Breaking News

Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.

Pengawasan THR 2026 Harus Lebih Ketat

Anggota menegaskan bahwa pengawasan THR 2026 tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Artinya, pemerintah perlu memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya, bukan sekadar melaporkan kepatuhan di atas kertas.

Menurut Ombudsman, THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasinya berjalan efektif. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, termasuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

Peran Kemnaker dalam Pengawasan THR 2026

Sebagai regulator, didorong untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Ombudsman menilai sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengawasan THR 2026 berjalan optimal.

BACA JUGA: Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

Kemnaker juga diminta memastikan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif harus ditegakkan secara tegas dan proporsional.

Upaya preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja perlu ditingkatkan sejak dini.

Hak Pekerja Harus Dilindungi

Ombudsman menekankan bahwa THR bukan bonus sukarela, melainkan hak normatif pekerja. Keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Selain itu, transparansi dalam mekanisme pelaporan dan tindak lanjut pengaduan juga menjadi perhatian. Ombudsman meminta agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pengawasan THR 2026 yang kuat diyakini dapat meminimalisasi potensi konflik hubungan industrial. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat menjaga komunikasi yang konstruktif sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.

Pengawasan THR 2026 dan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman menilai bahwa pengawasan yang konsisten akan mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat muncul laporan, tetapi juga melalui monitoring aktif terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menunggak pembayaran.

BACA JUGA: Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa di DPRD, BEM SI Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Dengan pendekatan ini, negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak pekerja. Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemnaker dalam memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.

Langkah penguatan pengawasan THR 2026 ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas hubungan industrial secara nasional.*


TAG:
Ombudsman RI, Kemnaker, THR 2026, Pengawasan THR 2026, Hak Pekerja, Tunjangan Hari Raya, Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Meningkat, Warga Pekon Pujiharjo Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton

    Infrastruktur Meningkat, Warga Pekon Pujiharjo Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur desa. Melalui realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap pertama, pemerintah pekon telah membangun jalan rabat beton di wilayah Dusun 1 RT 3. Kepala Pekon Pujiharjo, Rasimin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 1 Juli 2025, […]

  • Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, melaksanakan kegiatan rutin menertibkan spanduk atau baner yang tidak membayar pajak. Kepala Bidang Pajak Daerah dan lainnya, Fik Fauzar mengatakan, bahwa penertiban ini bertujuan, supaya masyarakat bisa sadar untuk membayar pajak. “yang kita lakukan ini sudah berdasarkan […]

  • Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA — Penyiraman Air Keras terhadap aktivis akhirnya menemukan titik terang setelah aparat menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang transparan. Kronologi Penyiraman Air Keras Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut terjadi dalam situasi yang diduga terencana. […]

  • Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus mempererat hubungan antar jama’ah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten Pesawaran, Majelis Taklim Husnul Hotimah Dzikir dan istighosah lakukan Ziarah Ke lima makam Waliyullah yang ada di provinsi Lampung.  Terkait hal itu, Menurut KH. Endang Zainal Khaidir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis […]

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

  • Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana […]

expand_less