Breaking News

Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

  • account_circle arif
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA.SITE Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung.

Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas.

Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan organisasi.

Beberapa kepala sekolah SLTA sederajat menerima pesan yang diduga mengarah pada kepentingan tertentu dan membawa nama lembaga.

Ketua GMBI Wilter Lampung Bantah Terlibat

Ketua LSM GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H., M.H., membantah keras keterlibatannya. Ia memastikan nomor yang beredar bukan miliknya.

“Bukan, itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah WA siapapun kepala sekolah SLTA sederajat di Way Kanan. Itu ulah oknum yang mencari-cari kesempatan,” tegas Heri Prasojo,  Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh komunikasi resmi organisasi dilakukan melalui jalur formal dan menggunakan nomor yang telah dikenal internal maupun publik.

Modus Pencatutan Nama dan Risiko Hukum

Pencatutan nama pejabat atau tokoh publik memang bukan hal baru. Namun, jika menyasar institusi pendidikan, tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan dan mencederai nama baik organisasi.

Aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jika terbukti menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Jika terdapat tekanan atau ancaman, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan juga dapat diterapkan.

Selain itu, manipulasi identitas melalui WhatsApp atau media elektronik lainnya dapat melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jika terbukti memanipulasi informasi seolah data asli.

Korwilcam II GMBI Distrik Lamsel Siap Bertindak

Siharudin menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama organisasi tetapi juga termasuk perbuatan pidana.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum yang mencatut nama Ketua Wilter GMBI. Ini sudah melawan hukum. Jika terbukti ada penipuan, pemerasan, atau manipulasi data elektronik, pelaku jelas akan diproses secara pidana sesuai KUHP dan UU ITE,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan sasaran praktik kotor.

“Kami mendorong kasus ini ditelusuri. Siapapun yang terbukti mencatut nama organisasi demi kepentingan pribadi harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.

Pihak sekolah diimbau melakukan verifikasi langsung sebelum merespons pesan mencurigakan. Jika terdapat indikasi penipuan atau tekanan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dunia pendidikan di Way Kanan tetap aman dan terlindungi. (ARIF)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment jelang pelaksanaan Debat Public pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada PSU Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. Risk Assessment ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 20PHPU.PUP- SXIII/2025 tentang pemilihan suara Ulang Bupati/wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dan Surat dari Kantor KPU […]

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • Pekon Sidodadi Prioritaskan Pembangunan Jalan demi Kemajuan Masyarakat

    Pekon Sidodadi Prioritaskan Pembangunan Jalan demi Kemajuan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pekon Sidodadi merupakan Pekon hasil pemekaran dari Pekon Way Ngison di Tahun 2012, dan mulai melaksanakan pemilihan Kepala pekon di tahun 2013. Pekon ini memiliki Luas 119 Hektar sudah termasuk pemukiman dan persawahan, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai 440 KK dengan jiwa sekitar 1770 jiwa, Pekon Sidodadi terkenal sebagai sentra Batu […]

  • 12 KPM Terima BLT Dana Desa 2025 di Pekon Pasir Ukir, Fokus Miskin Ekstrem

    12 KPM Terima BLT Dana Desa 2025 di Pekon Pasir Ukir, Fokus Miskin Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2025. Namun, jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Abdul Halim, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Pekon Pasir Ukir, saat ditemui wartawan […]

  • Lisa Mariana Akui Berbohong, Anaknya Bukan Anak Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Akui Berbohong, Anaknya Bukan Anak Ridwan Kamil

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA,  – Isu mengenai dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana akhirnya menemukan titik terang. Lisa akhirnya mengakui bahwa ia telah berbohong mengenai klaim bahwa anak yang dikandungnya adalah anak Ridwan Kamil. Pengakuan ini terungkap dalam unggahan Instagram Story selebgram Ayu Aulia pada Minggu, 30 Maret 2025. […]

  • Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Penerima PKH Kemensos kini diarahkan untuk menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kebijakan ini menjadi langkah strategis agar bantuan sosial tidak berhenti pada aspek konsumtif, tetapi bertransformasi menjadi penguatan ekonomi produktif berbasis komunitas. Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) […]

expand_less