Breaking News
light_mode

Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.

Pengawasan THR 2026 Harus Lebih Ketat

Anggota menegaskan bahwa pengawasan THR 2026 tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Artinya, pemerintah perlu memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya, bukan sekadar melaporkan kepatuhan di atas kertas.

Menurut Ombudsman, THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasinya berjalan efektif. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, termasuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

Peran Kemnaker dalam Pengawasan THR 2026

Sebagai regulator, didorong untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Ombudsman menilai sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengawasan THR 2026 berjalan optimal.

BACA JUGA: Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

Kemnaker juga diminta memastikan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif harus ditegakkan secara tegas dan proporsional.

Upaya preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja perlu ditingkatkan sejak dini.

Hak Pekerja Harus Dilindungi

Ombudsman menekankan bahwa THR bukan bonus sukarela, melainkan hak normatif pekerja. Keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Selain itu, transparansi dalam mekanisme pelaporan dan tindak lanjut pengaduan juga menjadi perhatian. Ombudsman meminta agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pengawasan THR 2026 yang kuat diyakini dapat meminimalisasi potensi konflik hubungan industrial. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat menjaga komunikasi yang konstruktif sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.

Pengawasan THR 2026 dan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman menilai bahwa pengawasan yang konsisten akan mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat muncul laporan, tetapi juga melalui monitoring aktif terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menunggak pembayaran.

BACA JUGA: Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa di DPRD, BEM SI Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Dengan pendekatan ini, negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak pekerja. Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemnaker dalam memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.

Langkah penguatan pengawasan THR 2026 ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas hubungan industrial secara nasional.*


TAG:
Ombudsman RI, Kemnaker, THR 2026, Pengawasan THR 2026, Hak Pekerja, Tunjangan Hari Raya, Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas! Polresta Bekuk Pelaku Pungli Pasar gudang lelang, Warga Sambut dengan Apresiasi

    Tegas! Polresta Bekuk Pelaku Pungli Pasar gudang lelang, Warga Sambut dengan Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Aksi tegas Polresta Bandar Lampung dalam menindak praktik premanisme kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Dua pelaku pungutan liar (pungli), berinisial S (71) dan D (37)—yang merupakan ayah dan anak—berhasil diamankan saat melakukan pungutan ilegal di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025) pagi. Keduanya diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, setelah […]

  • BUMTi Pancamarga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penggemukan Kambing dan Pemberdayaan KWT

    BUMTi Pancamarga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penggemukan Kambing dan Pemberdayaan KWT

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Pancamarga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka mendorong Program Ketahanan Pangan Nasional, fokuskan Badan Usaha Milik Tiyuh ( BUMTi ) untuk mengelola program tersbut. Jumaat, 15/02/2025. ” Kami fokuskan untuk program ketahanan pangan dengan mengembangkan usaha penggemukan kambing dan memberdayakan KWT dalam rangka memenuhi […]

  • Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) berupa beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 270 individu telah dimintai keterangan sebagai […]

  • Pupuk Subsidi Lampung Aman, Zulhas Pastikan Petani Bisa Tebus Sebelum Musim Tanam

    Pupuk Subsidi Lampung Aman, Zulhas Pastikan Petani Bisa Tebus Sebelum Musim Tanam

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      LAMPUNG, INC MEDIA – Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi di Provinsi Lampung dalam kondisi aman menjelang musim tanam. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan distribusi pupuk kini jauh lebih lancar setelah pemerintah memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai menghambat penyaluran ke petani. Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri kegiatan Rembuk […]

  • IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Menegaskan bahwa Wartawan Warta Online (WWO) berbeda dengan Ikatan Wartawan Online (IWO).  Hal itu disampaikan Edi Arsadad menanggapi adanya Proposal Bodong mengatasnamakan IWO untuk mencari keuntungan kelompok tertentu. Edi juga menegaskan bahwa tidak ada pelantikan Pengurus Wilayah (PW) IWO dan tidak […]

  • Wiraswasta di Bandar Lampung Melapor ke Propam Polda Lampung, Mengaku Dicekik oleh Oknum Penyidik

    Wiraswasta di Bandar Lampung Melapor ke Propam Polda Lampung, Mengaku Dicekik oleh Oknum Penyidik

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik inisial AIPTU S kepada Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan, peristiwa ini terjadi […]

expand_less