Breaking News

OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala.

Mulai 1 Januari 2025, OJK telah mengimplementasikan aturan baru yang menurunkan batas maksimum bunga pinjaman konsumtif dengan tenor lebih dari 6 bulan menjadi 0,2% per hari, yang sebelumnya 0,3%. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi konsumen pinjaman online.

BACA JUGA : Polda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

“Jika ada perusahaan fintech lending yang melanggar aturan ini, kami pastikan akan memberi mereka ‘surat cinta’ berupa peringatan tertulis,” ujar Ahmad dalam Media Briefing OJK, Selasa, (21/1/2025).

Dengan penegakan ini, OJK berharap bisa menjaga keseimbangan antara inovasi industri fintech dan perlindungan bagi konsumen. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak disuruh hutang rokok, istri kena bogem mentah suami

    Tolak disuruh hutang rokok, istri kena bogem mentah suami

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (incmedia.site) — Seorang pria berinisial AM (48) di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, SI (42). Kejadian ini dipicu oleh penolakan korban untuk memenuhi permintaan pelaku yang menyuruhnya berhutang uang dan rokok di warung setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar […]

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana […]

  • Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalannya atas insiden dugaan kekerasan yang menimpa pewarta foto LKBN ANTARA berinisial MZ. Insiden tersebut terjadi saat MZ tengah menjalankan tugas peliputan kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025). “Saya baru mengetahui dari pemberitaan. Jika benar […]

  • Akhirnya, Kades Dilamsel ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Asusila 

    Akhirnya, Kades Dilamsel ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Asusila 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Oknum Kepala Desa (Kades) Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Akhirnya ditetapkan Tersangka Kasus Asusila yang di lakukan nya kepada salah satu Pegawai Kesehatan DS. Penetapan status tersangka tersebut telah di keluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, pada tanggal 10 Oktober 2024. Dalam surat bernomor B/1782/X/RES.124./2024/Direskrimum, menetapkan […]

  • Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh Camat Negeri katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama dihentikan (SP3) oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran Namun, perkara ini dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diketahui, oknum camat itu diduga membawa banner pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira-Muhammad Antonius. Perkara ini […]

expand_less