Breaking News
light_mode

Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

  • account_circle arif
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 tahun.

Dengan modus sebagai figur ayah dan orang kepercayaan keluarga, pelaku diduga mengendalikan korban secara psikologis, mengancam, serta melakukan pelecehan dan pemerkosaan berulang kali.

  • Dari Pelecehan Berulang Hingga Pemerkosaan Brutal

Menurut kesaksian Pelangi kepada INC Media, pelecehan pertama terjadi pada 22 Mei 2022. Saat itu, ia tengah mengisi daya ponsel di ruang tamu rumahnya. Tanpa diduga, SJR masuk ke dalam rumah dan menghadangnya di ruang tengah. Pelaku kemudian menubruk tubuh korban, lalu mulai meraba dan mencium paksa korban.

Korban berusaha menghindar dengan berpindah ke dapur, namun pelaku tetap mengikuti dan mengulangi perbuatannya. Pelecehan terus terjadi hingga akhirnya berkembang menjadi tindak pemerkosaan yang berlangsung berkali-kali.

  • Aksi Bejat Puncak : Pemerkosaan dalam Kamar Korban

Puncak peristiwa terjadi pada 7 September 2022, ketika korban baru pulang dari kebun dan masuk ke kamarnya.

Tanpa disadari, SJR mengintai dari luar, lalu masuk ke dalam kamar. Saat korban berdiri di depan cermin, pelaku membalikkan tubuhnya, mendorongnya ke tempat tidur, lalu memperkosanya dengan paksa.

“Takut, terus dia ngomong, ‘nggak usah berontak, nggak usah ngelapor. Nggak usah ngomong-ngomong, tak bunuh koe’,” ungkap Pelangi, Rabu (6/3/2025).

Ancaman ini membuat korban semakin tertekan dan memilih diam selama bertahun-tahun. Ketakutan, trauma, dan manipulasi psikologis membuatnya tak berani melaporkan kejadian ini kepada siapa pun, termasuk keluarganya sendiri.

  • Predator Berkedok Pendidik : Manipulasi & Kontrol Psikologis

Sebagai kepala sekolah, SJR diduga memanfaatkan jabatannya untuk menutupi perbuatannya. Ia terus mengontrol kehidupan pribadi korban, bahkan cemburu jika ada orang lain yang mendekati Pelangi.

Pola ini menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga melakukan manipulasi psikologis yang memperparah trauma korban.

  • Keluarga Korban Tuntut Keadilan: “Tangkap dan Hukum Seberat-beratnya!”

Setelah bertahun-tahun menyimpan derita, akhirnya keluarga korban mengetahui kejadian ini dan langsung melaporkan pelaku ke polisi.

“Sebagai kepala sekolah, dia tidak pantas melakukan ini. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” ujar ayah Pelangi.

Keluarga juga menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dibeli dengan uang dan berharap hukum benar-benar ditegakkan.

“Perjalanan masih panjang, tetap sekolah, tetap kuliah. Kami tetap dukung,” tambahnya.

  • Pelaku Terancam Hukuman Berat! Polisi Harus Segera Bertindak!

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2025, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, SJR berpotensi dijerat pasal-pasal berikut :

  • Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Kekerasan atau Ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 6 UU TPKS No. 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Oknum Kepsek SJR saat dikonfirmasi INC Media melalui pesan WhatsApp, mengenai kasus yang menimpanya, tidak membalas.

Kepolisian diminta untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa!

Kasus ini menjadi pengingat bahwa predator seksual sering kali datang dari orang terdekat, bahkan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejahatan ini berlalu tanpa hukuman! (Red)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

    Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2025 menjadi ujian nyata kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung turun ke lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (8/4/2025). Sidak ini […]

  • Rapat Paripurna HUT Lamsel Ke 68 Sepi, Banyak Pejabat Tak Hadir

    Rapat Paripurna HUT Lamsel Ke 68 Sepi, Banyak Pejabat Tak Hadir

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna HUT Lampung Selatan ke-68, Kamis (14/11/2024). Rapat paripurna HUT Lampung Selatan ke-68 tersebut tidak dihadiri 19 anggota DPRD setempat. Mirisnya lagi, paripurna HUT Lampung Selatan ke-68 tersebut tidak diwakili Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa dan hanya dihadiri Sekdakab Thamrin. Kursi Gubernur Lampung juga […]

  • FORMADES Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Peredaran Pupuk Palsu

    FORMADES Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Peredaran Pupuk Palsu

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Forum Membangun Desa (FORMADES) mengecam keras peredaran pupuk palsu yang telah merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. Kasus ini dianggap sebagai bentuk kejahatan serius yang mengancam keberlanjutan sektor pertanian, sekaligus memukul perekonomian petani yang sudah tertekan oleh berbagai persoalan lain seperti kelangkaan pupuk subsidi, rendahnya harga hasil tani, dan tingginya biaya produksi. […]

  • Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tekab 308 Tangkap Pelaku Curat, Bobol Rumah Warga di Way Ratai,Polisi kejar pelaku lain yang masih buron Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way […]

  • Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang […]

  • Doa Bersama Brigpol Arya: Gaspool Lampung dan Komunitas Ojol Serukan Pemberantasan Curanmor

    Doa Bersama Brigpol Arya: Gaspool Lampung dan Komunitas Ojol Serukan Pemberantasan Curanmor

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Doa bersama Brigpol Arya digelar Gaspool Lampung bersama Komunitas Ojol Lampung sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya Brigpol (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat berupaya menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Toko Yuzi Akmal, Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diikuti puluhan pengemudi […]

expand_less