Breaking News
light_mode

Penahanan Eli Fitriyana: Data SIPP PN Menggala Tampilkan Status Sidang Pertama Dugaan Ijazah Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT, INC MEDIAPenahanan Eli Fitriyana kembali menjadi perhatian publik setelah data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala menunjukkan bahwa perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tersebut telah memasuki tahap persidangan dengan status “Sidang Pertama”.

Berdasarkan penelusuran pada SIPP Pengadilan Negeri Menggala yang diakses Kamis (24/7/2026), tercatat perkara Nomor 254/Pid.B/2026/PN Mgl dengan klasifikasi pemalsuan surat atas nama terdakwa Eli Fitriyana binti Sujono AP. Dalam sistem tersebut juga tercantum bahwa perkara didaftarkan pada 21 Juli 2026 berdasarkan surat pelimpahan tertanggal 16 Juli 2026.

Selain status persidangan, kolom data terdakwa juga memuat keterangan bahwa terdakwa menjalani penahanan sebagaimana tercantum dalam sistem informasi pengadilan.

Penahanan Eli Fitriyana Dibenarkan Pegawai Kejari

Informasi mengenai penahanan tersebut turut diperkuat oleh keterangan salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berinisial SB. Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, SB membenarkan bahwa Eli Fitriyana telah menjalani proses penahanan.

“Iya bang, benar,” ujar SB singkat.

SB juga menjelaskan bahwa Eli Fitriyana telah dibawa dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala pada Rabu (22/7/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat belum menyampaikan keterangan resmi kepada publik mengenai kronologi pelimpahan perkara, dasar hukum penahanan, materi dakwaan maupun agenda persidangan yang akan dijalani terdakwa.

Data SIPP Perkuat Tahapan Persidangan

Keberadaan data perkara pada SIPP Pengadilan Negeri Menggala menjadi salah satu informasi yang dapat diakses publik mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dalam sistem itu disebutkan bahwa perkara telah memasuki tahapan Sidang Pertama, sehingga proses hukum kini berada di ranah persidangan setelah sebelumnya melalui tahapan penyidikan dan pelimpahan berkas perkara.

Namun demikian, isi dakwaan, jadwal sidang lanjutan, serta perkembangan pemeriksaan di persidangan masih menunggu penyampaian resmi dari aparat penegak hukum maupun majelis hakim sesuai mekanisme yang berlaku.

Publik Menanti Transparansi Penanganan Perkara

Perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Tubaba tersebut sejak awal telah menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pejabat publik yang masih aktif menjabat.

Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Penjelasan resmi juga dinilai diperlukan agar tidak berkembang spekulasi maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara, termasuk dasar penahanan, materi dakwaan, maupun agenda sidang berikutnya.

Tim INC MEDIA masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, pihak pengadilan, penasihat hukum terdakwa, serta Eli Fitriyana guna menghadirkan informasi yang lengkap, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan data yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala serta keterangan dari pegawai Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berinisial SB. Seluruh informasi disajikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik. Terdakwa tetap memiliki hak untuk membela diri hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes PDT : Swasembada Pangan Harus Mulai dari Desa

    Mendes PDT : Swasembada Pangan Harus Mulai dari Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta , INC MEDIA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto ingin desa bisa swasembada pangan dan energi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia emas 2045. Sebab pangan adalah kebutuhan pokok sehingga penting bagi setiap negara termasuk Indonesia untuk bisa memenuhinya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki tanpa harus impor dari negara lain. […]

  • BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INCMEDIA — Pemerintah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Langkah nyata itu diwujudkan melalui pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar dalam rapat sosialisasi pada Senin, 21 Mei 2025 di aula pekon setempat. Kepala Pekon Bumi Arum, Sugimin, […]

  • Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC Media- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesisir Barat mencatat jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terdata berkunjung ke Pesisir Barat periode Januari hingga Juli 2024 sebanyak 643 orang. Sekretaris Kesbangpol Pesisir Barat, Haikal Fasya mengatakan, warga negara asing yang paling banyak berkunjung berasal dari Australia. ” Berdasarkan data dari Januari hingga […]

  • Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, dibuat geram oleh kondisi Jalan Gatot Subroto yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, kerusakan ini terjadi hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. “Minggu ini saja sudah dua pengendara jatuh […]

  • Berangkat Dari Hati Nurani Puluhan Mantan Kades di Pesawaran Dukung Aries Sandi – Supriyanto 

    Berangkat Dari Hati Nurani Puluhan Mantan Kades di Pesawaran Dukung Aries Sandi – Supriyanto 

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dukungan terhadap Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 1 Masih terus mengalir, kali ini dukungan datang dari puluhan mantan kades yang tersebar di kabupaten Pesawaran yang salah satunya adalah Sobirin Mantan Kepala Desa (Kades) Negeri Katon Kecamatan Gedong Tataan yang dukung pasangan Aries Sandi dan Supriyanto di pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024. […]

  • Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

    Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke […]

expand_less