Breaking News
light_mode

Dugaan Penjualan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, Orang Tua Siswa SMPN 2 Telukjambe Timur Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

Karawang, INC MEDIA Dugaan Penjualan Seragam Sekolah di SMP Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan dari sejumlah orang tua siswa baru. Mereka mengaku keberatan dengan biaya pembelian satu paket seragam yang nilainya mencapai Rp950 ribu untuk siswa laki-laki dan Rp1 juta untuk siswi perempuan.

Keluhan tersebut muncul karena biaya dinilai cukup tinggi dan dianggap memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang diperoleh masih berasal dari keterangan sejumlah orang tua siswa dan belum terdapat penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun koperasi terkait.

Dugaan Penjualan Seragam Sekolah Dikeluhkan Orang Tua

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartahukum.id, setiap siswa baru disebut diminta membeli satu paket seragam yang terdiri atas baju batik, pakaian olahraga, gamis (untuk siswi), topi, dasi, serta atribut sekolah lainnya.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut.

“Kami diminta membayar Rp950 ribu untuk siswa laki-laki dan Rp1 juta untuk siswi perempuan untuk satu set seragam sekolah. Ini sangat memberatkan kami, apalagi tidak semua orang tua siswa mampu,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran, menurut pengakuannya, tidak diberikan opsi untuk diangsur atau dicicil sehingga semakin membebani sebagian orang tua.

“Harga seragam sekolah yang disediakan oleh sekolah atau koperasi dinilai sangat mahal dan memberatkan. Apalagi dari pihak koperasi tidak ada keringanan untuk dapat diangsur atau dicicil,” katanya.

Orang tua tersebut juga menilai kualitas seragam yang diterima tidak sebanding dengan harga yang dibayarkan. Menurut pengakuannya, alasan yang disampaikan adalah barang tersebut tidak tersedia di pasaran.

Aturan Pengadaan Seragam Sekolah

Persoalan pengadaan seragam sekolah sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi. Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Selain itu, Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual pakaian seragam maupun bahan seragam di satuan pendidikan.

Larangan serupa juga diatur dalam Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang menyebutkan bahwa dewan pendidikan maupun komite sekolah tidak diperkenankan menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.

Di tingkat daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16739/PW.03/SEKRE yang menegaskan larangan penjualan seragam sekolah dan buku pelajaran pada satuan pendidikan. Kebijakan tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pembiayaan pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Orang Tua Minta Penelusuran oleh Pihak Berwenang

Sejumlah orang tua berharap persoalan ini mendapat perhatian dari instansi terkait. Mereka meminta dilakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif agar diketahui apakah mekanisme pengadaan seragam telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga berharap solusi dapat diberikan bagi orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga akses pendidikan tidak terbebani oleh biaya pengadaan seragam.

Perlu ditegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Demi memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMPN 2 Telukjambe Timur, pengurus koperasi sekolah, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk memberikan penjelasan resmi atas informasi tersebut.(*)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Jantung Harapan Kita, Sukses Lakukan Operasi Jantung Robotik pada 3 Pasien

    RS Jantung Harapan Kita, Sukses Lakukan Operasi Jantung Robotik pada 3 Pasien

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — RS Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang berhasil melakukan operasi jantung menggunakan teknologi robotik. Operasi jantung dengan teknologi robotik ini dipimpin oleh Dr. dr. Dudy Hanafy, Sp.BTKV, Subsp. JD (K), MARS. Ia didampingi dengan proctor dokter asal India, yang memiliki pengalaman dalam bidang […]

  • Perundungan Siswi SMP Lampung: Anak Diminta Tanda Tangan Tanpa Orang Tua, Penanganan Sekolah Disorot

    Perundungan Siswi SMP Lampung: Anak Diminta Tanda Tangan Tanpa Orang Tua, Penanganan Sekolah Disorot

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perundungan Siswi SMP Masuk Babak Baru, Prosedur Dipertanyakan Lampung Selatan, INC MEDIA — Perundungan siswi SMP di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali memicu perhatian serius. Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, yang dinilai berpotensi melanggar prosedur dan prinsip perlindungan anak. Kasus ini tidak […]

  • Kades Sidoharjo: Ponpes Darussalamah Tak Sekadar Pesantren, tetapi Cahaya Desa

    Kades Sidoharjo: Ponpes Darussalamah Tak Sekadar Pesantren, tetapi Cahaya Desa

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Kades Sidoharjo Nilai Ponpes Darussalamah Cetak Generasi Al-Qur’an Lampung Selatan, INC Media.Site — Lantunan Dzikir Manaqib menggema di Pondok Pesantren Darussalamah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, Jumat malam (11/7/2026). Ratusan jamaah tampak khusyuk mengikuti rangkaian doa bersama yang malam itu dirangkai dengan peresmian Asrama Putri, sebuah bangunan baru yang menjadi simbol berkembangnya lembaga pendidikan Islam […]

  • Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Media sosial kembali diramaikan dengan keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah unggahan viral dari akun atas nama Riski Andrean menyoroti lemahnya kinerja Polsek Tanjung Bintang dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam postingan yang diunggah pada 9 dan 29 April 2025, Riski mengklaim telah menyampaikan informasi […]

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Musim penghujan Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdampak banjir pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, enam kabupaten kota itu adalah Lampung Tengah dengan 2 titik banjir, Lampung Timur 6 titik banjir, Pesawaran 2 titik banjir, Lampung Selatan 4 titik banjir, Pesisir […]

expand_less