Breaking News

Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Aktivitas Alat Berat di Kedamaian Jadi Perhatian

Bandar Lampung, INC MEDIAGunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung.

Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir di sejumlah wilayah, aktivitas alat berat yang mengikis bagian gunung justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Deru excavator dan kendaraan pengangkut material disebut berlangsung nyaris tanpa henti, seolah berjalan tanpa hambatan berarti.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebelumnya diketahui turun langsung memimpin upaya tanggap darurat banjir di sejumlah titik. Namun di sisi lain, dugaan aktivitas pengerukan gunung di wilayah Kedamaian justru menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan yang lebih luas.

Gunung Dipangkas Kedamaian, Publik Pertanyakan Legalitas

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, lahan yang kini tampak terus mengalami pengerusan diduga disewa oleh seorang pria berinisial AY dengan nilai sekitar Rp25 juta per bulan dari pemilik lahan.

Narasumber menyebut pengambilan batu gunung dan tanah urug tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan material pembangunan dan berlangsung secara terstruktur. Operasional di lapangan disebut dijalankan atas nama seorang warga sekitar berinisial YN.

“Di lapangan seolah-olah dikelola warga lokal, namun diduga ada pihak lain yang mengendalikan aktivitas tersebut,” ujar narasumber, dikutip dari jurnalis Berita Kota.

Pantauan di lokasi memperlihatkan perubahan kontur lahan yang cukup signifikan. Sebagian badan gunung tampak mulai terpangkas, vegetasi berkurang, dan hasil pengerukan terus diangkut menggunakan kendaraan bertonase besar.

Kondisi itu memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa pengawasan maksimal, meski berada di kawasan yang mudah terlihat dari akses utama Jalan Lintas Sumatera.

Gunung Tidak Boleh Digunduli Apalagi Dikeruk Sembarangan

Masyarakat dan pegiat lingkungan menilai gunung tidak boleh digunduli, apalagi dikeruk tanpa pengawasan ketat dan kaidah lingkungan yang jelas. Secara umum, gunung memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air, penyangga ekosistem, pengendali erosi, hingga pelindung alami dari ancaman banjir dan longsor.

Ketika vegetasi hilang dan struktur tanah berubah akibat pengerukan berlebihan, kemampuan tanah menyerap air dapat menurun drastis. Dampaknya bukan hanya kerusakan bentang alam, tetapi juga meningkatnya risiko bencana bagi masyarakat di wilayah sekitar.

Kekhawatiran itu menjadi semakin relevan di tengah kondisi Bandar Lampung yang belakangan kerap dilanda banjir saat intensitas hujan tinggi.

Pejabat Mengaku Belum Mengetahui Detail Aktivitas

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Kedamaian, Joni Efriadi, S.E., membenarkan bahwa di lokasi tersebut rencananya akan dibangun gudang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengambilan batu dan material tanah di kawasan tersebut.

“Setahu saya untuk pembangunan gudang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung juga mengaku belum mengetahui secara detail kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut. Pihaknya menyatakan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Pernyataan sejumlah pejabat itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut telah berlangsung cukup lama dan terlihat jelas dari jalur utama lintas kota.

Regulasi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Secara regulasi, aktivitas pertambangan batuan, termasuk batu gunung dan tanah urug, wajib memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan yang sah.

Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca aktivitas pertambangan guna mencegah kerusakan bentang alam yang dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Warga kini meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait turun langsung melakukan investigasi agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas yang dipersoalkan legalitasnya tersebut.

Publik menunggu langkah dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan tata ruang yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi narasumber belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas pengerukan tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditertibkan Aparat Lampung, INC MEDIA — Tambang emas ilegal Way Kanan akhirnya mendapat penindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah yang dilakukan jajaran Polda Lampung terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut menyasar aktivitas penambangan emas […]

  • Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‍Lampung Selatan (INC Media) — Dalam upaya memperkuat organisasi, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., beserta jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berkembang lebih baik dan maju. Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra […]

  • Wagub Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Program Tiga Juta Rumah

    Wagub Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Program Tiga Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam pernyataannya di Bandarlampung pada Selasa (17/6/2025). “Pemerintah Provinsi Lampung siap dalam mendukung pencapaian target nasional pembangunan tiga juta rumah. Sebab ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menjamin […]

  • Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan […]

  • Beredar Video Dua Pejabat Pemprov Lampung Satu Panggung dengan Paslon Gubernur Beredar di Medsos

    Beredar Video Dua Pejabat Pemprov Lampung Satu Panggung dengan Paslon Gubernur Beredar di Medsos

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Lagi pejabat Provinsi Lampung diduga ikut terlibat sosialisasi Paslon Gubernur Lampung. Karena pejabat eselon II Pemprov Lampung ini hadir dalam satu panggung dengan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2, Jihan. Video dugaan keterlibatan dua pejabat eselon II Pemprov Lampung dalam acara Calon Gubernur Lampung beredar luas di media sosial (Medsos). Dalam […]

  • Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

    Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).  Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang […]

expand_less