Breaking News
light_mode

Dugaan Penyimpangan Anggaran: DPC ASWIN Pringsewu Laporkan Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung

  • account_circle Doni Ramadana
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

PRINGSEWU, INC MEDIADugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2025 resmi dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Pringsewu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak boleh ditawar.

Langkah Hukum ASWIN: Respons atas Dugaan Penyimpangan Anggaran

Pelaporan ini bukan tanpa dasar. DPC ASWIN mengaku telah melakukan pengamatan dan kajian terhadap struktur anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu dengan total mencapai Rp25,6 miliar untuk periode 2024–2025. Dari hasil telaah tersebut, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai janggal.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menilai, jika dugaan penyimpangan anggaran ini dibiarkan, maka berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Secara umum, tindakan ASWIN ini dilatarbelakangi oleh dorongan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran publik, sekaligus memperkuat peran kontrol sosial pers dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rincian Dugaan Penyimpangan Anggaran yang Disorot

Dalam laporan tersebut, sejumlah pos belanja menjadi sorotan utama karena dinilai tidak wajar:

  • Anggaran perjalanan dinas mencapai Rp16 miliar lebih
  • Anggaran konsumsi rapat sebesar Rp1,3 miliar
  • Anggaran kerja sama media (MoU) Rp1,3 miliar
  • Anggaran pembangunan mushola mini Rp400 juta
  • Anggaran perawatan kantor Rp197 juta
  • Anggaran pemeliharaan kendaraan Rp450 juta lebih
  • Anggaran pakaian adat dan sipil Rp450 juta
  • Anggaran pembelian kalender Rp187 juta lebih

ASWIN menilai angka-angka tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Indikasi yang muncul meliputi dugaan mark-up harga, duplikasi kegiatan, hingga dugaan pemalsuan dokumen seperti invoice.

Analisis Ketidakwajaran Anggaran

Salah satu contoh yang disorot adalah pembangunan mushola mini dengan anggaran Rp400 juta. Berdasarkan survei pasar, biaya pembangunan serupa umumnya berkisar antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, bahkan dengan material berkualitas tinggi.

Hal serupa juga ditemukan pada anggaran pakaian adat dan sipil yang mencapai Rp450 juta. Nilai tersebut dinilai jauh melampaui harga pasar untuk pengadaan barang sejenis.

Tak kalah mencolok, anggaran pembelian kalender sebesar Rp187 juta lebih. Jika dihitung berdasarkan harga pasar, nilai tersebut dinilai tidak proporsional, bahkan untuk kebutuhan distribusi dalam jumlah besar.

Dasar Hukum dan Proses Lanjutan

Laporan ini turut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Saat ini, Kejati Lampung telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan proses verifikasi serta pendalaman. Penanganan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran tersebut.*


 

  • Penulis: Doni Ramadana
  • Editor: Resmi Januari, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status ASN Febrie Adriansyah Masih Bertahan Meski Berstatus Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi

    Status ASN Febrie Adriansyah Masih Bertahan Meski Berstatus Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Status ASN Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah menyandang status tersangka dan mengundurkan diri dari jabatannya, Febrie Adriansyah hingga kini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

  • Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan operator telekomunikasi nasional, Kamis (25/6/2025), dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Empat operator besar yang terlibat dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xismart Telecom Sejahtera […]

  • Ada Apa? Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, Ditinggal Santri Hingga Hibah Tanah Masyarakat Jadi SHM Ke Pimpinan Pondok 

    Ada Apa? Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, Ditinggal Santri Hingga Hibah Tanah Masyarakat Jadi SHM Ke Pimpinan Pondok 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Pondok Pesantren Bahril Wahdah Darussalam Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, saat ini ditinggal santri, dan terancam tutup.  Hal itu diketahui media ini, setelah ratusan santri keluar atas kemauan sendiri, lantaran tak betah akibat dugaan perlakuan kasar yang diduga pernah dilakukan oleh Pimpinan Ponpes, Muhammad Ridwan.  Parahnya, hasil penelusuran dari media […]

  • Ini Daftar 32 Nama Kepala SD & SMP Bandar Lampung Dilantik Wali Kota 22 Desember 2023

    Ini Daftar 32 Nama Kepala SD & SMP Bandar Lampung Dilantik Wali Kota 22 Desember 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

    Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang […]

  • 2 Pelajar SMA di Lampung Ditangkap Polisi

    2 Pelajar SMA di Lampung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Lampung Utara – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis tembakau sintetis. Kedua pelajar itu berinisial EMS (16) dan MAK (17) warga Lampung Utara. Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari petugas yang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya […]

expand_less