Breaking News
light_mode

Pemerintah Aceh Terima Catatan Banggar DPRA untuk Perbaikan APBA 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Pertanggungjawaban APBA 2025 mendapat perhatian serius dalam pembahasan antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pemerintah Aceh menerima seluruh catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh hadir melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si. Ia mewakili Gubernur Aceh dalam agenda tersebut.

Pertanggungjawaban APBA 2025 Disepakati DPRA

Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Namun, persetujuan tersebut tidak berarti pembahasan berhenti pada aspek administratif. Banggar tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh.

Catatan itu menjadi bagian penting dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah. DPRA mendorong agar pelaksanaan anggaran tidak hanya mengejar tingkat penyerapan, tetapi juga memastikan setiap belanja menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Plt. Sekda Aceh, Taufik, mengatakan Pemerintah Aceh menghargai seluruh masukan yang disampaikan Banggar DPRA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Catatan Banggar Soroti Pengelolaan APBA

Sejumlah catatan Banggar DPRA mencakup evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025. Selain itu, Banggar menyoroti kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menekankan ukuran keberhasilan APBA tidak boleh berhenti pada seberapa besar anggaran terserap.

Kualitas belanja menjadi faktor yang sama pentingnya. Anggaran yang telah dibelanjakan harus mampu menjawab kebutuhan publik dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

Perspektif tersebut penting karena besarnya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan program. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga hasil program berjalan secara efektif.

Pertanggungjawaban APBA 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Pemerintah Aceh selanjutnya akan menjadikan catatan Banggar sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat efektivitas program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Banggar DPRA juga merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, pemerintah diminta mempercepat pelaksanaan program prioritas dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh.

Rekomendasi lainnya berkaitan dengan penertiban serta pemanfaatan aset daerah. Banggar juga mendorong penguatan pengawasan internal dan percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Rangkaian rekomendasi itu menunjukkan bahwa pengelolaan APBA membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Pemerintah Aceh tidak hanya dituntut menyusun anggaran secara tepat, tetapi juga memastikan anggaran tersebut terlaksana sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Aceh dan DPRA Perkuat Pengawasan

Pembahasan pertanggungjawaban APBA menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Aceh memandang komunikasi dengan DPRA perlu terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan efektif.

Sinergi kedua lembaga juga menjadi penting untuk memastikan berbagai program yang dibiayai APBA benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.

Dengan diterimanya catatan Banggar, pekerjaan berikutnya bukan sekadar menyelesaikan proses penetapan qanun. Pemerintah Aceh perlu menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam perbaikan konkret pada perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi anggaran.

Taufik kembali menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memperbaiki tata kelola APBA.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik. (*)

Jurnalis: Helmy

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelecehan Perempuan di Cirebon, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, INC MEDIA — Pelecehan perempuan di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur mendapat respons cepat kepolisian setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan Polisi 110, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Personel piket Reskrim bersama piket QR langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Polisi juga memastikan korban, saksi, serta terduga pelaku mendapatkan […]

  • Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (Inc Media) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada pasangan calon bupati nomor 01 Aries Sandi – Supriyanto pasca dilaporkannya oleh pasangan calon Bupati Pesawaran Nanda Indira – Antonius melalui kuasa hukum mereka, Ahmad Andoko di Gedung 1 MK Jakarta, Kamis, (5/12 /2024). Sebelumnya dua […]

  • Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin menyala di tengah Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Keluarga besar Koramil 421-09/TJB bersama jajaran Polsek Tanjung Bintang menggelar aksi berbagi takjil untuk masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan Koramil 421-09/TJB, Jalan Sribungur Dusun Kaliayu, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis […]

  • AMP Akan Layangkan Surat Audensi Ke DPRD Terkait Keluhan Aparatur Desa Dan ASN Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Saprudin Tanjung Ketua Aliansi Mayarakat Pesawaran (AMP) kembali angkat bicara terkait permasalahan Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini tak kunjung di bayarkan. Pihaknya juga memberikan ulasan singkat tentang Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemprov Lampung dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • 6 Motor Hilang di Jati Agung, Warga Desak Polisi Bertindak

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Enam sepeda motor raib selama Juli 2025 di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski pelaku terekam CCTV, hingga kini belum satu pun ditangkap. Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, hidup dalam kekhawatiran. Sepanjang Juli 2025, enam kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski beberapa aksi […]

  • Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya menjadi momen penuh kasih dan maaf, berubah menjadi mimpi buruk bagi WH (28), seorang wanita muda asal Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung. Ia menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu buta dari seorang perempuan berinisial SP, pada Kamis siang (3/4/2025). […]

expand_less