Breaking News

Hukum Sunnah Memakan Daging Kurban: Boleh Disimpan dan Dibagikan Selama Hari Tasyrik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • print Cetak

Hukum Sunnah Memakan Daging Kurban: Boleh Disimpan dan Dibagikan Selama Hari Tasyrik

Oleh: Majlis Sholawat Nariyah Jati Sari – Jati Agung, Lampung Selatan

incmedia.site — Hukum sunnah memakan daging kurban menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul menjelang Hari Raya Idul Adha. Dalam syariat Islam, umat Muslim dianjurkan tidak hanya berkurban, tetapi juga memahami tata cara pembagian dan konsumsi daging kurban sesuai tuntunan agama.

Para ulama menjelaskan, Islam tidak memberikan batasan pasti berapa hari seseorang diperbolehkan memakan daging kurban. Ketentuan tersebut merujuk pada hadis Nabi Muhammad ﷺ serta praktik yang berkembang pada masa Rasulullah.

Hukum Sunnah Memakan Daging Kurban dalam Islam

Pada awal Islam, Rasulullah ﷺ pernah melarang umatnya menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Larangan itu muncul karena saat itu banyak masyarakat yang membutuhkan makanan, sehingga daging kurban dianjurkan segera dibagikan kepada fakir miskin.

Namun, setelah kondisi masyarakat membaik, larangan tersebut dicabut. Nabi Muhammad ﷺ kemudian memperbolehkan umat Islam untuk memakan, menyimpan, dan membagikan daging kurban kapan saja selama masih layak dikonsumsi.

Hadis riwayat Muslim menjelaskan:

“Dulu aku melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Sekarang makanlah, sedekahkanlah, dan simpanlah.”
— HR. Muslim

Berdasarkan hadis tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa hukum memakan daging kurban adalah sunnah bagi orang yang berkurban.

Anjuran Pembagian Daging Kurban

Dalam pelaksanaannya, daging kurban dianjurkan dibagi ke beberapa bagian. Tujuannya agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Secara umum, pembagian daging kurban dianjurkan sebagai berikut:

  1. Sebagian dimakan sendiri oleh yang berkurban.
  2. Sebagian disedekahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
  3. Sebagian boleh disimpan untuk kebutuhan keluarga.

Prinsip utama dalam pembagian kurban adalah memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaan, dan rasa syukur pada momentum Idul Adha.

Hukum Sunnah Memakan Daging Kurban hingga Hari Tasyrik

Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha dan berlangsung hingga akhir hari Tasyrik, yakni 13 Zulhijah.

Hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah juga dikenal dalam Islam sebagai hari makan dan minum. Karena itu, umat Islam masih diperbolehkan menikmati daging kurban pada hari-hari tersebut.

Para ulama juga menegaskan bahwa tidak ada batas maksimal penyimpanan daging kurban selama kualitas daging masih baik dan aman dikonsumsi.

Nilai Sosial dan Spiritualitas Kurban

Ibadah kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga mengandung pesan sosial dan spiritual yang kuat. Melalui pembagian daging kurban, masyarakat diajak mempererat solidaritas dan membantu sesama.

Selain itu, tradisi makan bersama keluarga saat Idul Adha menjadi bagian dari syiar Islam yang mengajarkan rasa syukur atas nikmat rezeki dan kebersamaan.

Informasi mengenai tata cara pembagian daging kurban juga banyak dijelaskan dalam literatur keislaman dan pendapat ulama fikih agar masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban sesuai syariat.

 

Seluruh Staf dan jajaran direksi Redaksi INC MEDIA mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 27 Mei 2026.
“Mohon maaf lahir dan batin “

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Idul Fitri Pesawaran — Achmad Rico Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Persatuan

    Ucapan Idul Fitri Pesawaran — Achmad Rico Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Persatuan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Ucapan Idul Fitri Pesawaran disampaikan Achmad Rico Julian SH, MH, Ketua Dewan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang sarat makna kebersamaan dan spiritualitas. Dalam keterangannya, Achmad Rico menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Pesawaran tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa Idul Fitri menjadi momen […]

  • DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah Se-Provinsi Lampung

    DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah Se-Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Provinsi Lampung, bertempat di halaman Gedung Gerasi Bus Generasi Tirta, Jln. Proklamasi 16A Mulyosari, Metro, Minggu (13/10/2024). Hadir dalam Rapat, Pembina dan Penasehat DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung S. Ramelan, Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022. Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan […]

  • Tekab 308 Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika 

    Tekab 308 Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Selasa (29/10/2024). Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah tindak Pidana serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ( Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Penangkapan dilakukan pada Selasa, […]

  • Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

    Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,di duga pihak rekanan Kurangi Volume pekerjaan atau di indikasi “Mark’up“. Pasalnya, dari informasi yang di dapat proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung yang berada di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran Lampung dikerja kan oleh CV. Cipta Gupit Mandiri, Dengan […]

expand_less