Breaking News
light_mode

Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman.

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang menemukan adanya praktik infus whitening ilegal dan penjualan produk farmasi tanpa izin resmi. Barang bukti berupa ratusan item obat-obatan dan alat kesehatan disita dari lokasi penangkapan.

“Pelaku menyediakan berbagai produk farmasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa izin resmi, dan tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan,” ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA : Idul Adha 1446 H, Polres Pesawaran Wujudkan Harmoni Lewat Sholat Ied Bersama

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah platform e-commerce yang diduga menjadi sumber pembelian bahan-bahan ilegal tersebut. Ia menambahkan, selain pidana, pelaku juga terancam sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.

Cici diketahui menawarkan jasa infus whitening dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung jenis layanan. Ia mempromosikan jasanya melalui media sosial pribadi, terutama Instagram.

“Meski lulusan akademi keperawatan, tersangka tidak memiliki izin praktik medis yang sah,” jelas Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Meski belum ada korban yang melapor, pihak kepolisian menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko dan melanggar hukum.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegas AKP Johannes.

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Tersangka dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Doni)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Percepatan Pembangunan, Aries Sandi Titip “Surat Cinta” ke Menko Infrastruktur Pembangunan Wilayah dan Menteri PU

    Dorong Percepatan Pembangunan, Aries Sandi Titip “Surat Cinta” ke Menko Infrastruktur Pembangunan Wilayah dan Menteri PU

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, telah menunjukkan komitmen serius untuk memajukan Kabupaten Pesawaran terutama di sektor infrastruktur. Mantan orang nomor satu Pesawaran ini melakukan langkah strategis dengan menyampaikan permohonan langsung kepada Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, melalui sebuah “Surat […]

  • Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

    Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Kementerian /Lembaga Lainnya di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (07/01/25). Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi […]

  • Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K, MH, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam acara Kompolnas Award 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi luar biasa IPTU Olivia dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Jati Agung. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen […]

  • Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Puluhan warga dari Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kantor PT Talun Jaya Abadi, Minggu (22/6/2025). Mereka menuntut pemecatan petugas keamanan perusahaan yang dinilai arogan, serta mempertanyakan legalitas dan kontribusi perusahaan selama delapan tahun terakhir. Koordinator aksi, […]

  • Keren! Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Kurir Demi Bongkar Sindikat Gas Oplosan

    Keren! Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Kurir Demi Bongkar Sindikat Gas Oplosan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bogor, INC MEDIA – Aksi luar biasa dilakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayahnya. Tidak tanggung-tanggung, Edison rela menyamar sebagai kurir paket selama empat hari penuh demi menyusup dan mengumpulkan bukti. Penyamaran yang dimulai sejak awal pekan ini membuahkan hasil saat Edison mencurigai aktivitas di […]

  • Tokoh Masyarakat Dukung dan Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    Tokoh Masyarakat Dukung dan Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Langkah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA dengan melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum (APH). “Kami mendukung […]

expand_less