Breaking News
light_mode

Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.

Pengawasan THR 2026 Harus Lebih Ketat

Anggota menegaskan bahwa pengawasan THR 2026 tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Artinya, pemerintah perlu memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya, bukan sekadar melaporkan kepatuhan di atas kertas.

Menurut Ombudsman, THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasinya berjalan efektif. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, termasuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

Peran Kemnaker dalam Pengawasan THR 2026

Sebagai regulator, didorong untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Ombudsman menilai sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengawasan THR 2026 berjalan optimal.

BACA JUGA: Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

Kemnaker juga diminta memastikan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif harus ditegakkan secara tegas dan proporsional.

Upaya preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja perlu ditingkatkan sejak dini.

Hak Pekerja Harus Dilindungi

Ombudsman menekankan bahwa THR bukan bonus sukarela, melainkan hak normatif pekerja. Keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Selain itu, transparansi dalam mekanisme pelaporan dan tindak lanjut pengaduan juga menjadi perhatian. Ombudsman meminta agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pengawasan THR 2026 yang kuat diyakini dapat meminimalisasi potensi konflik hubungan industrial. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat menjaga komunikasi yang konstruktif sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.

Pengawasan THR 2026 dan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman menilai bahwa pengawasan yang konsisten akan mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat muncul laporan, tetapi juga melalui monitoring aktif terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menunggak pembayaran.

BACA JUGA: Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa di DPRD, BEM SI Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Dengan pendekatan ini, negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak pekerja. Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemnaker dalam memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.

Langkah penguatan pengawasan THR 2026 ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas hubungan industrial secara nasional.*


TAG:
Ombudsman RI, Kemnaker, THR 2026, Pengawasan THR 2026, Hak Pekerja, Tunjangan Hari Raya, Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak […]

  • Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penggelapan mobil debitur oleh oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz kembali menyita perhatian publik di Kota Metro. Ormas Pasukan Elite Inti Rakyat Kota Metro mendesak aparat memproses hukum tanpa negosiasi. Desakan Tegas Ormas PETIR kepada Aparat Metro, INC MEDIA — Kasus dugaan penggelapan mobil debitur kembali menjadi pembahasan publik di Kota […]

  • Pesona Wisata Alam Air Terjun Way Tumbay Lampung Selatan Memiliki Keindahan yang Alami

    Pesona Wisata Alam Air Terjun Way Tumbay Lampung Selatan Memiliki Keindahan yang Alami

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Beberapa tempat Wisata di Lampung Selatan yang menjadi destinasi terbaik untuk dikunjungi dan banyak menarik minat wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar kota. Destinasi wisata  di Lampung Selatan tidak hanya terkenal dengan pesona pantai, budaya dan tradisi unik, juga memiliki banyak pesona wisata alam. Salah satunya adalah wisata Air Terjun […]

  • Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

    Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang […]

  • Desa Lampung Selatan Adu Kreativitas! Disdukcapil Luncurkan Dukcapil Award 2025 di Medsos

    Desa Lampung Selatan Adu Kreativitas! Disdukcapil Luncurkan Dukcapil Award 2025 di Medsos

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan,  INC MEDIA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Lamsel) menggelar ajang kreatif bertajuk Dukcapil Lamsel Award 2025, sebuah kompetisi konten video inovatif pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Kompetisi ini bukan sekadar lomba biasa. Melibatkan seluruh pemerintah desa, ajang ini mewajibkan peserta memproduksi dan menayangkan video inovasi […]

  • Gelar Rapat Ahir Tahun, DPC PWRI Lamsel Fokus Pada Program Kerja 2025 Dan Peran Pers Dalam Pilkada 2024

    Gelar Rapat Ahir Tahun, DPC PWRI Lamsel Fokus Pada Program Kerja 2025 Dan Peran Pers Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat akhir tahun, serta pembahasan program kerja PWRI tahun 2025, di kantor PWRI Kabupaten Lampung Selatan Senin (21/10/2024). Adapun agenda rapat tersebut diantaranya rapat evaluasi akhir tahun  dan  program kerja DPC PWRI Lampung Selatan di tahun 2025 […]

expand_less