Dugaan Penggerebekan Anggota DPRD Bandar Lampung Dipertanyakan, Hanif: Kesimpulan BK Terlalu Dini
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 51 menit yang lalu
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Dugaan penggerebekan anggota DPRD Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada benar atau tidaknya isu yang menyeret dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan SN, tetapi juga pada proses klarifikasi Badan Kehormatan (BK) DPRD sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.
Sekretaris DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Hanif Zikri, menilai pernyataan Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, yang menyebut dugaan penggerebekan terhadap anggota DPRD Sri Ningsih (SN) tidak terbukti, terkesan disampaikan terlalu dini.
Menurut Hanif, persoalan utama bukan keberpihakan kepada pihak tertentu. Ia mempertanyakan apakah seluruh rangkaian informasi telah diverifikasi secara utuh dan berimbang sebelum kesimpulan disampaikan kepada masyarakat.
“Ngapain Ketua BK DPRD Bandar Lampung buru-buru menyimpulkan masalah tersebut jika laporan hasil pemeriksaan belum lengkap?” kata Hanif, Sabtu (22/8/2026).
Dugaan Penggerebekan Anggota DPRD Bandar Lampung Perlu Diklarifikasi Utuh
Hanif menilai publik berhak mengetahui dasar BK DPRD menyatakan Sri Ningsih tidak berada di lokasi yang disebut dalam isu tersebut.
Jika BK telah menyatakan dugaan penggerebekan tidak terbukti, menurut dia, masyarakat wajar mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan dilakukan.
Apakah BK hanya meminta keterangan dari satu pihak?
Atau seluruh pihak yang disebut dalam rangkaian isu tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan?
Pertanyaan itu juga mencakup anggota DPRD berinisial EH dari PAN yang namanya ikut terseret dalam polemik.
Hanif mempertanyakan mengapa pernyataan Ketua BK disampaikan sebelum keterangan EH diperoleh secara utuh.
“Kalau memang ingin membuka persoalan secara terang, mengapa tidak menunggu keterangan EH? Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa pemeriksaan baru berjalan, tetapi kesimpulan sudah keluar,” ujarnya.
Verifikasi Tidak Cukup dengan Menanyakan Keberadaan SN
Menurut Hanif, pemeriksaan terhadap dugaan penggerebekan anggota DPRD Bandar Lampung semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Sri Ningsih berada di hotel atau tidak.
Apabila isu yang beredar menyebut tempat, tanggal dan waktu tertentu, informasi tersebut dapat menjadi bagian dari materi klarifikasi.
BK, kata Hanif, dapat meminta keterangan dari pihak yang relevan, termasuk pihak hotel atau saksi yang mengetahui peristiwa, sepanjang dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Kalau disebut kejadiannya di hotel pada tanggal dan jam tertentu, mestinya titik itu yang diperiksa. Bukan hanya menerima keterangan dari satu pihak,” katanya.
Meski demikian, proses tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, hak privasi, serta kewenangan pihak-pihak yang dimintai keterangan.
Keterangan Istri EH Juga Dipertanyakan
Hanif kemudian menyoroti pihak yang disebut dalam narasi sebagai penggerebek, yakni istri EH.
Ia mempertanyakan apakah BK DPRD Bandar Lampung telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak tersebut.
Menurut Hanif, keterangan dari pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa dapat menjadi bagian penting untuk menguji kronologi yang berkembang.
Jika penggerebekan memang terjadi, keterangan tersebut dapat membantu menjelaskan rangkaian peristiwa. Sebaliknya, jika tudingan itu tidak pernah terjadi, klarifikasi juga dapat membantu membantah informasi yang beredar.
“Sudahkah Ketua BK bertemu dengan pihak istri EH untuk meluruskan isu miring yang berkembang di DPRD tersebut?” kata Hanif.
Polemik Bermula dari Isu di Hotel
Polemik tersebut sebelumnya mencuat setelah dua anggota DPRD Bandar Lampung, EH dan SN, dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dan penggerebekan di sebuah hotel pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Sri Ningsih melalui tim kuasa hukumnya kemudian membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan isu itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pihak Sri juga menyampaikan alibi bahwa pada waktu yang disebut dalam isu, dirinya berada di rumah untuk menjalani pemulihan medis secara home care, setelah menjalani perawatan pada 16–17 Agustus 2026.
Sri kemudian menempuh langkah hukum dengan melaporkan dua akun TikTok ke Polda Lampung yang dianggap menyebarkan informasi merugikan dirinya.
Di tengah polemik tersebut, BK DPRD Bandar Lampung turut memberikan klarifikasi.
Ketua BK Yuhadi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, Sri Ningsih tidak berada di lokasi yang disebut dalam isu penggerebekan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan Hanif karena, menurutnya, masih terdapat pihak lain yang keterangannya belum disampaikan secara utuh kepada publik.
Keterbukaan Informasi Menjadi Sorotan
Hanif menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kewenangan BK DPRD untuk melakukan klarifikasi.
Yang dipersoalkan adalah waktu dan dasar kesimpulan yang disampaikan kepada publik apabila pemeriksaan terhadap seluruh pihak belum selesai.
Menurut dia, BK merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD.
Karena itu, setiap pernyataan yang dikeluarkan seharusnya didasarkan pada proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterangan yang terdengar tegas belum tentu menunjukkan pemeriksaan sudah lengkap. Publik justru perlu tahu bagaimana proses klarifikasinya, siapa yang dimintai keterangan, bukti apa yang diperiksa dan apakah semua pihak telah diberi kesempatan menyampaikan penjelasan,” ujarnya.
PAN Disebut Akan Meminta Klarifikasi EH
Polemik tersebut juga disebut mendapat perhatian dari DPD PAN Kota Bandar Lampung.
DPD PAN Kota Bandar Lampung disebut telah melayangkan pemanggilan resmi kepada EH untuk meminta klarifikasi secara langsung setelah yang bersangkutan kembali dari luar kota.
Langkah tersebut menjadi penting karena publik masih menunggu penjelasan langsung dari EH sebagai pihak yang turut disebut dalam isu tersebut.
Dengan demikian, rangkaian klarifikasi belum sepenuhnya selesai.
Sri Ningsih telah menyampaikan bantahan dan menempuh langkah hukum. BK DPRD telah memberikan hasil klarifikasi mengenai keberadaan Sri. PAN juga disebut akan meminta keterangan EH.
Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai keterangan pihak lain yang disebut dalam narasi penggerebekan.
Jangan Sampai Klarifikasi Mendahului Fakta
Bagi Hanif, persoalan ini bukan tentang membela Sri Ningsih ataupun EH.
Ia menilai masyarakat membutuhkan informasi berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar klaim dari satu pihak.
Apalagi isu tersebut menyangkut reputasi anggota DPRD, keluarga, partai politik, serta nama baik institusi DPRD Kota Bandar Lampung.
Karena itu, seluruh pihak diminta berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
Klarifikasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari fakta dan menguji informasi, bukan menjadi pembenaran terhadap satu versi sebelum seluruh keterangan diperiksa.
Sebaliknya, tudingan yang beredar di media sosial juga tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat diuji.
Pada titik ini, terdapat sejumlah pertanyaan yang masih membutuhkan jawaban.
Jika penggerebekan tersebut tidak pernah terjadi, siapa yang pertama kali menyebarkan cerita itu dan dari mana sumber informasinya?
Sebaliknya, jika peristiwa tersebut memang pernah terjadi, di mana bukti dan keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi?
Dua pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui proses verifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Berhak Mendapat Informasi yang Berimbang
Polemik dugaan penggerebekan anggota DPRD Bandar Lampung kini berada pada ruang yang sensitif karena menyangkut nama baik sejumlah individu.
Karena itu, prinsip kehati-hatian, keberimbangan dan verifikasi menjadi penting dalam setiap pemberitaan maupun pernyataan publik.
INC MEDIA menempatkan seluruh informasi mengenai perkara ini sebagai dugaan atau klaim masing-masing pihak, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Sampai seluruh pihak yang relevan memberikan keterangan dan bukti-bukti yang dapat diuji, publik masih memiliki alasan untuk menunggu proses klarifikasi secara lebih lengkap.
Pertanyaan akhirnya bukan siapa yang harus dipercaya terlebih dahulu, melainkan apa fakta yang benar-benar dapat diverifikasi.
Sebab, dalam perkara yang menyangkut reputasi seseorang, kesimpulan tidak semestinya lahir lebih cepat daripada proses pemeriksaan.
(PWRI Lampung)
- Penulis: Haris Efendi
- Editor: Euis Novana, SH







