindakan tegas kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat atas insiden perampasan telepon seluler milik salah satu wartawan saat meliput Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Mentok. “Bagi saya ini masalah serius karena saya sendiri dan pejabat utama di […]

  • Dorong Percepatan Pembangunan, Aries Sandi Titip “Surat Cinta” ke Menko Infrastruktur Pembangunan Wilayah dan Menteri PU

    Dorong Percepatan Pembangunan, Aries Sandi Titip “Surat Cinta” ke Menko Infrastruktur Pembangunan Wilayah dan Menteri PU

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, telah menunjukkan komitmen serius untuk memajukan Kabupaten Pesawaran terutama di sektor infrastruktur. Mantan orang nomor satu Pesawaran ini melakukan langkah strategis dengan menyampaikan permohonan langsung kepada Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, melalui sebuah “Surat […]

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – STQ Lampung Selatan 2026 menjadi ajang penting bagi setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjung Bintang yang turut mengirimkan perwakilannya. Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.KM, menyampaikan kesiapan wilayahnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, Minggu (26/4/2026). Dalam keterangannya, Heri mengungkapkan bahwa STQ Lampung Selatan 2026 diikuti oleh lima peserta dari […]

expand_less