Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung Diusut, Kemenag Akui Proses Masih Berjalan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak
LAMPUNG, incmedia.site – Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung terus menjadi sorotan publik setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI mengakui bahwa laporan terkait dugaan praktik komersialisasi skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung masih dalam proses penanganan dan pendalaman.
Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut integritas dunia pendidikan tinggi. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik yang dipersoalkan tidak hanya mencederai etika akademik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi.
Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung Masuk Radar Kemenag
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag diketahui telah turun langsung ke Universitas Islam An-Nur Lampung untuk melakukan penelusuran atas laporan yang disampaikan masyarakat.
Dikutip dari laman m-tjek.id, Ketua Subtim Mutu Akademik Direktorat PTKI, Fatkhu Yasik, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Agama.
“Betul (diproses). Oke… nanti ya kalau sudah ada kebijakan,” kata Fatkhu Yasik saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Kemenag tidak mengabaikan laporan yang berkembang di tengah masyarakat dan saat ini masih melakukan kajian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Laporan Dugaan Komersialisasi Skripsi Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi yang beredar, laporan masyarakat telah disampaikan kepada Kementerian Agama sejak awal Mei 2026. Dugaan yang mencuat berkaitan dengan program asistensi skripsi yang disebut-sebut dikenakan biaya sekitar Rp4,5 juta per mahasiswa. Skema tersebut dikabarkan melibatkan ribuan mahasiswa dalam beberapa periode akademik.
Isu ini kemudian berkembang luas di media sosial dan berbagai media daring hingga memicu perhatian publik serta mendorong Kemenag melakukan pendalaman langsung ke lapangan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi dari Kementerian Agama terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut. Seluruh informasi yang beredar masih berada dalam tahap verifikasi dan investigasi oleh pihak berwenang.
Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung Juga Disorot DPR
Perkembangan kasus ini turut mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi VIII DPR RI, Hi Aprozi Alam, menilai persoalan tersebut harus diusut secara tuntas apabila benar terjadi.
“Terendus sejak 2023? Ini menjadi preseden buruk terhadap perguruan tinggi Islam dan harus diusut tuntas, karena merusak tatanan pendidikan. Saya yakin ini oknum individual tapi karena kemungkinan terstruktur,” kata Aprozi Alam.
Menurutnya, skripsi merupakan karya ilmiah yang menjadi syarat utama kelulusan mahasiswa dan harus disusun oleh mahasiswa yang bersangkutan.
“Kita akan meminta Kemenag RI melalui Dirjen Pendidikan Islam dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum maupun lembaga pendidikan perguruan tinggi tersebut. Sebab ini merusak citra pendidikan Islam khususnya dan mempengaruhi akreditasi,” tegasnya.
Menunggu Hasil Investigasi Resmi
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Islam An-Nur Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang. Sejumlah media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kampus.
Karena itu, publik perlu menunggu hasil investigasi resmi Kementerian Agama sebelum menarik kesimpulan. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat fakta dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Yang jelas, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas akademik merupakan fondasi utama pendidikan tinggi. Ketika proses ilmiah dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah kampus, melainkan juga kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.
- Penulis: Redaksi
- Sumber: M-tjek.id


