Breaking News
light_mode

Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

Aktivitas Alat Berat di Kedamaian Jadi Perhatian

Bandar Lampung, INC MEDIAGunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung.

Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir di sejumlah wilayah, aktivitas alat berat yang mengikis bagian gunung justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Deru excavator dan kendaraan pengangkut material disebut berlangsung nyaris tanpa henti, seolah berjalan tanpa hambatan berarti.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebelumnya diketahui turun langsung memimpin upaya tanggap darurat banjir di sejumlah titik. Namun di sisi lain, dugaan aktivitas pengerukan gunung di wilayah Kedamaian justru menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan yang lebih luas.

Gunung Dipangkas Kedamaian, Publik Pertanyakan Legalitas

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, lahan yang kini tampak terus mengalami pengerusan diduga disewa oleh seorang pria berinisial AY dengan nilai sekitar Rp25 juta per bulan dari pemilik lahan.

Narasumber menyebut pengambilan batu gunung dan tanah urug tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan material pembangunan dan berlangsung secara terstruktur. Operasional di lapangan disebut dijalankan atas nama seorang warga sekitar berinisial YN.

“Di lapangan seolah-olah dikelola warga lokal, namun diduga ada pihak lain yang mengendalikan aktivitas tersebut,” ujar narasumber, dikutip dari jurnalis Berita Kota.

Pantauan di lokasi memperlihatkan perubahan kontur lahan yang cukup signifikan. Sebagian badan gunung tampak mulai terpangkas, vegetasi berkurang, dan hasil pengerukan terus diangkut menggunakan kendaraan bertonase besar.

Kondisi itu memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa pengawasan maksimal, meski berada di kawasan yang mudah terlihat dari akses utama Jalan Lintas Sumatera.

Gunung Tidak Boleh Digunduli Apalagi Dikeruk Sembarangan

Masyarakat dan pegiat lingkungan menilai gunung tidak boleh digunduli, apalagi dikeruk tanpa pengawasan ketat dan kaidah lingkungan yang jelas. Secara umum, gunung memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air, penyangga ekosistem, pengendali erosi, hingga pelindung alami dari ancaman banjir dan longsor.

Ketika vegetasi hilang dan struktur tanah berubah akibat pengerukan berlebihan, kemampuan tanah menyerap air dapat menurun drastis. Dampaknya bukan hanya kerusakan bentang alam, tetapi juga meningkatnya risiko bencana bagi masyarakat di wilayah sekitar.

Kekhawatiran itu menjadi semakin relevan di tengah kondisi Bandar Lampung yang belakangan kerap dilanda banjir saat intensitas hujan tinggi.

Pejabat Mengaku Belum Mengetahui Detail Aktivitas

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Kedamaian, Joni Efriadi, S.E., membenarkan bahwa di lokasi tersebut rencananya akan dibangun gudang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengambilan batu dan material tanah di kawasan tersebut.

“Setahu saya untuk pembangunan gudang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung juga mengaku belum mengetahui secara detail kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut. Pihaknya menyatakan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Pernyataan sejumlah pejabat itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut telah berlangsung cukup lama dan terlihat jelas dari jalur utama lintas kota.

Regulasi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Secara regulasi, aktivitas pertambangan batuan, termasuk batu gunung dan tanah urug, wajib memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan yang sah.

Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca aktivitas pertambangan guna mencegah kerusakan bentang alam yang dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Warga kini meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait turun langsung melakukan investigasi agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas yang dipersoalkan legalitasnya tersebut.

Publik menunggu langkah dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan tata ruang yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi narasumber belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas pengerukan tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA. Perubahan Besar yang Menguncang Segalanya

    WASPADA. Perubahan Besar yang Menguncang Segalanya

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA. – Dunia kini berada di ambang perubahan besar yang mengguncang segalanya! Kecerdasan buatan (AI) bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi telah menjadi kekuatan raksasa yang mengguncang ekonomi global. Fenomena ini diungkapkan oleh pengusaha sekaligus YouTuber ternama, Bossman Mardigu Wowiek Prasetyo, dalam video terbarunya yang kini viral! Pernyataannya mengguncang banyak pihak, terutama saat […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka Pesawaran, INC MEDIA – Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas […]

  • Pemerintah Pekon Lugusari Genjot Infrastruktur Dana Desa 2025

    Pemerintah Pekon Lugusari Genjot Infrastruktur Dana Desa 2025

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pekon Lugusari Realisasikan Infrastruktur Dana Desa 2025 Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa. Melalui realisasi Dana Desa tahun 2025, berbagai proyek infrastruktur fisik telah digarap untuk meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat. Pekon Lugusari yang memiliki luas 407 hektar ini terdiri dari beberapa dusun dengan […]

  • Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah pemda  Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah pusat bersikap tegas terhadap aksi premanisme ormas yang makin meresahkan dunia investasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah […]

  • Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Relawan RSAM Bantu Pasien Saat Gangguan Sistem Bandar Lampung, incmedia.site – Relawan RSAM bersama satuan pengamanan Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung mendapat apresiasi dari pasien dan keluarga pasien setelah sigap membantu pelayanan di tengah gangguan sistem rumah sakit, Kamis (21/5/2026). Di tengah meningkatnya aktivitas pelayanan kesehatan dan antrean pasien, kolaborasi antara Relawan Sosial […]

  • Buron Penembakan Bripka Arya Tewas Ditembak, Polisi Akhiri Perburuan Bahroni

    Buron Penembakan Bripka Arya Tewas Ditembak, Polisi Akhiri Perburuan Bahroni

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Pelaku penembakan Bripka (Anumerta) Arya Supena, Bahroni, akhirnya tewas ditembak polisi setelah sempat masuk daftar buronan aparat kepolisian di Bandar Lampung. Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik karena menewaskan anggota polisi saat menjalankan tugas menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi membawa jenazah Bahroni ke Rumah Sakit Bhayangkara Lampung pada Jumat, […]

expand_less