Breaking News
light_mode

Babinsa Bersihkan Abu Vulkanik di SMPN 3 Jati Agung, Pastikan Sekolah Kembali Aman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Babinsa bersihkan abu vulkanik di lingkungan SMPN 3 Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (9/9/2026). Personel Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Kodim 0421/Lampung Selatan, bergerak cepat membersihkan material abu yang menutup sejumlah bagian fasilitas sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan sekolah kembali aman dan layak digunakan. Pembersihan juga menjadi bagian dari respons terhadap dampak abu vulkanik yang mengganggu aktivitas di kawasan tersebut.

Babinsa Bersihkan Abu Vulkanik di Area Sekolah

Personel Babinsa memusatkan pembersihan pada sejumlah titik vital. Area tersebut meliputi ruang kelas, halaman sekolah, hingga fasilitas umum yang tertutup material abu.

Abu vulkanik yang menempel pada permukaan lantai dan bangunan dibersihkan menggunakan alat semprot air bertekanan. Cara itu dilakukan untuk mengikis material yang menempel sekaligus mempercepat proses pemulihan lingkungan sekolah.

Gerak cepat Babinsa menunjukkan bahwa penanganan dampak bencana tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak. Lingkungan pendidikan juga membutuhkan respons cepat karena berkaitan langsung dengan keselamatan guru dan siswa.

Respons Cepat Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang

Serka Riduan, anggota Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang, mengatakan kehadiran Babinsa merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendampingi masyarakat dan institusi pendidikan di wilayah binaannya.

“Sebagai Babinsa, kami akan terus hadir membantu masyarakat dan pihak sekolah, terutama dalam kondisi yang membutuhkan penanganan secara cepat,” tegas Serka Riduan di lokasi kegiatan.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa peran Babinsa tidak berhenti pada aspek keamanan wilayah. Dalam situasi tertentu, Babinsa juga dapat menjadi bagian dari respons awal untuk membantu masyarakat menghadapi dampak bencana.

Abu Vulkanik Mengganggu Aktivitas Sekolah

Material abu yang menutupi lingkungan sekolah berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar apabila tidak segera ditangani. Selain membuat permukaan lantai kotor dan licin, paparan abu juga dapat menimbulkan gangguan pernapasan.

Karena itu, pembersihan menjadi langkah penting sebelum seluruh aktivitas sekolah kembali berjalan normal.

Pihak sekolah menyambut positif bantuan tersebut. Setelah proses pembersihan dilakukan secara menyeluruh, kondisi lingkungan sekolah diharapkan menjadi lebih aman dan kondusif bagi guru maupun siswa.

Kehadiran Babinsa dalam proses tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana.

Sinergi Dibutuhkan Setelah Bencana

Penanganan abu vulkanik tidak berhenti pada proses pembersihan. Pemeriksaan kondisi bangunan, kebersihan ruang kelas, serta kesiapan fasilitas sekolah juga penting dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung penuh.

Sekolah perlu memastikan seluruh ruangan bebas dari material yang dapat mengganggu kesehatan siswa dan guru. Pada saat yang sama, masyarakat dan unsur terkait perlu tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak lanjutan aktivitas vulkanik.

Respons cepat di SMPN 3 Jati Agung menjadi contoh bahwa penanganan kondisi darurat membutuhkan kecepatan, koordinasi, dan kepedulian bersama.

Bagi dunia pendidikan, lingkungan yang aman bukan sekadar persoalan kebersihan. Kondisi tersebut menjadi prasyarat agar proses belajar mengajar dapat berjalan tanpa gangguan.

Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang pun menunjukkan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat memiliki arti penting ketika situasi membutuhkan tindakan cepat dan nyata.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Koboy Pengemudi Fortuner tembak Jukir Di pasar Wonosobo Tanggamus belum ditangkap 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC Media — Pelaku penganiayaan terhadap juru parkir (Jukir) bernama Burdadi Efendi di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada 28 November 2024 lalu, hingga kini masih belum tertangkap. Padahal pelaku penganiayaan diduga sempat melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban pada saat lari untuk menghindari kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku yang diketahui berstatus adik […]

  • Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Polemik kembali mengguncang Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah sebelumnya warga memprotes keberadaan shelter anjing ilegal, kini dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lamidi, S.E., mencuat ke permukaan. Lamidi dituding menggunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah tanpa izin resmi. Motor berjenis KARYA 300 berwarna hitam yang dilengkapi […]

  • Muktamar NU ke-35: 2.090 Peserta Terdaftar, Ansor Makassar Titip Harapan untuk PBNU

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Muktamar NU ke-35 Jadi Panggung Konsolidasi dan Penentuan Arah Organisasi JOMBANG, INC MEDIA — Muktamar NU ke-35 memasuki fase penting di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Hingga Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 10.25 WIB, sebanyak 2.090 peserta tercatat telah mengambil registrasi dari total 2.943 peserta. Sebanyak 853 peserta lainnya masih belum mengambil registrasi. Angka […]

  • Dugaan Penipuan Umroh: GRIB Jaya Laporkan Akbar Bintang Putranto ke Polresta Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasus Dugaan Penipuan Umroh Dilaporkan Resmi ke Polisi Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penipuan umroh kembali mencuat di Provinsi Lampung. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melaporkan seorang pria bernama Akbar Bintang Putranto ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang terkait […]

  • Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rencana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menuai pro dan kontra di kalangan pemerintah dan parlemen. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa belum ada urgensi yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset. “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu. Syarat Perppu adalah […]

  • Bedah RTLH TMMD: Progres 70 Persen, Rumah Siswanto Segera Jadi Hunian Layak dan Sehat

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Bedah RTLH TMMD yang menjadi salah satu program unggulan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Senin (27/07/2026), pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Siswanto di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, telah mencapai progres 70 […]

expand_less