Breaking News

OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala.

Mulai 1 Januari 2025, OJK telah mengimplementasikan aturan baru yang menurunkan batas maksimum bunga pinjaman konsumtif dengan tenor lebih dari 6 bulan menjadi 0,2% per hari, yang sebelumnya 0,3%. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi konsumen pinjaman online.

BACA JUGA : Polda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

“Jika ada perusahaan fintech lending yang melanggar aturan ini, kami pastikan akan memberi mereka ‘surat cinta’ berupa peringatan tertulis,” ujar Ahmad dalam Media Briefing OJK, Selasa, (21/1/2025).

Dengan penegakan ini, OJK berharap bisa menjaga keseimbangan antara inovasi industri fintech dan perlindungan bagi konsumen. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

    Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Proyek pembangunan Taman Wisata Pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini mendapat sorotan tajam dari publik. Meski proyek ini menghabiskan dana ratusan juta rupiah, kondisinya justru tampak terbengkalai dan jauh dari harapan masyarakat. Proyek yang baru selesai dikerjakan […]

  • Lampung Timur Siap Resmikan Mal Pelayanan Publik, Langkah Nyata Transformasi Layanan

    Lampung Timur Siap Resmikan Mal Pelayanan Publik, Langkah Nyata Transformasi Layanan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) semakin memantapkan langkah menuju peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025. Peresmian ini menjadi momen penting sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan kepada masyarakat. Menjelang agenda strategis tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, mengikuti rapat koordinasi secara dare melalui […]

  • Gembok dan Rubik Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan KKN di Lampung Timur

    Gembok dan Rubik Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan KKN di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung menggelar aksi ujuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan KKN di 6 (enam) satuan kerja (satker) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, selesa (14/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar mengatakan bahwa dari hasil investigasi […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Satgas MBG Lampung mencatat ada 1.019 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 146 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Data ini memantik perhatian publik terkait kesiapan fasilitas dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis […]

  • DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting

    DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
expand_less