Breaking News

Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • print Cetak

Bandung, INC MEDIA — Topeng profesionalitas dan kepercayaan luluh lantak setelah terungkapnya kasus memilukan yang menyeret seorang dokter muda, Priguna Anugrah Pratama (31), residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad). Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP kini bertambah menjadi tiga orang. Ironisnya, dua di antaranya merupakan pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung — tempat seharusnya mereka merasa aman.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa ketiga korban mengalami kejadian di waktu berbeda, namun dengan modus yang sama: dibius sebelum diperkosa.

“Satu korban, FH, sudah kami periksa. Dua lainnya masih dirawat di rumah sakit dan belum sempat dimintai keterangan karena terkendala libur Lebaran,” ujar Kombes Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA : Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

Tindakan bejat PAP dilakukan dengan menyuntikkan cairan ke infus korban hingga mereka tak sadarkan diri. Modus tersebut ia gunakan secara sistematis, mengincar korban saat sendirian, tanpa pendamping keluarga, dan dalam kondisi tidak berdaya.

Salah satu kejadian terjadi pada 18 Maret 2025. Korban FH diminta menjalani transfusi darah sendiri di lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Di ruang 711 pukul 01.00 WIB, tersangka memerintahkan korban untuk melepas pakaian dan mengenakan baju operasi. Setelah itu, ia menyuntikkan korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri.

“Setelah sadar, korban merasakan perih pada bagian kemaluan dan baru menyadari bahwa ia telah dilecehkan,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada hari yang sama. Polisi telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan barang bukti berupa suntikan, kondom, infus, hingga obat-obatan.

BACA JUGA : Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

Kini, Priguna Anugrah Pratama, warga asal Pontianak, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi membantah keras isu bahwa tersangka sempat bebas.

“Tidak benar kalau tersangka tidak ditahan. Saat ini ia resmi mendekam di balik jeruji,” tegas Kombes Hendra.

PAP dijerat dengan Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Polisi juga membuka pintu lebar-lebar bagi korban lain yang mungkin belum berani bersuara.

“Silakan lapor. Kami terbuka. Ini soal keadilan dan perlindungan bagi korban,” pungkas Kombes Hendra.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

    Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Ratusan orang dari Anggota Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) perwakilan pengurus dari 11 Kecamatan se-kabupaten Pesawaran, memadati Sekretariat Kantor DPC Partai Demokrat pada Selasa (5 /11/2024). Kehadiran Anggota MPAL Tersebut untuk mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon bupati Pesawaran “ASRI” (Aries Sandi dan Supriyanto_red) pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Ketua MPAL […]

  • Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Warga Dusun Sukabanjar, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, dikejutkan oleh penemuan mayat anonim yang mengambang di perairan Pantai Desa Canti pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan adanya penemuan jasad manusia itu. Menurut Umi, penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga […]

  • Korlantas Polri Terapkan Aturan Baru, Pelanggar Lalu Lintas Tidak Bisa Perpanjang SIM

    Korlantas Polri Terapkan Aturan Baru, Pelanggar Lalu Lintas Tidak Bisa Perpanjang SIM

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Korlantas Polri telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record yang akan mencatat perilaku pengemudi saat berkendara. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan aplikasi tersebut akan mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi. Nantinya setiap pengemudi akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point. Pengemudi […]

  • Peringati HUT Pelopor Ke-65 Brimob Polda Lampung Gelar Syukuran 

    Peringati HUT Pelopor Ke-65 Brimob Polda Lampung Gelar Syukuran 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Brimob Polda Lampung menggelar syukuran dalam rangka HUT Pelopor yang ke 65, berpusat di Lapangan Tembak Indor Adhi Pradana Mako Sat Brimob Polda Lampung, pada Sabtu (14/09/2024). Pada kesempatan tasyakuran tersebut, Kasat Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso,S.I.K., M.Si., mengatakan, pihaknya menginstruksikan Personel Brimob khususnya Pelopor dalam momen ini untuk […]

  • TNBTS Disusupi Ladang Ganja! DPR Desak Tindakan Tegas Demi Generasi Muda

    TNBTS Disusupi Ladang Ganja! DPR Desak Tindakan Tegas Demi Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Temuan mencengangkan datang dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan konservasi tersebut, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan konservasi untuk praktik ilegal semacam ini. […]

  • Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambrol, Tokoh Pendiri Daerah dan Wakil Ketua Dewan Tumpahkan Kekecewaan

    Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambrol, Tokoh Pendiri Daerah dan Wakil Ketua Dewan Tumpahkan Kekecewaan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat siang (23/5/2025). Atap Gedung DPRD setempat ambrol tepat saat aktivitas kerja tengah berlangsung. Dalam video yang viral di media sosial, tampak puing-puing reruntuhan menimpa sejumlah ruangan, menghancurkan meja, kursi, dan perangkat kerja lainnya. Sementara dinding bangunan terlihat retak parah hingga sebagian […]

expand_less