Breaking News

Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman.

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang menemukan adanya praktik infus whitening ilegal dan penjualan produk farmasi tanpa izin resmi. Barang bukti berupa ratusan item obat-obatan dan alat kesehatan disita dari lokasi penangkapan.

“Pelaku menyediakan berbagai produk farmasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa izin resmi, dan tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan,” ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA : Idul Adha 1446 H, Polres Pesawaran Wujudkan Harmoni Lewat Sholat Ied Bersama

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah platform e-commerce yang diduga menjadi sumber pembelian bahan-bahan ilegal tersebut. Ia menambahkan, selain pidana, pelaku juga terancam sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.

Cici diketahui menawarkan jasa infus whitening dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung jenis layanan. Ia mempromosikan jasanya melalui media sosial pribadi, terutama Instagram.

“Meski lulusan akademi keperawatan, tersangka tidak memiliki izin praktik medis yang sah,” jelas Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Meski belum ada korban yang melapor, pihak kepolisian menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko dan melanggar hukum.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegas AKP Johannes.

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Tersangka dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Doni)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

    PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan menyelenggarakan Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan I di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin/Universitas Islam Annur Jati Agung, Lampung Selatan, pada Jumat (9/5/2025). Program pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari 9 hingga 13 Mei 2025. Acara pembukaan diawali dengan suguhan tarian tradisional […]

  • Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Warga Desak Aparat Turun Tangan

    Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Warga Desak Aparat Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Damkar Berjibaku Jinakkan Api Lampung Selatan, INC MEDIA – Gudang BBM ilegal terbakar di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena lokasi gudang berada di dekat permukiman warga dan hanya memiliki satu akses jalan keluar-masuk. […]

  • Kasus RD Pesawaran: Hasil Forensik CCTV Diterima, Desakan Penetapan Tersangka Menguat

    Kasus RD Pesawaran: Hasil Forensik CCTV Diterima, Desakan Penetapan Tersangka Menguat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA – kasus RD Pesawaran kembali memasuki babak baru setelah Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap wartawan Zahrial. Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April […]

  • Putri Zulkifli Hasan Ajak Warga Lampung Selatan Hayati Empat Pilar Kebangsaan dengan Semangat Gotong Royong

    Putri Zulkifli Hasan Ajak Warga Lampung Selatan Hayati Empat Pilar Kebangsaan dengan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, anggota MPR RI, Putri Zulkifli Hasan, hadir menyapa masyarakat Lampung Selatan melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan asri Pojok Sawah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (14/5/2025), dan disambut antusias oleh warga setempat. Di tengah […]

  • Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Mengawali hari pertama berkantor setelah mengikuti orientasi kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas langsung memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab, Senin (3/5/2025). Dalam rapat tersebut, Riyanto menegaskan pentingnya sinergi dalam menjalankan program pemerintah daerah. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan dan sudut […]

  • Kinerja Pelayanan Damkar Kabupaten Pesawaran di Keluhkan Warga

    Kinerja Pelayanan Damkar Kabupaten Pesawaran di Keluhkan Warga

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Satu unit rumah semi permanen milik Ujang Saputra, di Dusun kejadian Desa Kurungan nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung ludes dilahap si jago merah,Selasa, (24/10/2024), sekira pukul 03:40 WIB. Erwin Ketua RT setempat, mengatakan belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun diduga kebakaran Berasal dari kosleting Listrik. “Kobaran Api sudah […]

expand_less