Breaking News
light_mode

Pemerintah Aceh Terima Catatan Banggar DPRA untuk Perbaikan APBA 2025

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIAPertanggungjawaban APBA 2025 mendapat perhatian serius dalam pembahasan antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pemerintah Aceh menerima seluruh catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh hadir melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si. Ia mewakili Gubernur Aceh dalam agenda tersebut.

Pertanggungjawaban APBA 2025 Disepakati DPRA

Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Namun, persetujuan tersebut tidak berarti pembahasan berhenti pada aspek administratif. Banggar tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh.

Catatan itu menjadi bagian penting dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah. DPRA mendorong agar pelaksanaan anggaran tidak hanya mengejar tingkat penyerapan, tetapi juga memastikan setiap belanja menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Plt. Sekda Aceh, Taufik, mengatakan Pemerintah Aceh menghargai seluruh masukan yang disampaikan Banggar DPRA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Catatan Banggar Soroti Pengelolaan APBA

Sejumlah catatan Banggar DPRA mencakup evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025. Selain itu, Banggar menyoroti kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menekankan ukuran keberhasilan APBA tidak boleh berhenti pada seberapa besar anggaran terserap.

Kualitas belanja menjadi faktor yang sama pentingnya. Anggaran yang telah dibelanjakan harus mampu menjawab kebutuhan publik dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

Perspektif tersebut penting karena besarnya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan program. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga hasil program berjalan secara efektif.

Pertanggungjawaban APBA 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Pemerintah Aceh selanjutnya akan menjadikan catatan Banggar sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat efektivitas program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Banggar DPRA juga merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, pemerintah diminta mempercepat pelaksanaan program prioritas dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh.

Rekomendasi lainnya berkaitan dengan penertiban serta pemanfaatan aset daerah. Banggar juga mendorong penguatan pengawasan internal dan percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Rangkaian rekomendasi itu menunjukkan bahwa pengelolaan APBA membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Pemerintah Aceh tidak hanya dituntut menyusun anggaran secara tepat, tetapi juga memastikan anggaran tersebut terlaksana sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Aceh dan DPRA Perkuat Pengawasan

Pembahasan pertanggungjawaban APBA menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Aceh memandang komunikasi dengan DPRA perlu terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan efektif.

Sinergi kedua lembaga juga menjadi penting untuk memastikan berbagai program yang dibiayai APBA benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.

Dengan diterimanya catatan Banggar, pekerjaan berikutnya bukan sekadar menyelesaikan proses penetapan qanun. Pemerintah Aceh perlu menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam perbaikan konkret pada perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi anggaran.

Taufik kembali menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memperbaiki tata kelola APBA.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik. (*)

Jurnalis: Helmy

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Mutasi Mabes Polri: Sejumlah Pejabat Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

    Mutasi Mabes Polri: Sejumlah Pejabat Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Mutasi Polda Aceh kembali bergulir. Sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres jajaran mendapat rotasi serta promosi jabatan berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026. Surat Telegram tersebut diterbitkan pada 30 Agustus 2026 dan memuat pengukuhan, pemberhentian dari jabatan, serta pengangkatan sejumlah personel dalam jabatan baru di lingkungan Polri. Mutasi […]

  • Dampak AI Pers: Diskusi FGD 2026 Soroti Etika, Verifikasi, dan Masa Depan Jurnalisme

    Dampak AI Pers: Diskusi FGD 2026 Soroti Etika, Verifikasi, dan Masa Depan Jurnalisme

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Karim Saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Dampak AI pers menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) 2026 bertema “Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media” yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026). Forum ini mengupas secara mendalam bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah wajah jurnalistik, terutama dalam aspek verifikasi informasi dan kebebasan pers. […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Langkah tegas Polri dalam menjaga stabilitas nasional kembali membuahkan hasil besar. Dalam operasi kepolisian skala nasional yang dimulai sejak 1 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil dituntaskan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Aksi ini menjadi […]

  • Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Ke Polda Lampung Oleh JPKP 

    Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Ke Polda Lampung Oleh JPKP 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oknum Anggota DPRD terpilih Tubaba berinisial EF ke Mapolda Lampung, pada Jum’at (17/01/2024). Bukan hanya isapan jempol belaka, Wawan Hidayat selaku Ketua JPKP Tubaba akan terus berkomitmen mengawal laporan dugaan penggunaan […]

  • Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

    Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta. Berdasarkan Surat Tanda […]

expand_less