Breaking News
light_mode

Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

Tekab 308 Tangkap Pelaku Curat, Bobol Rumah Warga di Way Ratai,Polisi kejar pelaku lain yang masih buron

Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Pelaku berinisial JA (26) ditangkap pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Maja, setelah dua hari buron usai melakukan aksi curat bersama rekannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial AS.

Aksi Curat Subuh Hari

Peristiwa terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 05.00 WIB, di rumah korban Ngadiono (54), seorang petani di Dusun Candisari. Pelaku masuk lewat atap dan menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023, serta tiga unit handphone berbagai merek.

Usai beraksi, pelaku keluar melalui pintu samping rumah. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Pelaku JA mengakui semua perbuatannya dan membenarkan beraksi bersama AS, yang kini DPO,” ujar Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku JA, termasuk:

• 1 motor Honda Beat Deluxe warna silver (2023)

• 1 motor Honda Beat Street warna hitam (tanpa Noka/Nosin)

• STNK atas nama Kesi Fitriasari

• 2 set kunci kontak motor

• 1 set kunci cakram

• 1 HP Realme C21Y warna hitam

• Fotokopi surat leasing dari PT. FIF Finance

BACA JUGA : Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pelaku JA kini mendekam di Mapolsek Padang Cermin. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

(Laporan: Febri – INC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kak Na: Kreasi Olahan Ikan Penting untuk Dukung Generasi Emas 2045

    Kak Na: Kreasi Olahan Ikan Penting untuk Dukung Generasi Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Kreasi olahan ikan dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk memantik kegemaran anak mengonsumsi ikan. Selain memiliki kandungan protein yang dibutuhkan tubuh, ikan juga berperan dalam mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak. Namun, membiasakan anak menyukai ikan bukan perkara sederhana. Selera anak yang beragam membuat orang tua perlu menghadirkan […]

  • Dugaan Korupsi Rp112 Juta, Kepala Desa Sinar Rejeki Dilaporkan ke Kejari Kalianda

    Dugaan Korupsi Rp112 Juta, Kepala Desa Sinar Rejeki Dilaporkan ke Kejari Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat dari desa. Kali ini, anggaran Dana Desa (DD) Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2023–2024, disorot publik. Kepala Desa Sinar Rejeki resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) PAC Jati Agung, pada Selasa, 17 Juni […]

  • Tim Kuasa Hukum ASRI Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Tetapkan Tersangka Kepada Enggo Pratama

    Tim Kuasa Hukum ASRI Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Tetapkan Tersangka Kepada Enggo Pratama

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Tim Hukum Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 01, Aries Sandi- Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, segera menetapkan Status “Tersangka” terhadap, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, selaku Terlapor, terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.  Dimana selaku ASN, Enggo Pratama sangat patut […]

  • Hari Damai Aceh: Polda Pastikan Situasi Usai Zikir HDA Ke-21 Kondusif

    Hari Damai Aceh: Polda Pastikan Situasi Usai Zikir HDA Ke-21 Kondusif

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Hari Damai Aceh ke-21 diwarnai kericuhan saat pelaksanaan zikir di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Meski sempat terjadi gangguan situasi, Polda Aceh memastikan kondisi setelah kegiatan tersebut kembali terkendali dan tetap kondusif. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan aparat bersama masyarakat berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan peringatan […]

  • Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Deklarasi kampanye damai pilkada bandar lampung tahun 2024. Selain Dandim, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.I.K juga tampak menghadiri kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (24/9). Sejumlah Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

expand_less