Breaking News
light_mode

Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

Aktivitas Alat Berat di Kedamaian Jadi Perhatian

Bandar Lampung, INC MEDIAGunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung.

Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir di sejumlah wilayah, aktivitas alat berat yang mengikis bagian gunung justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Deru excavator dan kendaraan pengangkut material disebut berlangsung nyaris tanpa henti, seolah berjalan tanpa hambatan berarti.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebelumnya diketahui turun langsung memimpin upaya tanggap darurat banjir di sejumlah titik. Namun di sisi lain, dugaan aktivitas pengerukan gunung di wilayah Kedamaian justru menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan yang lebih luas.

Gunung Dipangkas Kedamaian, Publik Pertanyakan Legalitas

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, lahan yang kini tampak terus mengalami pengerusan diduga disewa oleh seorang pria berinisial AY dengan nilai sekitar Rp25 juta per bulan dari pemilik lahan.

Narasumber menyebut pengambilan batu gunung dan tanah urug tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan material pembangunan dan berlangsung secara terstruktur. Operasional di lapangan disebut dijalankan atas nama seorang warga sekitar berinisial YN.

“Di lapangan seolah-olah dikelola warga lokal, namun diduga ada pihak lain yang mengendalikan aktivitas tersebut,” ujar narasumber, dikutip dari jurnalis Berita Kota.

Pantauan di lokasi memperlihatkan perubahan kontur lahan yang cukup signifikan. Sebagian badan gunung tampak mulai terpangkas, vegetasi berkurang, dan hasil pengerukan terus diangkut menggunakan kendaraan bertonase besar.

Kondisi itu memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa pengawasan maksimal, meski berada di kawasan yang mudah terlihat dari akses utama Jalan Lintas Sumatera.

Gunung Tidak Boleh Digunduli Apalagi Dikeruk Sembarangan

Masyarakat dan pegiat lingkungan menilai gunung tidak boleh digunduli, apalagi dikeruk tanpa pengawasan ketat dan kaidah lingkungan yang jelas. Secara umum, gunung memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air, penyangga ekosistem, pengendali erosi, hingga pelindung alami dari ancaman banjir dan longsor.

Ketika vegetasi hilang dan struktur tanah berubah akibat pengerukan berlebihan, kemampuan tanah menyerap air dapat menurun drastis. Dampaknya bukan hanya kerusakan bentang alam, tetapi juga meningkatnya risiko bencana bagi masyarakat di wilayah sekitar.

Kekhawatiran itu menjadi semakin relevan di tengah kondisi Bandar Lampung yang belakangan kerap dilanda banjir saat intensitas hujan tinggi.

Pejabat Mengaku Belum Mengetahui Detail Aktivitas

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Kedamaian, Joni Efriadi, S.E., membenarkan bahwa di lokasi tersebut rencananya akan dibangun gudang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengambilan batu dan material tanah di kawasan tersebut.

“Setahu saya untuk pembangunan gudang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung juga mengaku belum mengetahui secara detail kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut. Pihaknya menyatakan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Pernyataan sejumlah pejabat itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut telah berlangsung cukup lama dan terlihat jelas dari jalur utama lintas kota.

Regulasi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Secara regulasi, aktivitas pertambangan batuan, termasuk batu gunung dan tanah urug, wajib memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan yang sah.

Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca aktivitas pertambangan guna mencegah kerusakan bentang alam yang dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Warga kini meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait turun langsung melakukan investigasi agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas yang dipersoalkan legalitasnya tersebut.

Publik menunggu langkah dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan tata ruang yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi narasumber belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas pengerukan tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Puluhan warga dari Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kantor PT Talun Jaya Abadi, Minggu (22/6/2025). Mereka menuntut pemecatan petugas keamanan perusahaan yang dinilai arogan, serta mempertanyakan legalitas dan kontribusi perusahaan selama delapan tahun terakhir. Koordinator aksi, […]

  • Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

    Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dan jajarannya di perangkat pemerintahan desa masih saja marak terjadi. Kejaksaan Negeri di berbagai daerah pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya penegakan hukum termasuk pencegahan korupsi terus dilakukan. Di Kabupaten Bone misalnya, Dilansir dari desapedia.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menetapkan 3 […]

  • Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

    Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke […]

  • Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis […]

  • Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ), Menggelar Rapat Paripurna istimewa.

    Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ), Menggelar Rapat Paripurna istimewa.

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, -Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka memperingati hari jadi tiyuh tersebut, dengan menggelar Rapat Aripurna Istimewa dan doa bersama, Jumat,27/12/2024. Rapat Paripurna istimewa Yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ) Tiyuh setempat tersebut berdasarkan peraturan Tiyuh nomor 06 tahun 2019, tentang […]

  • Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‍Lampung Selatan (INC Media) — Dalam upaya memperkuat organisasi, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., beserta jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berkembang lebih baik dan maju. Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra […]

expand_less