Breaking News
light_mode

Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah didaftarkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/3/2025).

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mengungkapkan bahwa dana bansos yang berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah akumulasi bunga 6% per tahun sejak 2017 hingga 2025 sebesar Rp 32,4 miliar, diduga disalahgunakan melalui skema pinjaman dana bergulir kepada kelompok petani tebu.

“Ini bukan sekadar salah kelola, tetapi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis,” tegas Seno Aji dikutip dari warta viral.com.

 

Modus Dugaan Korupsi: Dana Rakyat Dikuasai Segelintir Orang?

Berdasarkan investigasi DPP KAMPUD, ada sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana bansos ini:

Kelompok Petani Fiktif – Dana diduga disalurkan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas resmi dan lahan yang jelas.

Persekongkolan dalam Penyaluran Dana – Ketua KPTR RPM Way Kanan diduga bekerja sama dengan 19 orang yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu untuk menguasai dana melalui skema pinjaman bergulir.

Pengembalian Dana Hanya Formalitas – Pinjaman yang diberikan kepada petani diduga hanya sebagai formalitas administrasi tanpa pengembalian yang nyata.

Dana Tidak Sesuai Peruntukan – Alih-alih mendukung sektor pertanian tebu, dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA : Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

Sejumlah perwakilan petani yang ditemui DPP KAMPUD, termasuk saudara J dan E, mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana aliran dana bansos tersebut. Bahkan, ketika KAMPUD meminta klarifikasi kepada Ketua KPTR RPM Way Kanan, pihak terkait tidak menunjukkan sikap kooperatif.

“Ketidaktransparanan ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana bansos dan bunganya yang mencapai Rp 92,4 miliar telah dikelola secara tidak bertanggung jawab,” ujar Seno Aji.

Ironisnya, KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan pada 10 Desember 2024 lantaran tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

KAMPUD Desak Kejati Lampung Bertindak!

DPP KAMPUD mendesak Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Kami mendukung langkah tegas Kejati Lampung agar ada efek jera bagi para pelaku, khususnya di Provinsi Lampung,” tegas Seno Aji.

BACA JUGA : Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, juga menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan dari Kejati Lampung, pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan resmi DPP KAMPUD telah diterima oleh bagian PTSP Kejati Lampung melalui pegawai bernama Arisah dan Diana. Kini, publik menanti langkah hukum tegas dari Kejati Lampung dalam mengusut dugaan mega korupsi ini.

Apakah dana bansos miliaran rupiah ini benar-benar dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab?

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala. Mulai 1 Januari 2025, OJK […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Gelar Apel Siaga Idul Adha demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Gelar Apel Siaga Idul Adha demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apel Siaga Idul Adha Perkuat Pengamanan Wilayah LAMPUNG SELATAN, incmedia.site – Apel Siaga Idul Adha digelar sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam Hari Raya Idul Adha di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa malam (26/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Polsek Tanjung Bintang dengan melibatkan personel […]

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, incmedia.site  – Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme kekeluargaan. Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri […]

  • Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung , INC MEDIA — Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Provinsi Lampung siap dilantik dan dikukuhkan.  Hal ini terlihat dari hasil Roadshow yang digelar oleh DPD Grib Jaya Provinsi Lampung ke DPC Grib Jaya di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal 19 hingga […]

expand_less