Breaking News
light_mode

Dugaan Penjualan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, Orang Tua Siswa SMPN 2 Telukjambe Timur Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

Karawang, INC MEDIA — Dugaan Penjualan Seragam Sekolah di SMP Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan dari sejumlah orang tua siswa baru. Mereka mengaku keberatan dengan biaya pembelian satu paket seragam yang nilainya mencapai Rp950 ribu untuk siswa laki-laki dan Rp1 juta untuk siswi perempuan.

Keluhan tersebut muncul karena biaya dinilai cukup tinggi dan dianggap memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang diperoleh masih berasal dari keterangan sejumlah orang tua siswa dan belum terdapat penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun koperasi terkait.

Dugaan Penjualan Seragam Sekolah Dikeluhkan Orang Tua

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartahukum.id, setiap siswa baru disebut diminta membeli satu paket seragam yang terdiri atas baju batik, pakaian olahraga, gamis (untuk siswi), topi, dasi, serta atribut sekolah lainnya.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut.

“Kami diminta membayar Rp950 ribu untuk siswa laki-laki dan Rp1 juta untuk siswi perempuan untuk satu set seragam sekolah. Ini sangat memberatkan kami, apalagi tidak semua orang tua siswa mampu,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran, menurut pengakuannya, tidak diberikan opsi untuk diangsur atau dicicil sehingga semakin membebani sebagian orang tua.

“Harga seragam sekolah yang disediakan oleh sekolah atau koperasi dinilai sangat mahal dan memberatkan. Apalagi dari pihak koperasi tidak ada keringanan untuk dapat diangsur atau dicicil,” katanya.

Orang tua tersebut juga menilai kualitas seragam yang diterima tidak sebanding dengan harga yang dibayarkan. Menurut pengakuannya, alasan yang disampaikan adalah barang tersebut tidak tersedia di pasaran.

Aturan Pengadaan Seragam Sekolah

Persoalan pengadaan seragam sekolah sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi. Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Selain itu, Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual pakaian seragam maupun bahan seragam di satuan pendidikan.

Larangan serupa juga diatur dalam Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang menyebutkan bahwa dewan pendidikan maupun komite sekolah tidak diperkenankan menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.

Di tingkat daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16739/PW.03/SEKRE yang menegaskan larangan penjualan seragam sekolah dan buku pelajaran pada satuan pendidikan. Kebijakan tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pembiayaan pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Orang Tua Minta Penelusuran oleh Pihak Berwenang

Sejumlah orang tua berharap persoalan ini mendapat perhatian dari instansi terkait. Mereka meminta dilakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif agar diketahui apakah mekanisme pengadaan seragam telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga berharap solusi dapat diberikan bagi orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga akses pendidikan tidak terbebani oleh biaya pengadaan seragam.

Perlu ditegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Demi memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMPN 2 Telukjambe Timur, pengurus koperasi sekolah, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk memberikan penjelasan resmi atas informasi tersebut.(*)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Kawal Hak Buruh, RUU Ketenagakerjaan Diminta Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Kapolri kawal hak buruh dengan menegaskan komitmen Polri untuk terus mengawal perjuangan pekerja, termasuk aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini masih bergulir. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta Selatan, Jumat, […]

  • Kebakaran Lahan Kosong Bekas PMI Kedawung Cepat Ditangani, Kapolsek Turun Langsung ke TKP

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – Kebakaran lahan kosong terjadi di area bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon, Jalan Widarasari RT 06 RW 03, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (12/09/2026) malam. Tumpukan sampah yang berada di lokasi membuat api sempat meluas sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.35 WIB. Setelah menerima laporan, […]

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

  • Potongan Kaki Petani Korban Serangan Harimau Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Potongan kaki Karim Yulianto warga Kecamatan Suoh, Lampung Barat yang tewas setelah diserang seekor Harimau Sumatera ditemukan. Potongan kaki Karim ditemukan oleh tim gabungan saat tengah melakukan penyisiran hutan untuk memasang kamera trap. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya temuan tersebut. “Benar, tim gabungan penanganan konflik Harimau […]

  • Warga Desa Sukanegara Lakukan Aksi Penutupan saluran limbah Milik PT. ISP Yang Puluhan Tahun Mengalir di Pemukimannya

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Saluran pembuangan limbah milik perusahaan  PT. IDOKOM SAMUDRA PERSADA (ISP) di Dusun Kemang Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ditutup warga menggunakan alat berat dan matrial bongkahan beton batako,adukan semen juga karung berisi tanah, pada Jumat (11 Oktober 2024).  Warga meminta perusahaan lebih steril dalam menjalankan usahanya agar tidak […]

  • Rapim JPKP Lampung: Penasehat JPKP Lampung Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Soliditas

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rapim JPKP Lampung Jadi Momentum Penguatan Organisasi Bandar Lampung, INC MEDIA — Rapim JPKP Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal organisasi relawan di Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut, Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, memberikan dukungan penuh kepada Juliansyah Lubis usai kembali terpilih sebagai Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031, Sabtu (16/5/2026). […]

expand_less