Breaking News
light_mode

Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini  dilakukan bersama Kepala Desa Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

BACA JUGA : Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Dalam sosialisasi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa Permendesa ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah hingga Desa untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa. Menurutnya, Dana Desa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Dilansir dari Kemendesa.go.id Pada 2025, Sebanyak Rp71 triliun Dana Desa digelontorkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Desa. Sejak tahun 2015 sampai saat ini total Dana Desa yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dari APBN ke Pemerintah Desa mencapai Rp610 Triliun.

“Oleh karena itu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama jajaran instansi pemerintah terkait, terus mengawal dan memastikan proses percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa dapat bermanfaat secara maksimal,” ujar Mendes Yandri.

Mendes Yandri kemudian menjabarkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 yakni, Pertama, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.

Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

BACA JUGAKegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

Fokus Keempat yaitu Dukungan Terhadap Program Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan. Mendes Yandri berkomitmen untuk fokus untuk menyukseskan program ini. Menurutnya hal ini penting karena sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Jumat kemarin saya sebagai Menteri desa dan PDT diundang oleh bapak presiden Prabowo untuk rapat kabinet terbatas yaitu tentang makan siang bergizi,” kata Mendes Yandri.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kemendes dan PDT diberi tanggung jawab oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan bahan baku makan siang bergizi.

“Dari mana dananya? Itu dari dana desa yang 20% ini, ya 71 triliun. Kalau kita ambil 20% berarti hampir sekurang-kurangnya Rp 16 triliun dana desa untuk ketahanan pangan,” ungkap Mendes Yandri.

“Sekurang-kurangnya ya, tidak boleh kurang dari Rp16 triliun. Sekurang-kurangnya dana desa itu digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20%. Nah, bagaimana kalau 30%? Ya boleh. Bagaimana kalau 25%? Boleh, sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berarti bisa juga sampai ke angka 20 triliun sebagaimana yang saya sampaikan di istana negara kemarin,” sambungnya.

Fokus Kelima, Pengembangan Potensi Keunggulan Desa. Keenam, Dana Desa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. Ketujuh, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

Untuk mengawal dana yang sedemikian besar itu, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelejen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan hukum yang berkaitan dengan kepala desa beserta perangkat desa.

Turut hadir dalam sosialisasi ini yakni Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani serta Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT. Hadir secara virtual, Kepala Dinas PMD, Para Camat, Kepala Desa, BPD serta Tenaga Pendamping Desa.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka Pesawaran, INC MEDIA – Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas […]

  • Rutan Bandarlampung Bahagiakan Anak Warga Binaan

    Rutan Bandarlampung Bahagiakan Anak Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rayakan Hari Anak Nasional, Rutan Bandarlampung Hadirkan Keceriaan untuk Anak Warga Binaan Bandarlampung, INC MEDIA  – Rutan Kelas I Bandarlampung merayakan Hari Anak Nasional dengan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak warga binaan. Mereka datang bersama pengunjung dan disambut dengan berbagai kegiatan ceria penuh nuansa kekeluargaan. Kepala Rutan, Azhar, menyebut kegiatan ini sebagai wujud pendekatan humanis dalam […]

  • Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

    Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jaksa Pengacara Negara Hadirkan Kepastian Hukum untuk Anak-Anak LKSA Sholawatul Falah Pesawaran, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan hukum untuk anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian atas lima anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul […]

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

  • Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Deklarasi kampanye damai pilkada bandar lampung tahun 2024. Selain Dandim, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.I.K juga tampak menghadiri kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (24/9). Sejumlah Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil […]

  • Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

    Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan akan adanya praktik money politik dengan cara mengumpulkan KTP asli yang akan ditukarkan dengan sejumlah uang di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung.  Ternyata, kabar tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, kejadian serupa juga terjadi di Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa. Jika di Desa Tanjungan hanya […]

expand_less