Breaking News
light_mode

Gudang BBM Ilegal umbul kunci: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIAGudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Meski informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut telah diberitakan dan beredar di berbagai platform media sosial, masyarakat menyebut aktivitas diduga masih terus berlangsung, bahkan kerap dilakukan pada malam hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi perizinan dan efektivitas penegakan hukum. Warga berharap Polda Lampung segera melakukan penyelidikan terbuka untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di gudang tersebut.

Penelusuran Media Temukan Tangki Berkapasitas Besar dan Mesin Sedot

Dalam penelusuran langsung ke lokasi, tim awak media menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun pemindahan bahan bakar minyak (BBM).

Puluhan Kempu atau Tanki berisikan cairan BBM jenis solar (dok.foto/ist)

Di dalam area gudang tampak puluhan kempu atau tangki penampungan berkapasitas sekitar 1.000 liter yang berisi cairan diduga BBM jenis solar. Selain itu, terlihat mesin sedot yang lazim digunakan untuk memindahkan material cair menggunakan sistem hisap.

Tidak hanya itu, di lokasi juga terdapat tangki logam berukuran besar yang secara fisik difungsikan sebagai tempat penyimpanan maupun penampungan cairan dalam jumlah besar.

Kendaraan Tanki yang diduga dijadikan untuk mengangkut cairan BBM jenis solar (dok.foto/ist).

Namun demikian, MEDIA ini belum dapat memastikan legalitas maupun fungsi operasional seluruh fasilitas tersebut. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi teknis yang berwenang.

Transparansi Perizinan Menjadi Sorotan

Masyarakat menilai persoalan utama bukan sekadar keberadaan gudang dan potensi kebakaran, melainkan keterbukaan mengenai izin usaha dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Apabila seluruh kegiatan telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, masyarakat berharap dokumen tersebut dapat ditunjukkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya aktivitas tanpa izin, warga meminta aparat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengelola Berikan Hak Jawab

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, awak media menghubungi pihak yang disebut sebagai pengelola gudang, yakni SAUD, melalui sambungan telepon WhatsApp.

Saat dikonfirmasi mengenai kedatangan wartawan ke lokasi, SAUD mengatakan:

“Abang itu kalau masuk rumah orang itu ketuk pintu, kalau gak ada orang kenapa Abang masuk, nanti Abang saya teriakin maling.”

Wartawan kemudian menyampaikan keinginan untuk kembali ke lokasi guna melakukan konfirmasi secara langsung.

“Saya balik lagi ya bang agar bisa konfirmasi langsung,” ujar wartawan.

Menanggapi hal tersebut, SAUD mengaku sedang berada di Jakarta.

“Saya ini posisi ku di Jakarta abangku, bukan di Lampung ya. Jadi yang urusin koordinasi, urusin LSM dan media itu di sana ada orang saya. Jadi semua bisa diatur baik-baik, karena gini bang, semua kan tergantung dari kita bicara bang. Kalau Abang baik saya baik, kalau Abang gak usik saya, saya juga gak usik Abang. Saya ini cuma cari makan,” jelas SAUD.

SAUD Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

Dalam percakapan yang sama, SAUD mengklaim bahwa pengurus gudang bernama Aji merupakan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).

“Abang sharelok aja nanti ada pengurus gudang kita yang nemuin. Itu anggota namanya Pak Aji. Semua yang urus gudang kita anggota,” ujar SAUD melalui sambungan telepon.

INC MEDIA belum memperoleh konfirmasi maupun verifikasi dari institusi TNI Angkatan Laut atas klaim tersebut. Karena itu, pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan bukan fakta yang telah terverifikasi.

Polda Lampung Didesak Mengungkap Fakta

Belum adanya tindakan yang diketahui publik membuat masyarakat berharap Polda Lampung segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Warga menilai langkah cepat aparat diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas penyimpanan dan pemindahan BBM di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau justru terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Apabila hasil penyelidikan menunjukkan seluruh kegiatan dilakukan secara sah, maka hal tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, publik berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, kegiatan pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, maupun niaga BBM wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Apabila terbukti terdapat penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, sepanjang seluruh unsur tindak pidananya terbukti berdasarkan proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai tindak lanjut atas informasi tersebut. INC MEDIA tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait, termasuk pihak pengelola gudang dan institusi yang disebut dalam pemberitaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menjelang  Pilkada 2024, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik, selain mobilisasi sumber daya birokrasi untuk pemenangan kandidat tertentu. Sesuai dengan peraturan ASN, Sebaiknya  bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, […]

  • Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tekab 308 Tangkap Pelaku Curat, Bobol Rumah Warga di Way Ratai,Polisi kejar pelaku lain yang masih buron Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way […]

  • Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas yang digelar di Hotel Kryiad. Kamis (27/2/2025) Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Public Speaking, Fotografi, dan Konten Kreator sebagai Strategi Komunikasi Polri dalam Mendukung Program Asta Cita.” Pelatihan ini bertujuan […]

  • Perbaikan Irigasi Rawajitu Berlanjut, BBWS Mesuji Sekampung Pastikan Air Kembali Mengalir

    Perbaikan Irigasi Rawajitu Berlanjut, BBWS Mesuji Sekampung Pastikan Air Kembali Mengalir

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, incmedia.site — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS […]

  • Tambang Emas Ilegal Pesawaran Disorot, Dugaan Pengepul Belum Tersentuh Sidak DPRD

    Tambang Emas Ilegal Pesawaran Disorot, Dugaan Pengepul Belum Tersentuh Sidak DPRD

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Tambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran DPRD terhadap sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), muncul dugaan adanya sosok pengepul emas yang justru belum tersentuh pemeriksaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria berinisial H, warga […]

  • Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Podcast bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kepalo Tiyuh/Desa Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah Paparkan berbagai Program Tahun 2024, salah satunya Program Ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Sulminadi Kepalo Tiyuh Menggala Mas saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2024). Diceritakan Sulminadi, bahwasannya dirinya menjabat […]

expand_less