Breaking News
light_mode

Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.

Pengawasan THR 2026 Harus Lebih Ketat

Anggota menegaskan bahwa pengawasan THR 2026 tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Artinya, pemerintah perlu memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya, bukan sekadar melaporkan kepatuhan di atas kertas.

Menurut Ombudsman, THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasinya berjalan efektif. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, termasuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

Peran Kemnaker dalam Pengawasan THR 2026

Sebagai regulator, didorong untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Ombudsman menilai sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengawasan THR 2026 berjalan optimal.

BACA JUGA: Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

Kemnaker juga diminta memastikan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif harus ditegakkan secara tegas dan proporsional.

Upaya preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja perlu ditingkatkan sejak dini.

Hak Pekerja Harus Dilindungi

Ombudsman menekankan bahwa THR bukan bonus sukarela, melainkan hak normatif pekerja. Keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Selain itu, transparansi dalam mekanisme pelaporan dan tindak lanjut pengaduan juga menjadi perhatian. Ombudsman meminta agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pengawasan THR 2026 yang kuat diyakini dapat meminimalisasi potensi konflik hubungan industrial. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat menjaga komunikasi yang konstruktif sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.

Pengawasan THR 2026 dan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman menilai bahwa pengawasan yang konsisten akan mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat muncul laporan, tetapi juga melalui monitoring aktif terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menunggak pembayaran.

BACA JUGA: Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa di DPRD, BEM SI Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Dengan pendekatan ini, negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak pekerja. Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemnaker dalam memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.

Langkah penguatan pengawasan THR 2026 ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas hubungan industrial secara nasional.*


TAG:
Ombudsman RI, Kemnaker, THR 2026, Pengawasan THR 2026, Hak Pekerja, Tunjangan Hari Raya, Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi orang tua dan siswa di Provinsi Lampung! Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh siswa di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak perlu lagi membayar uang komite. Langkah berani ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diumumkan saat rapat bersama seluruh kepala sekolah […]

  • Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

    Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan bahwa A, salah satu buronan kasus narkoba, telah berhasil ditangkap. A diketahui kabur dari ruang tahanan Polda Lampung bersama tiga tahanan lainnya pada Desember 2023 lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Polda Aceh menyusul penangkapan tersebut. “Benar, A […]

  • Idul Adha PWRI Lampung, Semangat Berkurban Perkuat Kepedulian Sosial

    Idul Adha PWRI Lampung, Semangat Berkurban Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPD PWRI Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban Bandar Lampung, incmedia.site — Idul Adha PWRI Lampung menjadi momentum memperkuat rasa syukur, kepedulian sosial, dan kebersamaan antaranggota serta masyarakat sekitar. Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Lampung melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah Lampung hari menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Mapolda Lampung, Jum’at (25/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dengan institusi Polri, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan […]

  • Tri indah: Pendampingan UMKM Pesawaran Dinilai Tidak Berkelanjutan dan Banyak Proyek Tanpa Hasil

    Tri indah: Pendampingan UMKM Pesawaran Dinilai Tidak Berkelanjutan dan Banyak Proyek Tanpa Hasil

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain membantu dalam pemerataan ekonomi, UMKM juga berperan dalam pengentasan kemiskinan serta menjadi sumber pemasukan devisa. Namun, pertanyaan muncul terkait keberlanjutan pendampingan UMKM di Kabupaten Pesawaran. Tri Indah, Presidium UMKM Provinsi Lampung, mengungkapkan keprihatinannya terkait pendampingan UMKM di Pesawaran. […]

  • Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Sebanyak 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik oleh Panwascam Jatiagung, Bertempat di aula Kolam Renang Pelangi Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu (3/11/2024). Pelantikan Pengawas TPS ini dalam rangka menyongsong dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan dan […]

expand_less