Breaking News
light_mode

Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan Pasca RDP DPRD

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan Venos Karaoke ilegal di Kota Bandar Lampung kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (04/05/2026). Dalam forum tersebut, persoalan legalitas operasional tempat hiburan malam itu menjadi sorotan setelah muncul penjelasan terkait status perizinan perusahaan yang menaungi usaha tersebut.

Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muntahar, menyampaikan bahwa izin resmi operasional Venos Karaoke tercatat atas nama PT Faza Satria Gianny dengan Direktur Utama Jaka Eryadi Gunawan.

Pernyataan itu kemudian menjadi dasar bagi kuasa hukum PT Faza Satria Gianny untuk meminta penghentian operasional pihak yang saat ini diduga menjalankan usaha tersebut tanpa kewenangan yang sah.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Operasional Tanpa Hak

Kuasa hukum PT Faza Satria Gianny, Benny HN Mansyur, SH, menegaskan bahwa kliennya hingga kini masih tercatat sebagai pimpinan sah perusahaan berdasarkan dokumen perizinan yang ada.

Menurut Benny, apabila terdapat pihak lain yang menjalankan aktivitas usaha serta mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan perusahaan tersebut tanpa persetujuan resmi, maka hal itu patut diduga sebagai aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Kami meminta pihak yang saat ini menjalankan operasional dan mengambil keuntungan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujar Benny dalam keterangannya.

Pihak kuasa hukum juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang berpotensi merugikan kliennya apabila terjadi persoalan pidana maupun pelanggaran hukum di lokasi usaha tersebut.

Desakan Penutupan Venos Karaoke Ilegal Menguat

Pasca RDP, kuasa hukum PT Faza Satria Gianny menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap operasional Venos Karaoke yang dinilai belum memiliki legalitas operasional yang jelas dan sah.

Desakan penutupan itu disebut sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang izin resmi sekaligus upaya menjaga ketertiban dunia usaha di daerah.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung juga didorong untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak menimbulkan konflik hukum berkepanjangan maupun ketidakpastian dalam tata kelola perizinan usaha hiburan.

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait desakan penutupan Venos Karaoke tersebut.

INC MEDIA masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.*

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

    Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — terus memperkuat syiar Ramadhan melalui Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini merupakan inisiasi Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, dengan (MIN 2 Lamsel) sebagai salah satu madrasah pendukung pelaksanaan. Di MIN 2 Lamsel, gerakan ini menargetkan sekitar 200 kali khatam Al-Qur’an, sementara secara total di tingkat kabupaten […]

  • Polda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

    Polda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC Media -— Dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polda Lampung mengimbau bagi masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama.  Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di kantor polisi terdekat. BACA JUGA :  Polisi Tangkap […]

  • Kemenag Dorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi Nazir

    Kemenag Dorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi Nazir

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Padang, INC Media — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi nazir. Program ini bertujuan meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi umat. Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI (kemenag.go.id). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan hal ini dalam Sertifikasi Nazir Wakaf Batch 6 […]

  • HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

    HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, Polda Lampung menegaskan pentingnya peran pers dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menciptakan hubungan yang […]

  • Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Yayasan Arroyyan, yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah Islam, kembali menggelar program Safari Santunan Ramadan. Acara ini berlangsung di Masjid Agung Ar-Rahman, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (23/3/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian santunan yang menjangkau 27 provinsi di seluruh […]

  • Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara. “kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu […]

expand_less