Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan
- account_circle Doni Ramadana
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan Mark-up anggaran DPRD Pringsewu kini memasuki babak krusial. Setelah laporan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN diserahkan, penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2025 resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Langkah ini menandai pergeseran dari isu publik menjadi proses hukum yang menuntut ketelitian, keberanian, dan integritas aparat penegak hukum.
Mark-up Anggaran DPRD Masuk Tahap Kajian Hukum
Pihak Kejari Pringsewu membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen serta data yang diserahkan.
“Kami akan menelaah dan mengkaji data tersebut secara seksama. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Kejari, Senin (04/05/2026).
Pernyataan ini menjadi pintu awal bagi proses penegakan hukum untuk mengurai dugaan praktik mark-up anggaran yang sebelumnya menjadi sorotan tajam publik.
Tekanan Publik Menguat, Tuntut Penanganan Tanpa Tebang Pilih
Dengan masuknya laporan ke meja Kejari, “bola panas” kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kabupaten Pringsewu menaruh harapan besar agar proses ini tidak berhenti pada kajian administratif semata, tetapi berlanjut pada pengungkapan fakta secara terang-benderang.
Desakan publik pun menguat. Masyarakat meminta agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Siapapun yang terlibat, baik itu pejabat maupun pihak terkait lainnya, harus diproses secara hukum. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Mark-up Anggaran DPRD dan Ujian Integritas Penegak Hukum
Kasus mark-up anggaran DPRD ini dinilai menjadi ujian nyata bagi integritas dan independensi Kejari Pringsewu. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi kerugian negara, publik menuntut langkah tegas hingga ke tahap penindakan.
Penanganan perkara ini juga menjadi tolok ukur komitmen penegakan hukum di daerah, khususnya dalam membongkar dugaan praktik penyimpangan anggaran yang kerap terjadi secara sistemik.
INC MEDIA Akan Terus Mengawal
Sebagai bagian dari kontrol sosial, INC MEDIA menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pers dalam memastikan transparansi, mendorong akuntabilitas publik, serta memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Pengawasan media juga penting untuk memastikan proses hukum berjalan terbuka, tidak berhenti di tengah jalan, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ruang Hak Jawab Dibuka Seluas-luasnya
Dalam semangat keberimbangan dan sesuai dengan Undang-Undang Pers, INC MEDIA membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini.
Hak jawab dapat disampaikan secara resmi kepada redaksi untuk dimuat sebagai bagian dari klarifikasi, sehingga publik mendapatkan informasi yang utuh, berimbang, dan adil.
Publik Menanti, Aparat Diuji
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Kejari Pringsewu. Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas atau justru meredup, menjadi pertanyaan besar di tengah meningkatnya perhatian publik.
Yang jelas, sorotan kini tertuju pada aparat penegak hukum. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci untuk menjawab kepercayaan masyarakat.
- Penulis: Doni Ramadana
