Breaking News

Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah didaftarkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/3/2025).

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mengungkapkan bahwa dana bansos yang berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah akumulasi bunga 6% per tahun sejak 2017 hingga 2025 sebesar Rp 32,4 miliar, diduga disalahgunakan melalui skema pinjaman dana bergulir kepada kelompok petani tebu.

“Ini bukan sekadar salah kelola, tetapi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis,” tegas Seno Aji dikutip dari warta viral.com.

 

Modus Dugaan Korupsi: Dana Rakyat Dikuasai Segelintir Orang?

Berdasarkan investigasi DPP KAMPUD, ada sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana bansos ini:

Kelompok Petani Fiktif – Dana diduga disalurkan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas resmi dan lahan yang jelas.

Persekongkolan dalam Penyaluran Dana – Ketua KPTR RPM Way Kanan diduga bekerja sama dengan 19 orang yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu untuk menguasai dana melalui skema pinjaman bergulir.

Pengembalian Dana Hanya Formalitas – Pinjaman yang diberikan kepada petani diduga hanya sebagai formalitas administrasi tanpa pengembalian yang nyata.

Dana Tidak Sesuai Peruntukan – Alih-alih mendukung sektor pertanian tebu, dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA : Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

Sejumlah perwakilan petani yang ditemui DPP KAMPUD, termasuk saudara J dan E, mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana aliran dana bansos tersebut. Bahkan, ketika KAMPUD meminta klarifikasi kepada Ketua KPTR RPM Way Kanan, pihak terkait tidak menunjukkan sikap kooperatif.

“Ketidaktransparanan ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana bansos dan bunganya yang mencapai Rp 92,4 miliar telah dikelola secara tidak bertanggung jawab,” ujar Seno Aji.

Ironisnya, KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan pada 10 Desember 2024 lantaran tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

KAMPUD Desak Kejati Lampung Bertindak!

DPP KAMPUD mendesak Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Kami mendukung langkah tegas Kejati Lampung agar ada efek jera bagi para pelaku, khususnya di Provinsi Lampung,” tegas Seno Aji.

BACA JUGA : Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, juga menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan dari Kejati Lampung, pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan resmi DPP KAMPUD telah diterima oleh bagian PTSP Kejati Lampung melalui pegawai bernama Arisah dan Diana. Kini, publik menanti langkah hukum tegas dari Kejati Lampung dalam mengusut dugaan mega korupsi ini.

Apakah dana bansos miliaran rupiah ini benar-benar dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab?

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Skandal korupsi yang mengguncang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat resmi menetapkan satu tersangka baru terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2022. Pada Rabu (16/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Gita […]

  • PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

    PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebanyak 40 kader dari Muslimat NU, GP Ansor, dan Banser mengikuti Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan ke-VII yang digelar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling pada Jumat, 25 Juli 2025. Bertempat di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling Permai, kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan […]

  • Perampokan Mengerikan di Lampung Tengah: Pemilik Toko Dibekap, Istri Tewas Mengenaskan!

    Perampokan Mengerikan di Lampung Tengah: Pemilik Toko Dibekap, Istri Tewas Mengenaskan!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, digemparkan oleh aksi perampokan sadis pada Jumat (21/3/2025) malam. Pelaku yang masih buron tidak hanya menggasak uang Rp 50 juta dan barang berharga, tetapi juga melakukan kekerasan brutal terhadap pemilik toko sembako dan istrinya. Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengungkapkan […]

  • Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

    Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Guru Sekolah Dasar Swasta di Bandar Lampung yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur resmi dilakukan penahanan setelah sebelumnya sempat ditangguhkan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan penahanan terhadap FZ telah dilakukan sejak kemarin. “Sejak kemarin (sabtu), tersangka FZ ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Apresiasi Para Juara MHQ 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Apresiasi Para Juara MHQ 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemenang MHQ Polres Lampung Selatan resmi diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang berlangsung di Mapolres Lampung Selatan itu menjadi salah satu upaya memperkuat nilai religius dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor […]

  • KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu. Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan […]

expand_less