Breaking News

Polda Lampung Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Masyarakat Diimbau Aktif Melapor ke 110

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

Penimbunan BBM Ilegal Pesawaran, Polda Lampung Bongkar Sindikat Raksasa Rugikan Negara Ratusan Miliar

Pesawaran, INC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil membongkar sindikat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pesawaran.

Operasi yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 itu menyasar tiga gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan puluhan pekerja serta menyita ratusan ribu liter BBM jenis solar ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan praktik ilegal yang telah berjalan cukup lama.

Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik seorang berinisial H yang telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan. Modus operandi yang digunakan adalah mengolah minyak mentah atau minyak cong asal Sekayu, Sumatera Selatan, dengan zat kimia bleaching untuk menghasilkan BBM menyerupai solar.

Sementara di lokasi kedua (TKP 2), gudang milik Y digunakan sebagai tempat penampungan solar murni hasil pembelian ilegal dari sejumlah SPBU melalui praktik “pengecoran”.

Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan serta jaringan distribusi yang terlibat.

Dalam operasi tersebut, Polda Lampung mengamankan total 32 orang yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. Selain itu, barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, antara lain:

  • 203.000 liter BBM jenis solar ilegal
  • 9 unit kendaraan Colt Diesel yang dimodifikasi menjadi tangki
  • 237 unit tandon kapasitas 1.000 liter
  • 3 unit kapal: KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki
  • Puluhan mesin pompa, selang spiral, serta zat kimia pemurni

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus melindungi keuangan negara dari praktik ilegal.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan perhitungan tim di lapangan, dengan volume 203 ton per minggu atau 812 ton per bulan, aktivitas ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 miliar dalam kurun waktu tiga tahun,” ujar Helfi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal dalam bentuk apa pun. Partisipasi publik dinilai penting untuk memutus mata rantai distribusi ilegal tersebut.

“Masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa diharapkan segera melapor melalui Call Center Polri 110,” tambahnya.

Saat ini, seluruh pekerja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara tiga unit kapal masih berada di lokasi dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.| Red


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kebakaran Gudang BBM Ilegal Pesawaran kembali terjadi dan memicu kepanikan warga di Jalan Baru Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Hajimena menuju Negeri Sakti, Lampung Selatan, atau tepatnya didekat Graha Adora, Rabu malam (18/3/2026). Api besar muncul sekitar pukul 22.00 WIB dan dengan cepat membesar, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Kronologi Kebakaran di […]

  • Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

    Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Krisis Air Pulau Pisang Lumpuhkan Suplai Air Bersih Pesisir Barat, INC MEDIA — Krisis Air Pulau Pisang sempat melumpuhkan distribusi air bersih bagi sekitar 1.800 jiwa di enam pekon di Pulau Pisang, Kabupaten . Gangguan itu terjadi akibat terputusnya jaringan pipa bawah laut yang menjadi tulang punggung suplai air baku dari daratan Sumatera ke wilayah […]

  • Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Padang Cermin, jajaran Polres Pesawaran – Polda Lampung, kembali menggelar Patroli Presisi pada Selasa malam (24/6/2025) pukul 23.00 WIB. Fokus utama patroli ini adalah mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Rute patroli menyasar titik-titik […]

  • Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

    Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi protes warga mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan tempat penampungan anjing (shelter) ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena Pemerintah desa dianggap lamban dalam merespon keluhan masyarakat. Diketahui […]

  • Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur tahun 2022 dan 2024 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar menduga dalam implementasi pelaksanaan dua kegiatan […]

  • Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

    Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jati Agung, INC MEDIA – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota […]

expand_less