Breaking News
light_mode

Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak
Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Surat edaran yang diterbitkan pada 27 Februari 2025 ini menegaskan bahwa tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan lapo tuak harus tutup mulai 1 Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selain itu, rumah makan, restoran, dan kafe dilarang beroperasi secara terbuka pada siang hari untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa.

BACA JUGA : Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

Tidak hanya itu, pemilik usaha kuliner diwajibkan memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan tidak terlihat oleh masyarakat yang berpuasa. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang kondusif serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar!

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pemilik usaha dan masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Mari Bersama Wujudkan Ramadhan yang Damai dan Penuh Berkah!

(Doni)

Artikel ini telah terbit di M-TJEK NEWS Dengan judul: Pemkab Pringsewu Tegas: Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

https://mtjek.id/pemkab-pringsewu-tegas-tempat-hiburan-malam-wajib-tutup-selama-ramadhan-pelanggar-akan-ditindak/

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Libatkan 1.219 Peserta dari Umum, Polri, hingga Difabel

    Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Libatkan 1.219 Peserta dari Umum, Polri, hingga Difabel

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi bergulir sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan yang mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kompetisi yang inklusif dan berprestasi. Pembukaan turnamen berlangsung di GOR Universitas Negeri […]

  • Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan,  INC MEDIA — Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan. Dilansir dari laman Diskominfo Lamsel, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E,.M.M mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung […]

  • Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin mencuri perhatian publik. Kasus ini berawal pada bulan Oktober 2024, di mana korban berinisial AM (13) yang juga merupakan keponakan dari terduga pelaku YP, mengalami tindak kekerasan seksual setelah diantar pulang oleh pelaku yang sedang mengantarkan […]

  • IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Menegaskan bahwa Wartawan Warta Online (WWO) berbeda dengan Ikatan Wartawan Online (IWO).  Hal itu disampaikan Edi Arsadad menanggapi adanya Proposal Bodong mengatasnamakan IWO untuk mencari keuntungan kelompok tertentu. Edi juga menegaskan bahwa tidak ada pelantikan Pengurus Wilayah (PW) IWO dan tidak […]

  • TNBTS Disusupi Ladang Ganja! DPR Desak Tindakan Tegas Demi Generasi Muda

    TNBTS Disusupi Ladang Ganja! DPR Desak Tindakan Tegas Demi Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Temuan mencengangkan datang dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan konservasi tersebut, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan konservasi untuk praktik ilegal semacam ini. […]

  • Potongan Kaki Petani Korban Serangan Harimau Ditemukan

    Potongan Kaki Petani Korban Serangan Harimau Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Potongan kaki Karim Yulianto warga Kecamatan Suoh, Lampung Barat yang tewas setelah diserang seekor Harimau Sumatera ditemukan. Potongan kaki Karim ditemukan oleh tim gabungan saat tengah melakukan penyisiran hutan untuk memasang kamera trap. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya temuan tersebut. “Benar, tim gabungan penanganan konflik Harimau […]

expand_less