Breaking News
light_mode

Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Unggahan yang diposting oleh akun Facebook Gara Soegara pada Senin, 19 Mei 2025, menampilkan informasi pengukuhan pengurus koperasi. Gara mengklaim bahwa mayoritas pengurus yang dikukuhkan merupakan kerabat dari aparat desa.

“Hari ini pengukuhan Koperasi Merah Putih Desa Karang Anyar. Tapi yang dikukuhkan keluarga orang dalam semua. Ini tindakan tidak adil bagi masyarakat desa,” tulisnya.

Tak hanya itu, Gara juga mengungkap bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa seleksi terbuka.

“Hari ini dibalai desa ada musyawarah desa terkait pembentukan koperasi desa merah putih namun calon pengurusnya sudah ada dan tanpa tes atau seleksi,” tulisnya di kolom komentar.

Postingan ini segera disambut berbagai komentar netizen, beberapa di antaranya menyebut bahwa praktik nepotisme sudah menjadi budaya di berbagai tingkatan pemerintahan.

Dok. Foto screenshot INC MEDIA: komentar netizen di kolom komentar

Salah satu akun bernama Eko Charly bahkan mengklaim memiliki akses langsung ke Bupati Lampung Selatan dan siap membantu jika ada laporan.

“Kalau ada bukti, laporin aja ke bupati. Saya siap bantu. Saya punya nomornya,” tulis Eko.

BACA JUGA : Gubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

Bagaimana Seharusnya Proses Pembentukan Koperasi?

Menurut aturan resmi, pembentukan koperasi desa harus melalui tahapan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, yakni:

• Musyawarah Desa untuk menentukan kebutuhan dan arah koperasi.

• Pembentukan Panitia oleh BPD, bukan langsung oleh pemerintah desa.

• Penyusunan AD/ART secara partisipatif.

• Pemilihan Pengurus dan Pengawas melalui musyawarah terbuka, tanpa konflik kepentingan keluarga.

• Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem SABH.

Proses ini bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan secara demokratis, adil, dan sesuai kebutuhan warga.

Minim Transparansi, Potensi Pelanggaran?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Karang Anyar terkait dugaan ketidakadilan rekrutmen. Ketiadaan informasi publik justru memicu spekulasi dan keresahan di tengah warga.

Padahal, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan sejumlah peraturan turunannya menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Tuntutan Warga: Transparansi dan Klarifikasi

Warga mendesak Pemerintah Desa Karang Anyar segera memberikan klarifikasi terkait proses rekrutmen pengurus koperasi. Mereka berharap tidak ada dugaan praktik KKN dalam badan usaha yang seharusnya menjadi milik bersama.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, khususnya dalam pengelolaan koperasi desa.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

    Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Aktivitas Alat Berat di Kedamaian Jadi Perhatian Bandar Lampung, INC MEDIA – Gunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung. Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir […]

  • Wiraswasta di Bandar Lampung Melapor ke Propam Polda Lampung, Mengaku Dicekik oleh Oknum Penyidik

    Wiraswasta di Bandar Lampung Melapor ke Propam Polda Lampung, Mengaku Dicekik oleh Oknum Penyidik

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik inisial AIPTU S kepada Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan, peristiwa ini terjadi […]

  • Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024. “Saya mengapresiasi Bawaslu serta pihak-pihak terkait dalam meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024). Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 […]

  • Pemerintah Pekon Sukaratu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa 2025, Masyarakat Sambut Gembira

    Pemerintah Pekon Sukaratu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa 2025, Masyarakat Sambut Gembira

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur desa dengan membangun jalan rabat beton di tahap pertama menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pembangunan fisik tersebut difokuskan di Dusun V RT 02 berupa rabat beton sepanjang 200 meter, lebar 1,2 meter, dan ketebalan 15 cm, dengan […]

  • Diduga Lurah Sukarame Baru Ikut Serta Dalam Penyerobotan Penguasaan Lahan dan Bangunan Milik Ketua DPD GRiB Jaya Lampung 

    Diduga Lurah Sukarame Baru Ikut Serta Dalam Penyerobotan Penguasaan Lahan dan Bangunan Milik Ketua DPD GRiB Jaya Lampung 

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Adanya dugaan terhadap Lurah Sukarame Baru Terkait warganya yang Menyerobot lahan dan Bangunan milik Orang Lain. Dugaan terhadap Lurah Sukarame M.Joni Adi Saputra,S.Sos.,M.M dikuatkan setelah diadakannya dua kali pertemuan di kantor lurah Sukarame Baru yang pada saat itu bertemu langsung dengan Lurah M.Joni,Pada Tanggal 3 September 2024, oleh perwakilan dari […]

  • Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

    Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) – Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Efrizal, selalu berusaha memaksimalkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien bagi warganya. Dengan tujuan menciptakan masyarakat yang lebih baik, Efrizal tetap berkomitmen meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam pekerjaannya. Sebagai pejabat yang memegang peranan penting, Efrizal menunjukkan sikap […]

expand_less